Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

adm_imradm_imr30 June 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyidik KPK Periksa Mantan Dirjen PHU Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. Pemeriksaan ini dilakukan selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penyidik KPK menguji pengetahuan Hilman mengenai keputusan pembagian 20.000 kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Hal ini diduga melanggar aturan kuota yang seharusnya berlaku yaitu 92:8. Dari keterangan Hilman, penyidik menemukan indikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan kuota tersebut.

Penelusuran Peran Fuad Hasan Masyhur

Selain itu, penyidik juga mendalami peran Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour dan Dewan Pembina Forum SATHU. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Fuad diduga memiliki peran penting dalam inisiatif pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan. Ia bersama jaringannya sebagai pemilik biro travel diketahui mengelola kuota haji tambahan dan menjualnya kepada calon jemaah haji dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Pihak swasta ini diduga bekerja sama dengan pejabat negara dalam praktik korupsi. Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bahkan menerima kuota haji yang jauh melampaui batas maksimal 8 persen. Hal ini menyebabkan kerugian negara mencapai angka Rp622 miliar.

Aliran Dana dari Pengusaha Travel

Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan bukti bahwa ada aliran dana dari pengusaha travel kepada oknum pejabat Kemenag. Salah satunya adalah Hilman Latief, yang diduga menerima uang suap sebesar 5.000 dolar Amerika Serikat dan 16.000 riyal Arab Saudi dari Ismail Adham, Direktur Operasional PT Maktour.

Penyidik meyakini bahwa penerimaan uang pelicin oleh Hilman dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz merupakan representasi dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Meskipun demikian, Hilman membantah semua tuduhan tersebut saat diwawancarai usai pemeriksaan.

Tindakan KPK terhadap Tersangka

Meski tersangka berkelit, KPK tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini. Saat ini, penyidik telah menahan empat tersangka dan menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada jemaah haji Indonesia. Penyidik KPK terus berupaya memastikan bahwa pelaku korupsi dapat diproses secara hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20266 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?