Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Konflik Timur Tengah Picu Krisis BBM di Bangladesh

Konflik Timur Tengah Picu Krisis BBM di Bangladesh

adm_imradm_imr31 March 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Efek dari konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah mulai dirasakan oleh beberapa negara di Asia. Krisis bahan bakar minyak (BBM) dan keadaan darurat energi muncul sebagai dampak dari gangguan pasokan yang terjadi. Negara-negara seperti Filipina, Bangladesh, dan Korea Selatan menghadapi tantangan berbeda akibat situasi ini.

Filipina: Darurat Energi Nasional

Filipina merespons dengan cepat. Presiden Ferdinand Marcos mengumumkan status darurat energi nasional pada Selasa (24/3/2026). Keputusan ini diambil karena meningkatnya risiko terhadap pasokan bahan bakar dan stabilitas energi. Perintah eksekutif tersebut memberi kewenangan kepada Kementerian Energi untuk membayar di muka 15 persen dari kontrak bahan bakar guna memastikan pasokan tetap stabil.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan praktik penimbunan dan pengambilan keuntungan yang tidak wajar. Dana darurat sebesar 20 miliar peso disiapkan, yang setara dengan sekitar Rp5,61 triliun atau 333 juta dolar AS. Dana ini akan digunakan untuk membeli hingga 2 juta barrel bahan bakar, termasuk produk minyak olahan dan LPG (gas minyak cair).

Ketergantungan impor menjadi masalah utama. Hampir seluruh minyak mentah Filipina berasal dari Timur Tengah. Arab Saudi menjadi salah satu pemasok utama. Presiden Marcos menyebut cadangan minyak nasional hanya cukup untuk 45 hari.

Bangladesh: Antrean Panjang dan Kekacauan

Situasi di Bangladesh berbeda. Krisis BBM memicu antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum. Pasokan tidak mampu mengikuti lonjakan permintaan, sehingga kekacauan terjadi di berbagai wilayah. Asosiasi pemilik SPBU menyampaikan kekhawatiran serius, dengan khawatir operasional mereka bisa terhenti jika situasi tidak membaik.

“Jumlah pasokan harian jelas tidak memadai dibandingkan permintaan yang ada,” demikian bunyi pernyataan asosiasi. Antrean panjang berdampak luas, terutama bagi jutaan pengguna sepeda motor yang harus menunggu berjam-jam. Warga mengeluhkan kelelahan dan frustrasi.

Tekanan juga dirasakan oleh pekerja SPBU, yang harus melayani tanpa henti dan menghadapi potensi konflik dengan konsumen. Situasi dinilai sudah kritis, dengan risiko keamanan yang meningkat dan mengancam operasional SPBU.

Asosiasi juga mengkritik pemerintah atas distribusi BBM yang dinilai tidak aman. Pengawasan lemah dan respons di lapangan minim. “Situasi ini mencerminkan salah urus dan ketidakbertanggungjawaban yang ekstrem,” tulis asosiasi. Distribusi BBM disebut tidak lagi normal, bahkan mendekati penjarahan. Aparat dinilai hanya mencatat stok tanpa tindakan nyata.

Korea Selatan: Pendekatan Antisipatif

Sementara itu, Korea Selatan memilih pendekatan antisipatif. Pemerintah mengaktifkan mode tanggap darurat nasional pada Rabu (25/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk meredam dampak ekonomi yang mungkin terjadi. Presiden Lee Jae Myung menilai konflik di Timur Tengah memicu ketidakpastian pasokan dan permintaan minyak serta gas.

Rapat kabinet memutuskan aktivasi sistem darurat lintas kementerian. Pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menekan dampak ke masyarakat. Fokus diarahkan pada periode menjelang pengumuman lanjutan batas harga maksimum minyak pada Jumat.

Kebijakan batas atas harga minyak sudah diperkenalkan sejak awal Maret 2026. Pemerintah menetapkan harga maksimum penjualan produk minyak. Kebijakan ini menjadi yang pertama sejak liberalisasi harga energi pada 1997. Batas harga grosir mulai berlaku sejak 13 Maret 2026. Evaluasi dilakukan setiap dua pekan. Upaya penghematan energi juga dijalankan.

Lembaga publik wajib menerapkan rotasi kendaraan. Setiap kendaraan tidak boleh digunakan satu hari dalam lima hari kerja. Aturan mengikuti angka terakhir pelat nomor.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?