Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

31 October 2026
Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

31 October 2026
Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

31 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 31 October 2026
Trending
  • Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia
  • Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet
  • Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia
  • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Kerja Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Istirahat
  • Menjaga Kehangatan Keluarga dengan Menjalin Kedekatan Emosional Bersama Anak di Tengah Kepungan Gawai
  • Strategi Taktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengganggu Kebutuhan Bulanan
  • Panduan Cerdas Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional untuk Masakan Lezat
  • Strategi Mengelola Stres Kerja Modern Tanpa Mengorbankan Profesionalisme dan Produktivitas Harian
  • Menimbang Kesejahteraan Guru Honorer dan Pertaruhan Kualitas Pendidikan di Sekolah Negeri
  • Rahasia Ketahanan Raksasa Eropa Menjaga Konsistensi Juara di Tengah Himpitan Jadwal Padat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»Korupsi di Sektor Pendidikan

Korupsi di Sektor Pendidikan

adm_imradm_imr25 August 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Korupsi di Sektor Pendidikan: Masalah yang Tidak Bisa Diabaikan

Korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan atau bisnis, tetapi juga merambat ke sektor pendidikan. Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan beberapa pejabat kampus lainnya menunjukkan bahwa korupsi di sektor pendidikan bukanlah hal yang baru.

Kecurangan yang Menyebar

Penangkapan tersebut sebenarnya hanyalah permukaan dari sebuah masalah yang lebih dalam. Publik boleh lega karena aparat penegak hukum bergerak, tetapi jangan sampai terlena. Kasus di Unsoed hanyalah puncak gunung es yang kebetulan tersapu radar penegakan hukum. Di kampus-kampus lain, di kementerian, hingga di dinas pendidikan daerah, praktik serupa sangat mungkin berlangsung dengan pola yang nyaris identik.

Sektor pendidikan seharusnya menjadi etalase integritas, tetapi ironisnya justru berpotensi menjadi episentrum korupsi yang sistematis dan masif. Dari pengadaan barang dan jasa hingga publikasi ilmiah, korupsi telah merajalela.

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Titik paling rawan korupsi di sektor pendidikan sebenarnya bukan hanya terletak pada penerimaan mahasiswa baru atau pengelolaan dana abadi. Pusaran yang paling deras justru berada di wilayah yang jarang disorot yakni pengadaan barang dan jasa. Anggaran pendidikan yang setiap tahun digelontorkan dalam jumlah fantastis sekitar 20 persen dari APBN mengalir deras ke pos-pos pengadaan. Dari pembangunan gedung kampus, laboratorium, pengadaan alat tulis kantor, hingga proyek digitalisasi sistem pembelajaran. Di sinilah bancakan itu terjadi.

Korupsi pengadaan barang dan jasa merupakan modus yang sesungguhnya sudah sangat klasik, namun tetap saja berulang. Mark-up harga, pengaturan tender, hingga rekayasa pemenang lelang menjadi menu harian para mafia anggaran yang bersembunyi di balik jubah akademik. Yang lebih memprihatinkan, praktik ini kerap dianggap lumrah.

Suap dalam Publikasi Ilmiah

Selain itu, ada satu sudut gelap lain yang selama ini nyaris tak tersentuh oleh aparat hukum maupun kebijakan publik. Ia bersembunyi di balik tumpukan jurnal ilmiah, di lorong-lorong ruang dosen, dan di sela-sela ambisi akademik untuk mengejar jabatan fungsional. Inilah praktik suap dan pungutan liar dalam publikasi ilmiah, terutama yang melibatkan jurnal-jurnal terindeks Scopus atau Sinta 2.

Sudah menjadi rahasia umum di kalangan akademisi bahwa untuk menembus jurnal internasional bereputasi, seorang dosen sering kali harus “membayar mahal”. Angkanya bervariasi, tetapi kisaran Rp15 juta hingga Rp30 juta per artikel bukanlah angka yang mengada-ada. Uang itu mengalir ke mana-mana: ke joki penulisan, ke perantara yang mengaku memiliki akses ke editor jurnal, hingga ke oknum pengelola jurnal itu sendiri yang meminta “biaya percepatan” atau fast track fee yang tidak resmi.

Perlu Reformasi dan Penegakan Hukum

Lalu, apa yang harus dilakukan? Pertama, pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pendidikan harus diperketat secara sistemik, bukan sekadar seremonial. Peran inspektorat jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan, hingga partisipasi publik harus diperkuat. Setiap proyek pengadaan di kampus harus transparan, bisa diakses publik, dan melibatkan pengawasan eksternal. Jangan biarkan kampus menjadi kerajaan tertutup yang kebal dari audit sosial.

Kedua, pemberantasan korupsi di sektor pendidikan tidak bisa berhenti pada penangkapan oknum. Perlu ada reformasi tata kelola anggaran pendidikan secara menyeluruh. Kampus-kampus negeri, terutama yang berstatus badan hukum, harus didorong untuk membangun sistem pengendalian internal yang kuat, termasuk membuka ruang partisipasi bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat sipil dalam memantau penggunaan anggaran.

Ketiga, pemerintah harus segera mengatur secara tegas tata kelola publikasi ilmiah. Praktik pembayaran untuk publikasi di jurnal terindeks harus ditelusuri dan diberantas. Kementerian perlu membentuk satuan tugas independen yang mengaudit keabsahan publikasi dosen, terutama yang digunakan untuk kenaikan jabatan fungsional. Jangan sampai gelar akademik tertinggi seperti Guru Besar diperoleh melalui jalan pintas yang penuh sogokan.

Keempat, perlu ada perubahan paradigma dalam penilaian kinerja akademik. Sistem yang hanya mengukur jumlah publikasi di jurnal tertentu tanpa memperhatikan dampak riset terhadap masyarakat hanya akan melanggengkan budaya instan. Kementerian harus mulai memberikan bobot lebih pada kualitas, orisinalitas, dan kontribusi nyata riset, bukan semata-mata di mana ia diterbitkan.

Terakhir, penegakan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu. Kasus Unsoed harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas di sektor pendidikan. Aparat penegak hukum jangan berhenti pada tersangka yang tertangkap, tetapi harus berani menelusuri aliran dana, keterlibatan pihak ketiga, hingga praktik-praktik serupa di kampus lain.




Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20266 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

31 October 2026
Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

31 October 2026
Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

31 October 2026
Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Kerja Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Istirahat

Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Kerja Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Istirahat

31 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?