Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kumpulan Soal IPA dan Sosial Kelas 6 SD Tahun 2026 dengan Jawaban Terbaru

    13 Mei 2026

    Mengenali Tanda Penyakit Jantung Bawaan pada Anak dan Hubungannya dengan Kesehatan Gigi

    13 Mei 2026

    Djaka Budhi Disebut dalam Dakwaan John Field

    13 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 13 Mei 2026
    Trending
    • Kumpulan Soal IPA dan Sosial Kelas 6 SD Tahun 2026 dengan Jawaban Terbaru
    • Mengenali Tanda Penyakit Jantung Bawaan pada Anak dan Hubungannya dengan Kesehatan Gigi
    • Djaka Budhi Disebut dalam Dakwaan John Field
    • Kronologi Pembunuhan Mertua oleh Badut Mojokerto yang Berawal dari Paket COD
    • Tiga Berita Terpopuler Padang: Aksi Peduli Karim, Standar Hewan Kurban, dan Pencuri Diamankan Warga
    • Ramalan zodiak Cancer hari Jumat, 8 Mei 2026: Karier meningkat, hubungan semakin hangat, rezeki tiba perlahan
    • Pengakuan korban kiai cabul di Pati, disuruh tidur bareng saat SMP, modus sembuhkan penyakit: takut
    • Aksi Dokter dan P3K Jadi Joki UTBK Surabaya: Tertangkap Karena Tak Paham Bahasa Madura
    • 45 Soal IPS Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban Lengkap
    • Mengapa Kekebalan Tubuh Menurun Saat Haji?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kondisi Andrie Yunus, Komnas HAM: Pemulihan Luka Bakar Bisa Memakan Waktu 2 Tahun

    Kondisi Andrie Yunus, Komnas HAM: Pemulihan Luka Bakar Bisa Memakan Waktu 2 Tahun

    adm_imradm_imr31 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kedatangan Komnas HAM untuk Memantau Kondisi Korban Penyiraman Zat Kimia

    Pada hari Kamis, 26 Maret 2026, tiga pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, bersama dua komisioner, yaitu Pramono Ubaid Tanthowi dan Saurlin Siagian. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memantau langsung kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang mengalami luka bakar akibat penyiraman zat kimia.

    Meski memiliki antusiasme tinggi untuk melihat kondisi korban secara langsung, prosedur medis yang ketat membuat kunjungan dilakukan dengan batasan tertentu. “Kami akan berkunjung ke korban tetapi tidak secara langsung, tetapi melalui jendela karena kami menghormati protokol yang ada di RSCM,” ujar Anis Hidayah saat memberikan keterangan kepada awak media.

    Kehadiran lembaga negara ini bukan tanpa alasan. Mereka ingin memastikan bahwa penanganan medis terhadap Andrie berjalan optimal setelah insiden penyiraman zat kimia yang terjadi pada 12 Maret 2026 lalu. Sebelum menuju ruang perawatan, rombongan Komnas HAM terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan RSCM serta tim dokter spesialis yang menangani Andrie.

    Data yang dihimpun dari kunjungan ini nantinya akan menjadi fondasi bagi Komnas HAM dalam menyusun rekomendasi resmi terkait kasus yang menimpa sang aktivis. Hingga saat ini, Andrie Yunus dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang mencakup sekitar 20 persen bagian tubuhnya.

    Estimasi Pemulihan yang Panjang

    Berdasarkan hasil diskusi dengan tim medis, Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian memaparkan bahwa perjalanan Andrie menuju pulih 100 persen masih sangat panjang. Kerusakan jaringan akibat zat kimia tersebut memerlukan penanganan berkelanjutan.

    “Akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan 100 persen luka bakarnya,” ungkap Saurlin Siagian.

    Dalam kurun waktu enam bulan pertama, tim dokter akan berfokus pada fase krusial pemulihan, yang mencakup serangkaian tindakan operasi. Di tengah kabar memprihatinkan tersebut, Saurlin memberikan secercah kabar baik terkait administrasi medis korban. “Kemudian, kami mendapat konfirmasi bahwa pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh BPJS,” imbuhnya.

    Meluruskan Istilah: Asam Kuat, Bukan Sekadar Air Keras

    Ada poin penting yang ditekankan oleh Komnas HAM dalam kunjungan kali ini, yakni mengenai penggunaan istilah teknis cairan yang mengenai Andrie. Merujuk pada keterangan spesialis di RSCM, istilah air keras dinilai terlalu umum dan kurang spesifik dalam menggambarkan dampak korosif yang terjadi.

    Saurlin mengajak publik dan media untuk beralih menggunakan istilah zat kimia asam kuat agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih akurat mengenai bahaya zat tersebut.

    “Kami berkesempatan berbicara dengan dokter-dokter spesialis yang menangani dan juga manajemen RSCM. Pertama, luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat,” tegas Saurlin.

    Penggunaan terminologi ini dianggap penting agar tidak terjadi penyederhanaan masalah pada kasus-kasus kekerasan kimia di masa depan. “Jadi mungkin ini adalah istilah yang bisa resmi kita pakai bersama-sama untuk publik ya. Kalau selama ini kan banyak istilah lain ya, disiram air keras dan lain sebagainya,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ahmad Dhani Muncul Lagi, Suami Mulan Buka Laporan KDRT Maia: Hoax

    By adm_imr10 Mei 20260 Views

    5 Fakta Bro Ron di Menteng: Kombes Manang Beri Pernyataan, Pengakuan Ini Hebohkan Netizen

    By adm_imr10 Mei 20263 Views

    Sumber Dana Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Terungkap, Menkeu Purbaya Akui Tidak Terima Laporan

    By adm_imr10 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kumpulan Soal IPA dan Sosial Kelas 6 SD Tahun 2026 dengan Jawaban Terbaru

    13 Mei 2026

    Mengenali Tanda Penyakit Jantung Bawaan pada Anak dan Hubungannya dengan Kesehatan Gigi

    13 Mei 2026

    Djaka Budhi Disebut dalam Dakwaan John Field

    13 Mei 2026

    Kronologi Pembunuhan Mertua oleh Badut Mojokerto yang Berawal dari Paket COD

    13 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?