Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    30 Juni 2026

    Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu

    30 Juni 2026

    Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 30 Juni 2026
    Trending
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    • Batu Empedu: Bahaya, Tanda, dan Pencegahan
    • Cara Mendaftar Beasiswa Stimulan Paser 2026 yang Masih Dibuka
    • Wanita Muda Jadi Saksi Kunci Pembunuhan Suami Veggie di Landak
    • Hasil Piala Dunia 2026: Panama Gugur, Kroasia Berpeluang Masuk 32 Besar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    adm_imradm_imr30 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidik KPK Periksa Mantan Dirjen PHU Terkait Korupsi Kuota Haji

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. Pemeriksaan ini dilakukan selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Penyidik KPK menguji pengetahuan Hilman mengenai keputusan pembagian 20.000 kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Hal ini diduga melanggar aturan kuota yang seharusnya berlaku yaitu 92:8. Dari keterangan Hilman, penyidik menemukan indikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan kuota tersebut.

    Penelusuran Peran Fuad Hasan Masyhur

    Selain itu, penyidik juga mendalami peran Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour dan Dewan Pembina Forum SATHU. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Fuad diduga memiliki peran penting dalam inisiatif pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan. Ia bersama jaringannya sebagai pemilik biro travel diketahui mengelola kuota haji tambahan dan menjualnya kepada calon jemaah haji dengan tujuan memperoleh keuntungan.

    Pihak swasta ini diduga bekerja sama dengan pejabat negara dalam praktik korupsi. Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bahkan menerima kuota haji yang jauh melampaui batas maksimal 8 persen. Hal ini menyebabkan kerugian negara mencapai angka Rp622 miliar.

    Aliran Dana dari Pengusaha Travel

    Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan bukti bahwa ada aliran dana dari pengusaha travel kepada oknum pejabat Kemenag. Salah satunya adalah Hilman Latief, yang diduga menerima uang suap sebesar 5.000 dolar Amerika Serikat dan 16.000 riyal Arab Saudi dari Ismail Adham, Direktur Operasional PT Maktour.

    Penyidik meyakini bahwa penerimaan uang pelicin oleh Hilman dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz merupakan representasi dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Meskipun demikian, Hilman membantah semua tuduhan tersebut saat diwawancarai usai pemeriksaan.

    Tindakan KPK terhadap Tersangka

    Meski tersangka berkelit, KPK tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini. Saat ini, penyidik telah menahan empat tersangka dan menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar yang diduga berasal dari hasil korupsi.

    Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada jemaah haji Indonesia. Penyidik KPK terus berupaya memastikan bahwa pelaku korupsi dapat diproses secara hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    Wanita Muda Jadi Saksi Kunci Pembunuhan Suami Veggie di Landak

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    PDIP Minta Gibran Jelaskan Dugaan Uang ke BEM UBK

    By adm_imr29 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    30 Juni 2026

    Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu

    30 Juni 2026

    Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari

    30 Juni 2026

    Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?