Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Empat Kebiasaan Sederhana Srikandi Hukum Albertina Ho

    9 Februari 2026

    Kasus Hakim Depok Dimulai dari Eksekusi Lahan, Ini Penjelasan KPK

    9 Februari 2026

    Lihat Rekomendasi Saham KRAS yang Dapat Untung dari Danantara

    9 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 9 Februari 2026
    Trending
    • Empat Kebiasaan Sederhana Srikandi Hukum Albertina Ho
    • Kasus Hakim Depok Dimulai dari Eksekusi Lahan, Ini Penjelasan KPK
    • Lihat Rekomendasi Saham KRAS yang Dapat Untung dari Danantara
    • Ribu Guru Honorer Kaltim Tak Punya Status, Sekolah Bergantung Dana BOSP
    • Ramalan Shio Ayam Hari Ini: Ide, Keuangan, Karier, Kehidupan Pribadi, Pesan
    • Kasus Suap Jerat Kepala PN Depok dan Wakilnya
    • Tantangan kredit digital menguji OJK, ini tanggapannya
    • Kemiskinan Sumbar turun, tapi jumlah penduduk miskin di desa meningkat
    • Rincian Kalender 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama Sesuai SKB 3 Menteri
    • Batas Investasi Saham Naik Jadi 20%, OJK Dorong Dana Pensiun dan Asuransi Masuk LQ45
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Kemiskinan Sumbar turun, tapi jumlah penduduk miskin di desa meningkat

    Kemiskinan Sumbar turun, tapi jumlah penduduk miskin di desa meningkat

    adm_imradm_imr9 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penurunan Kemiskinan di Sumbar, Tapi Lonjakan di Wilayah Perdesaan

    Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah merilis laporan terbaru mengenai profil kemiskinan di wilayah tersebut untuk periode September 2025. Data ini menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di tingkat provinsi mengalami penurunan tipis dibandingkan dengan data sebelumnya. Namun, di balik angka tersebut, terdapat tren yang mencolok khususnya di wilayah perdesaan.

    Pada September 2025, jumlah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di Sumbar tercatat sebanyak 312,30 ribu orang atau sekitar 5,31 persen dari total penduduk. Jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2025, terjadi penurunan sebesar 0,05 ribu orang. Meskipun demikian, penurunan ini tidak merata antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

    Di wilayah perkotaan, persentase kemiskinan berhasil ditekan dari 3,91 persen pada Maret 2025 menjadi 3,75 persen pada September 2025. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi kota seperti Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh masih mampu menopang daya beli masyarakat secara efektif. Namun, nasib berbeda dialami oleh warga perdesaan. Persentase kemiskinan di daerah pedesaan melonjak dari 6,93 persen pada Maret 2025 menjadi 7,03 persen pada September 2025. Dalam kurun waktu enam bulan, jumlah penduduk miskin di perdesaan naik sebanyak 4,22 ribu orang, dari 192,90 ribu menjadi 197,12 ribu orang.

    Faktor Utama yang Mempengaruhi Garis Kemiskinan

    Fenomena ini mengindikasikan adanya kendala dalam sektor-sektor penggerak ekonomi di desa, seperti pertanian dan perkebunan. Salah satu pemicu utama dinamika kemiskinan di Sumbar adalah faktor harga pangan. BPS mencatat bahwa komoditas makanan memiliki peran yang jauh lebih besar dibandingkan komoditas bukan makanan dalam membentuk garis kemiskinan.

    Garis kemiskinan makanan menyumbang sebesar 76,36 persen terhadap total garis kemiskinan. Artinya, ketika harga bahan pangan bergejolak, risiko penduduk jatuh ke jurang kemiskinan akan meningkat secara drastis. Berdasarkan data detail, empat jenis komoditas makanan memberikan pengaruh paling besar terhadap nilai garis kemiskinan di Sumatera Barat:

    • Beras menduduki urutan pertama dengan sumbangan sebesar 20,73 persen di kota dan 25,29 persen di desa.
    • Rokok kretek filter menyumbang lebih dari 12 persen terhadap kemiskinan.
    • Cabai merah dan telur ayam ras juga menjadi komoditas yang signifikan.

    Selain makanan, komoditas bukan makanan juga turut memengaruhi beban hidup masyarakat. Di perkotaan, lima besar pengeluaran yang membebani warga adalah biaya perumahan, bensin, pendidikan, listrik, dan perlengkapan mandi. Sementara di perdesaan, susunannya hampir serupa, namun biaya kesehatan muncul sebagai faktor kelima yang dominan.

    Perubahan Garis Kemiskinan

    Secara teknis, klasifikasi penduduk miskin ditentukan oleh Garis Kemiskinan (GK), yaitu rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk hidup layak. Nilai garis kemiskinan di Sumatera Barat pada September 2025 ditetapkan sebesar Rp776.517 per kapita per bulan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,40 persen dibandingkan Maret 2025 yang hanya sebesar Rp729.806. Kenaikan ini lebih tinggi di daerah perdesaan (naik 6,55 persen) dibanding perkotaan (naik 6,28 persen).

    Meskipun ada penurunan angka kemiskinan secara makro, lonjakan di wilayah perdesaan tetap menjadi catatan merah. Selama sembilan tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Sumbar terus menurun secara bertahap. Dari 376,51 ribu jiwa (7,14 persen) pada 2016 menjadi 312,30 ribu jiwa (5,31 persen) pada 2025. Penurunan ini mencerminkan keberhasilan jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur dan konektivitas ekonomi.

    Namun, situasi di perdesaan menunjukkan bahwa intervensi kebijakan yang lebih spesifik diperlukan untuk mengatasi tantangan ekonomi di sektor pedesaan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Empat Kebiasaan Sederhana Srikandi Hukum Albertina Ho

    By adm_imr9 Februari 20260 Views

    Kasus Hakim Depok Dimulai dari Eksekusi Lahan, Ini Penjelasan KPK

    By adm_imr9 Februari 20260 Views

    Ribu Guru Honorer Kaltim Tak Punya Status, Sekolah Bergantung Dana BOSP

    By adm_imr9 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Empat Kebiasaan Sederhana Srikandi Hukum Albertina Ho

    9 Februari 2026

    Kasus Hakim Depok Dimulai dari Eksekusi Lahan, Ini Penjelasan KPK

    9 Februari 2026

    Lihat Rekomendasi Saham KRAS yang Dapat Untung dari Danantara

    9 Februari 2026

    Ribu Guru Honorer Kaltim Tak Punya Status, Sekolah Bergantung Dana BOSP

    9 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    1 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?