Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat
    • B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif
    • Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026
    • Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya
    • Ramalan Zodiak 1 April 2026: Kesehatan Cancer Naik, Capricorn Waspada Kelelahan
    • Kronologi Siswa SMK Bangka Pusing dan Mual Usai Makan Burger MBG, Roti Berjamur
    • Musim Balap 2026: Dewa United Umumkan Pembalap dan Mobil Baru
    • Istri Kecewa, Suami Diduga Selingkuh dan Tak Bayar Tagihan Listrik
    • Sulit Kembali ke Rutinitas Pasca Liburan
    • Hari Film Indonesia 2026: PARFI’56 Dorong Penguatan Ekosistem Film
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kisah Jokowi Saat Kuliah: Tak Bisa Beli Kacamata, Kesaksian Teman KKN

    Kisah Jokowi Saat Kuliah: Tak Bisa Beli Kacamata, Kesaksian Teman KKN

    adm_imradm_imr10 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Keterbatasan Masa Kuliah Jokowi dan Polemik Pasfoto Ijazah

    Polemik mengenai keaslian pasfoto ijazah S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perbincangan hangat. Di balik polemik ini, muncul kisah masa kuliah yang penuh keterbatasan, di mana Jokowi mengaku tidak mampu membeli kacamata baru setelah lensanya pecah.

    Kacamata Saat Kuliah

    Jokowi pernah bercerita kepada wartawan bahwa matanya mengalami minus atau rabun jauh. Akibat masalah mata itu, ia sempat berkacamata saat kuliah di UGM. Pada suatu hari, kacamata Jokowi pecah dan dia mengklaim tidak mampu membeli yang baru. Meskipun demikian, Jokowi tidak merinci lebih lanjut mengenai seberapa besar minus matanya saat itu atau kapan tepatnya kacamata tersebut pecah.

    Kesaksian Teman KKN

    Ritje Dwidjaja, seorang alumnus Fakultas Biologi UGM, memberikan kesaksian mengenai kacamata Jokowi. Sebagai kawan kuliah KKN Jokowi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 1985, Ritje mengklaim tidak pernah melihat Jokowi berkacamata selama beraktivitas.

    “Selama kegiatan tidak pernah memakai [kacamata]. Mungkin [memakai] kalau membaca di kamar, itu mungkin iya,” kata Ritje setelah sidang gugatan citizen lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta.

    Namun, Ritje menyebut bisa saja Jokowi mengenakan kacamata saat membuat jurnal harian mengenai kegiatan KKN.

    Rektor UGM: Tidak Ada Larangan Pasfoto Berkacamata

    Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa pada tahun 1984 tidak ada larangan pasfoto ijazah menggunakan kacamata, kecuali kacamata hitam. Hal itu sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat pada 3 November 1984.

    Dalam video yang diunggah di YouTube UGM, Ova mengklaim UGM juga memiliki arsip ijazah yang menunjukkan mahasiswa lain juga berfoto menggunakan kacamata.

    Silang Pendapat Tahun KKN Jokowi

    Ahli forensik digital Rismon Sianipar sempat menemukan keanehan pada tahun KKN Jokowi di Boyolali. Keanehan tersebut berasal dari pernyataan yang diungkapkan oleh Jokowi berbeda dengan yang disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro.

    Menurut Rismon, Bareskrim menyebut Jokowi melakukan KKN pada tahun 1983, sedangkan Jokowi mengaku KKN pada awal tahun 1985. Rismon mengaku menemukan fakta pernyataan Bareskrim berkesinambungan dengan apa yang disampaikan oleh ibu kepala desa Ketoyan, yang menyebut Jokowi melakukan KKN pada tahun 1983.

    Misteri 505 Dokumen UGM yang Dihitamkan

    Dalam perkembangan kasus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, tim hukum kubu Roy Suryo Cs baru-baru ini mengajukan permintaan ratusan salinan dokumen kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Metro Jaya.

    Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Bala RRT Refly Harun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Dokumen-dokumen ini disebut telah disampaikan penyidik Polda Metro Jaya dalam gelar perkara khusus pada tanggal 15 Desember 2025.

    Namun, dari ratusan dokumen tersebut terdapat setidaknya 505 dokumen yang berasal dari UGM dan sebagian besar isinya dihitamkan.

    Abdullah Alkatiri: Harus Melalui Uji Konsekuensi!

    Kuasa hukum Bala RRT lainnya, Abdullah Alkatiri, menyoroti penghitaman sebagian besar dokumen yang diterima dari PPID UGM. “Padahal ada konsekuensi ya kalau dihitamkan itu, itu harus melalui uji konsekuensi,” ujarnya.

    Penghitaman dokumen tanpa uji konsekuensi menimbulkan pertanyaan, terlebih kliennya telah berstatus sebagai tersangka.

    Daftar Tersangka dan Klaster Kasus Ijazah Jokowi

    Diketahui, kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir. Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu pada awalnya menetapkan 8 tersangka kasus ijazah Jokowi yang dibagi menjadi dua klaster.

    Lima tersangka dalam klaster pertama adalah:
    * Eggi Sudjana
    * Kurnia Tri Rohyani
    * Damai Hari Lubis
    * Rustam Effendi
    * Muhammad Rizal Fadillah

    Namun belakangan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tak lagi menjadi tersangka setelah mengajukan restorative justice (RJ).

    Sementara itu, dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka:
    * Roy Suryo
    * Rismon Hasiholan Sianpiar
    * Tifauzia Tyassuma

    Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    By adm_imr5 April 20260 Views

    Kominfo Sumba Timur Kolaborasi dengan Pihak Berwenang Tuntaskan Hoaks dan Kejahatan Siber

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Ikut Demo No Kings di AS, Robert De Niro: Bukan Untuk Trump!

    By adm_imr5 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    5 April 2026

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?