Efek dari konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah mulai dirasakan oleh beberapa negara di Asia. Krisis bahan bakar minyak (BBM) dan keadaan darurat energi muncul sebagai dampak dari gangguan pasokan yang terjadi. Negara-negara seperti Filipina, Bangladesh, dan Korea Selatan menghadapi tantangan berbeda akibat situasi ini.
Filipina: Darurat Energi Nasional
Filipina merespons dengan cepat. Presiden Ferdinand Marcos mengumumkan status darurat energi nasional pada Selasa (24/3/2026). Keputusan ini diambil karena meningkatnya risiko terhadap pasokan bahan bakar dan stabilitas energi. Perintah eksekutif tersebut memberi kewenangan kepada Kementerian Energi untuk membayar di muka 15 persen dari kontrak bahan bakar guna memastikan pasokan tetap stabil.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan praktik penimbunan dan pengambilan keuntungan yang tidak wajar. Dana darurat sebesar 20 miliar peso disiapkan, yang setara dengan sekitar Rp5,61 triliun atau 333 juta dolar AS. Dana ini akan digunakan untuk membeli hingga 2 juta barrel bahan bakar, termasuk produk minyak olahan dan LPG (gas minyak cair).
Ketergantungan impor menjadi masalah utama. Hampir seluruh minyak mentah Filipina berasal dari Timur Tengah. Arab Saudi menjadi salah satu pemasok utama. Presiden Marcos menyebut cadangan minyak nasional hanya cukup untuk 45 hari.
Bangladesh: Antrean Panjang dan Kekacauan
Situasi di Bangladesh berbeda. Krisis BBM memicu antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum. Pasokan tidak mampu mengikuti lonjakan permintaan, sehingga kekacauan terjadi di berbagai wilayah. Asosiasi pemilik SPBU menyampaikan kekhawatiran serius, dengan khawatir operasional mereka bisa terhenti jika situasi tidak membaik.
“Jumlah pasokan harian jelas tidak memadai dibandingkan permintaan yang ada,” demikian bunyi pernyataan asosiasi. Antrean panjang berdampak luas, terutama bagi jutaan pengguna sepeda motor yang harus menunggu berjam-jam. Warga mengeluhkan kelelahan dan frustrasi.
Tekanan juga dirasakan oleh pekerja SPBU, yang harus melayani tanpa henti dan menghadapi potensi konflik dengan konsumen. Situasi dinilai sudah kritis, dengan risiko keamanan yang meningkat dan mengancam operasional SPBU.
Asosiasi juga mengkritik pemerintah atas distribusi BBM yang dinilai tidak aman. Pengawasan lemah dan respons di lapangan minim. “Situasi ini mencerminkan salah urus dan ketidakbertanggungjawaban yang ekstrem,” tulis asosiasi. Distribusi BBM disebut tidak lagi normal, bahkan mendekati penjarahan. Aparat dinilai hanya mencatat stok tanpa tindakan nyata.
Korea Selatan: Pendekatan Antisipatif
Sementara itu, Korea Selatan memilih pendekatan antisipatif. Pemerintah mengaktifkan mode tanggap darurat nasional pada Rabu (25/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk meredam dampak ekonomi yang mungkin terjadi. Presiden Lee Jae Myung menilai konflik di Timur Tengah memicu ketidakpastian pasokan dan permintaan minyak serta gas.
Rapat kabinet memutuskan aktivasi sistem darurat lintas kementerian. Pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menekan dampak ke masyarakat. Fokus diarahkan pada periode menjelang pengumuman lanjutan batas harga maksimum minyak pada Jumat.
Kebijakan batas atas harga minyak sudah diperkenalkan sejak awal Maret 2026. Pemerintah menetapkan harga maksimum penjualan produk minyak. Kebijakan ini menjadi yang pertama sejak liberalisasi harga energi pada 1997. Batas harga grosir mulai berlaku sejak 13 Maret 2026. Evaluasi dilakukan setiap dua pekan. Upaya penghematan energi juga dijalankan.
Lembaga publik wajib menerapkan rotasi kendaraan. Setiap kendaraan tidak boleh digunakan satu hari dalam lima hari kerja. Aturan mengikuti angka terakhir pelat nomor.







