Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Kemendikdasmen Wajibkan Ikrar Pelajar Indonesia dalam Upacara Senin

    Kemendikdasmen Wajibkan Ikrar Pelajar Indonesia dalam Upacara Senin

    adm_imradm_imr26 Januari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penambahan Agenda Baru dalam Upacara Bendera Sekolah

    Upacara bendera di sekolah akan mengalami perubahan signifikan dengan tambahan agenda baru, yaitu pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia. Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat karakter peserta didik, nasionalisme, serta patriotisme di lingkungan sekolah.

    Arahan tersebut diterima oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam kegiatan retreat Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor. Setelah menerima arahan tersebut, Kemendikdasmen segera menyiapkan kebijakan turunan agar Ikrar Pelajar Indonesia menjadi bagian rutin dari upacara bendera di seluruh satuan pendidikan.

    Rincian Kebijakan Baru dalam Upacara Bendera

    Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa upacara bendera wajib dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin di seluruh jenjang pendidikan. Selain itu, terdapat beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh satuan pendidikan:

    • Rutinitas Upacara Senin Pagi

      Seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan upacara bendera secara rutin pada pagi hari setiap hari Senin. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan marwah upacara sebagai ritual kedisiplinan utama di awal pekan.

    • Standardisasi “Ikrar Pelajar Indonesia”

      Pemerintah melakukan penyeragaman janji siswa. Sekolah diwajibkan menggunakan teks Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

    • Lagu Baru Membangun Kerukunan

      Sebagai inovasi dalam membangun suasana sekolah yang aman dan nyaman, peserta upacara kini menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setelah menyanyikan lagu wajib nasional. Lagu ini dapat diakses dan diunduh oleh pihak sekolah melalui laman resmi.

    Isi Ikrar Pelajar Indonesia

    Ikrar Pelajar Indonesia berisi komitmen pelajar untuk:

    • Belajar dengan baik;
    • Menghormati orang tua;
    • Menghormati guru;
    • Rukun sama teman; dan
    • Mencintai tanah air Indonesia.

    Kemendikdasmen menilai bahwa Ikrar Pelajar Indonesia memuat nilai-nilai dasar yang relevan dengan pembentukan karakter peserta didik. Dengan adanya kebijakan ini, sekolah didorong untuk tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga kuat secara nilai dan karakter.

    Implementasi Kebijakan

    Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Dalam SE tersebut, terdapat tiga instruksi krusial yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan, yaitu:

    • Melaksanakan upacara bendera secara rutin setiap hari Senin.
    • Menggunakan teks Ikrar Pelajar Indonesia sebagai pengganti teks janji siswa sebelumnya.
    • Memastikan Ikrar Pelajar Indonesia dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

    Kemendikdasmen juga akan menerbitkan SE yang mengatur penguatan upacara sekaligus pembacaan ikrar tersebut. SE ini ditargetkan mulai berlaku pada semester ini.

    Peran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan siap menggalakkan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia di seluruh satuan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa Presiden memberi perhatian khusus agar sekolah kembali menggiatkan upacara bendera secara utuh. Rangkaian kegiatan di dalamnya meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, menyanyikan Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, hingga Ikrar Pelajar Indonesia.

    Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan peserta didik lebih memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta berbasis nilai dan karakter yang kuat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Film Thailand yang Harus Kamu Tonton Bintangi Tu Tontawan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kekecewaan Artis Terhadap Hukuman 18 Tahun Nadiem, Inul: Bahaya Jadi Tumbal

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    Coba dunia baru, RAYE siap berakting di film thriller-kriminal ‘Lineage’

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?