Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    UU KUHP 2026 Berlaku, Industri Pembiayaan Otomotif Diminta Perketat Pengelolaan dan Penagihan Kredit

    17 Mei 2026

    Klasemen Liga Inggris Makin Sengit: Tottenham Tertinggal, Arsenal Masih Terancam

    17 Mei 2026

    Kondisi Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Berjuang Lawan Sakit

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 17 Mei 2026
    Trending
    • UU KUHP 2026 Berlaku, Industri Pembiayaan Otomotif Diminta Perketat Pengelolaan dan Penagihan Kredit
    • Klasemen Liga Inggris Makin Sengit: Tottenham Tertinggal, Arsenal Masih Terancam
    • Kondisi Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Berjuang Lawan Sakit
    • Jemaah Haji Mempawah Keluar Ihram, Sehat di Tengah Cuaca Panas Mekkah
    • Soal dan Jawaban Ekonomi Kelas 11 SMA/MA Halaman 51-52 Bab 2 Internasional
    • Listrik dari Sampah: Pemerintah Tantang Solusi Energi Hijau
    • Sambal Bu Rudy Kini Hadir di The People’s Cafe
    • Strategi Pengelolaan Sampah Kota Batu di Forum LSDP, Bangun TPST Modern di Tlekung
    • Pemain Liga 2 Portugal Jelang Gabung Persebaya, Pengganti Mihailo Perovic?
    • Investasi Reksadana: 10 Ribu Harian vs 1 Juta Sekali Bayar, Mana yang Lebih Menguntungkan?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Kepala BGN Dadan: Setiap SPPG Terima Rp1 Miliar Bulanan

    Kepala BGN Dadan: Setiap SPPG Terima Rp1 Miliar Bulanan

    adm_imradm_imr23 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Penggerak Ekonomi Lokal

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima dana sekitar Rp1 miliar per bulan. Dana tersebut disalurkan langsung ke daerah dan digunakan untuk mewujudkan program makan bergizi gratis (MBG).

    “Jadi, satu SPPG rata-rata menerima dana Rp1 miliar per bulan,” ujar Dadan dalam keterangannya.

    Ia memberikan contoh di Jawa Barat yang memiliki sekitar 5.000 SPPG. Perputaran dana di provinsi tersebut mencapai Rp5 triliun setiap bulan. Dengan program yang sudah berjalan selama 2,5 bulan, dana yang beredar di Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp11–12 triliun. Hal ini menjadi penggerak roda ekonomi di setiap daerah dan menjadi isu lokal karena pemenuhan kebutuhan pangan seharusnya dipasok dari daerah setempat.

    MBG diklaim jadi penggerak ekonomi di berbagai daerah

    Dadan menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi di berbagai daerah. Sebagian besar anggaran BGN disalurkan langsung ke daerah melalui mekanisme virtual account yang terhubung dengan seluruh SPPG di Indonesia.

    “Sebesar 93 persen anggaran BGN langsung disalurkan dari KPPN melalui virtual account. Dana ini masuk ke virtual account seluruh SPPG di Indonesia yang jumlahnya sudah mencapai 25.574. Dengan program ini, terjadi pemerataan penyaluran dana di setiap daerah,” ujar Dadan.

    Program MBG dirancang dengan memanfaatkan sumber daya lokal

    Oleh karena itu, Program MBG sejak awal dirancang untuk mendorong pemanfaatan sumber daya lokal. Kebutuhan pangan diharapkan dipenuhi dari produksi daerah sekitar, sehingga membuka peluang pasar bagi petani, pelaku usaha, dan industri pangan lokal.

    Dadan juga menyoroti peran SPPG dalam menciptakan lapangan kerja baru di tingkat lokal, mulai dari tenaga operasional hingga ahli gizi yang direkrut dari masyarakat setempat. Kesadaran akan pentingnya penguatan ekonomi lokal kini juga semakin meningkat, termasuk di kalangan pemerintah daerah.

    Ia menilai, sejumlah kepala daerah mendorong agar dana yang masuk ke wilayahnya digunakan untuk membeli produk dan bahan baku lokal.

    “Saya harap terjadi pergerakan ekonomi sirkular di setiap daerah. Alhamdulillah, sekarang semua pihak mulai menyadari betapa pentingnya meningkatkan produktivitas lokal sehingga ekonomi daerah berkembang. Banyak kepala daerah sudah menginginkan dana yang masuk ke wilayah mereka dibelanjakan untuk bahan baku lokal,” ucap Dadan.

    Penerima MBG ditargetkan tembus 82,9 juta penerima

    Untuk memastikan hal ini berjalan optimal, BGN menempatkan tenaga ahli gizi di setiap SPPG, yang direkrut dari wilayah setempat. Langkah itu diambil agar pemenuhan gizi dapat disesuaikan dengan potensi sumber daya dan preferensi masyarakat lokal.

    Dengan pendekatan tersebut, Program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

    Adapun target penerima manfaat MBG pada tahun 2025 diarahkan mencapai 82,9 juta orang, yang akan dilayani oleh 32.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Indonesia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Investasi Reksadana: 10 Ribu Harian vs 1 Juta Sekali Bayar, Mana yang Lebih Menguntungkan?

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    Rupiah di Rp 17.600 Bukan Kebangkrutan Ekonomi

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    Membaca Aliran Dana Asing Jelang Rilis MSCI: Dampak pada Bursa Korea dan Vietnam?

    By adm_imr17 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UU KUHP 2026 Berlaku, Industri Pembiayaan Otomotif Diminta Perketat Pengelolaan dan Penagihan Kredit

    17 Mei 2026

    Klasemen Liga Inggris Makin Sengit: Tottenham Tertinggal, Arsenal Masih Terancam

    17 Mei 2026

    Kondisi Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Berjuang Lawan Sakit

    17 Mei 2026

    Jemaah Haji Mempawah Keluar Ihram, Sehat di Tengah Cuaca Panas Mekkah

    17 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?