Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)

    3 Juli 2026

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 Juli 2026
    Trending
    • Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Ade Supriyatna: KUHAP 2025 Bawa Keadilan Lebih Manusia dan Pro Rakyat

    Ade Supriyatna: KUHAP 2025 Bawa Keadilan Lebih Manusia dan Pro Rakyat

    adm_imradm_imr5 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perubahan KUHAP 2025 yang Membawa Transformasi Hukum di Indonesia

    Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menyambut antusias atas hadirnya Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia menilai perubahan KUHAP 2023 menjadi KUHAP 2025 tidak hanya sekadar pergantian teks undang-undang, tetapi juga merupakan transformasi hukum pidana nasional yang menandai pergeseran paradigma menuju keadilan yang lebih korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

    Langkah ini dinilai semakin memperkuat sistem hukum di Indonesia. Dengan adanya perubahan ini, keadilan yang lebih manusiawi, berkeadaban, serta berpihak pada kepastian hukum bagi masyarakat bisa terwujud. Ade mengungkapkan bahwa KUHAP 2025 memiliki dampak besar dalam memperkuat sistem hukum negara ini.

    Ia juga menghadiri Sosialisasi KUHAP 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Sosialisasi ini bertema “Implikasi dan Implementasi bagi Profesi Hukum” dengan narasumber utama yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum RI / Wamenkum.

    Melalui sesi sosialisasi ini, para praktisi hukum seperti hakim, jaksa, advokat, hingga aparat kepolisian bersama kalangan akademisi berdiskusi secara mendalam mengenai strategi implementasi serta tantangan nyata yang akan dihadapi dalam pemberlakuan hukum pidana nasional yang baru.

    Perubahan Penting dalam KUHAP 2025

    KUHAP 2025 adalah aturan baru hukum acara pidana di Indonesia yang menggantikan KUHAP lama tahun 1981. Revisi ini resmi disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 dan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Beberapa perubahan penting dalam KUHAP 2025 antara lain:

    • Penguatan hak tersangka, korban, dan saksi

      Hak-hak mereka diberikan perlindungan lebih baik, termasuk dalam proses penyidikan dan persidangan.

    • Pemeriksaan penyidikan wajib lebih transparan

      Termasuk penggunaan rekaman visual atau CCTV untuk meningkatkan akuntabilitas dan keadilan.

    • Keadilan restoratif bisa dilakukan sejak tahap awal

      Proses restoratif bisa diterapkan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

    • Penghentian perkara melalui restorative justice harus mendapat penetapan pengadilan

      Ini memastikan bahwa tindakan restoratif tidak dilakukan tanpa persetujuan hukum.

    • Pembatasan dan pengawasan lebih ketat terhadap penahanan serta upaya paksa aparat

      Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi hak asasi manusia.

    • Proses persidangan lebih modern

      Termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

    • Peran advokat diperkuat

      Pengaturan lebih jelas terkait peran advokat dalam proses hukum.

    • Pengaturan korporasi sebagai pelaku pidana

      Korporasi kini memiliki tanggung jawab hukum yang lebih jelas dalam kasus pidana.

    Konsep Baru dalam KUHAP 2025

    Selain itu, KUHAP baru juga memperkenalkan beberapa konsep baru seperti:

    • Plea bargaining

      Sebuah mekanisme di mana tersangka dapat berunding dengan jaksa untuk mendapatkan pengurangan hukuman.

    • Deferred prosecution agreement (DPA)

      Kesepakatan yang memungkinkan pelaku pidana untuk menghindari proses hukum jika memenuhi syarat tertentu.

    • Prinsip single prosecution

      Membuat proses hukum lebih efisien dan terkoordinasi dengan menghindari duplikasi penuntutan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Unesa Jadi Tempat Uji Rancangan HAM 1999

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Dandim Medan Kritik Mahasiswa Langgar Hukum, Militer Dianggap Pembunuh

    By adm_imr24 Juni 20261 Views

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    By adm_imr23 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)

    3 Juli 2026

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?