Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kepsek Dilaporkan Diancam Oknum Media, Polres Magetan: Butuh Bukti!

    14 Maret 2026

    Skor Babak Pertama Borneo FC vs Persebaya: Bajul Ijo Tertinggal 1-0 dari Gol Juan Villa

    14 Maret 2026

    Tiga Siswi SMK dan Tiga Pria Digerebek di Hotel, Ada Cuci Kampung

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 14 Maret 2026
    Trending
    • Kepsek Dilaporkan Diancam Oknum Media, Polres Magetan: Butuh Bukti!
    • Skor Babak Pertama Borneo FC vs Persebaya: Bajul Ijo Tertinggal 1-0 dari Gol Juan Villa
    • Tiga Siswi SMK dan Tiga Pria Digerebek di Hotel, Ada Cuci Kampung
    • 5 Tips Belanja Bulanan untuk Keuangan Hemat dan Terkendali
    • Masyarakat Diminta Tenang, Stok BBM Nasional Aman
    • Jadwal Tinju Dunia: Pertarungan Inoue vs Nakatani Bakal Seru
    • Sebelum Meninggal, Vidi Aldiano Berharap Sembuh, Sedih Dikabarkan Sakit Parah hingga Pakai Wig
    • Mengapa Prabowo Dikritik Atas Upayanya Mediasi Iran-AS
    • 20 Manfaat Zakat untuk Umat Islam, Membuka Rezeki
    • Dzikir dan Doa Setelah Sholat Wajib 5 Waktu dengan Terjemahan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kepsek Dilaporkan Diancam Oknum Media, Polres Magetan: Butuh Bukti!

    Kepsek Dilaporkan Diancam Oknum Media, Polres Magetan: Butuh Bukti!

    adm_imradm_imr14 Maret 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengancaman dan Pemerasan oleh Oknum Jurnalis di Kabupaten Magetan

    Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di sebuah sekolah di Kabupaten Magetan melaporkan tindakan pengancaman yang dilakukan oleh seorang oknum jurnalis. Dalam kasus ini, terduga pelaku meminta uang THR dengan cara yang agak memaksa. Video yang terekam di media sosial akhirnya menyebar dan sampai ke telinga pihak kepolisian.

    Viral di media sosial, rombongan yang mengatasnamakan media meminta THR ke sejumlah sekolah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Polres Magetan meminta pihak sekolah untuk segera melapor jika mengalami intimidasi dari oknum yang mengaku sebagai wartawan dan meminta uang dengan dalih tunjangan hari raya (THR).

    Langkah-langkah yang Harus Diambil

    Kasatreskrim Polres Magetan, Joko Santosa, menjelaskan bahwa setiap dugaan intimidasi harus disertai dengan bukti agar dapat diproses secara hukum. “Kalau kepala sekolah melaporkan adanya intimidasi, tentu bisa langsung ditindak oleh kepolisian atau polsek setempat. Tapi jangan hanya laporan saja, harus ada buktinya,” ujarnya.

    Bukti yang ada bisa berupa rekaman video, saksi, atau dokumentasi saat intimidasi terjadi. Hal itu penting agar kasus dapat diproses secara hukum. “Kalau ada intimidasi sebaiknya direkam, bisa video atau ada saksi. Saat intimidasi itu terjadi direkam supaya ada bukti,” imbuhnya.

    Peran CCTV dalam Bukti

    Rekaman kamera pengawas (CCTV), menurut Joko, juga bisa menjadi salah satu petunjuk awal jika terjadi pemberian uang. Namun, rekaman tersebut sering kali hanya menampilkan gambar tanpa suara sehingga kurang kuat sebagai alat bukti. “Misalnya ada pemberian uang dan terekam CCTV itu bisa menjadi indikasi. Tapi biasanya CCTV hanya gambar saja, tidak ada suaranya sehingga tidak tahu uang itu diberikan untuk apa,” katanya.

    Ia menyarankan pihak sekolah merekam video yang juga menangkap percakapan jika terjadi dugaan intimidasi. “Kalau bisa merekam video yang suaranya, supaya lebih kuat sebagai bukti. Dengan begitu ada memperkuat unsur pidananya,” tegasnya.

    Polres Magetan memastikan akan menindak tegas jika ditemukan unsur pemerasan atau ancaman dalam praktik permintaan uang tersebut. Polisi juga mengimbau sekolah agar tidak takut melapor jika mengalami tekanan atau intimidasi.

    Kasus Pelecehan Seksual oleh Guru di Pekanbaru

    Seorang siswi kelas 2 SMA negeri di Kota Pekanbaru, Riau mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Dalam pengaduannya ke Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riau, siswa berinisial PI (17) ini mengungkap bahwa pelaku adalah gurunya sendiri, berinisial AS.

    Terduga pelaku merupakan guru Bahasa Indonesia di sekolah tersebut. Rika Parlina, selaku Wakil Ketua Umum Cipta Germas PPA Riau menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari korban dan keluarganya yang meminta pendampingan. Setelah melihat bukti berupa video, pihaknya mengaku sangat prihatin atas perbuatan asusila oknum guru tersebut.

    “Sangat miris melihat tenaga pendidik seperti itu. Kami meminta Dinas Pendidikan segera bertindak. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Riau,” kata Rika saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Rabu (4/3/2026).

    Rika menyampaikan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual. Pelaku juga sering menghubungi korban hingga larut malam. Pelecehan dialami korban saat mengikuti kegiatan sekolah di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu.

    Korban waktu itu istirahat di dalam mobil karena kelelahan dan tertidur seorang diri. AS masuk ke dalam mobil dan melakukan pelecehan. Pelaku merekam video saat melakukan perbuatan tidak pantas itu. Namun, video tersebut kemudian diketahui oleh salah seorang murid yang meminjam ponsel AS untuk keperluan dokumentasi kegiatan.

    “Kami harap pihak kepolisian dan sekolah memberikan tindakan terhadap oknum guru tersebut. Karena ini merusak dunia pendidikan,” ujar Rika.

    Tanggapan dari Kepala Sekolah

    Kepala sekolah SMA di Pekanbaru, Wan Roswita membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, Wan menyayangkan korban bicara langsung kepada pihak sekolah. “Si anak tidak bicara langsung ke kami, itu yang kami sayangkan. Setelah kami tahu, barulah kami panggil orangtuanya dan siswa tersebut,” ujar Wan saat diwawancarai Kompas.com di sekolahnya, Rabu.

    Wan memanggil guru dan siswa tersebut untuk dimediasi. Pada saat mediasi, AS mengaku khilaf dan menyampaikan bahwa. “Dia (AS) bilang ke saya katanya khilaf dan minta maaf. Memang si anak berat untuk memaafkan. Tapi saya bilang, jauh lebih mulia memaafkan,” kata Wan.

    Ia tidak merekomendasikan untuk mencopot AS dari sekolah. Sebab, kata dia, sekolah kekurangan guru Bahasa Indonesia. Namun, dia tidak membenarkan perbuatan AS terhadap siswanya. “Saya tidak ada hak mencopot, karena saya ada atasan. Tapi, kejadian ini sudah saya laporkan ke Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kalau untuk teguran, sudah kami berikan teguran dan surat peringatan tertulis. Guru tersebut janji tidak mengulangi,” kata Wan.

    Berita Viral Lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Infomalangraya.com

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Taj Yasin Jelajah SPBU Cek Ketersediaan BBM Jelang Lebaran

    By adm_imr13 Maret 20262 Views

    Cek Kalender 2025: Tanggal Jawa Minggu Wage 8 Maret 2026 Lengkap Neptu, Pasaran, Weton

    By adm_imr13 Maret 20266 Views

    Barang Ammar Zoni Dikeluarkan, Dokter Kamelia Tegaskan Tak Lagi Urusi Duda Irish Bella

    By adm_imr13 Maret 20269 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kepsek Dilaporkan Diancam Oknum Media, Polres Magetan: Butuh Bukti!

    14 Maret 2026

    Skor Babak Pertama Borneo FC vs Persebaya: Bajul Ijo Tertinggal 1-0 dari Gol Juan Villa

    14 Maret 2026

    Tiga Siswi SMK dan Tiga Pria Digerebek di Hotel, Ada Cuci Kampung

    14 Maret 2026

    5 Tips Belanja Bulanan untuk Keuangan Hemat dan Terkendali

    14 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?