Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    adm_imradm_imr30 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidik KPK Periksa Mantan Dirjen PHU Terkait Korupsi Kuota Haji

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. Pemeriksaan ini dilakukan selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Penyidik KPK menguji pengetahuan Hilman mengenai keputusan pembagian 20.000 kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Hal ini diduga melanggar aturan kuota yang seharusnya berlaku yaitu 92:8. Dari keterangan Hilman, penyidik menemukan indikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan kuota tersebut.

    Penelusuran Peran Fuad Hasan Masyhur

    Selain itu, penyidik juga mendalami peran Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour dan Dewan Pembina Forum SATHU. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Fuad diduga memiliki peran penting dalam inisiatif pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan. Ia bersama jaringannya sebagai pemilik biro travel diketahui mengelola kuota haji tambahan dan menjualnya kepada calon jemaah haji dengan tujuan memperoleh keuntungan.

    Pihak swasta ini diduga bekerja sama dengan pejabat negara dalam praktik korupsi. Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bahkan menerima kuota haji yang jauh melampaui batas maksimal 8 persen. Hal ini menyebabkan kerugian negara mencapai angka Rp622 miliar.

    Aliran Dana dari Pengusaha Travel

    Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan bukti bahwa ada aliran dana dari pengusaha travel kepada oknum pejabat Kemenag. Salah satunya adalah Hilman Latief, yang diduga menerima uang suap sebesar 5.000 dolar Amerika Serikat dan 16.000 riyal Arab Saudi dari Ismail Adham, Direktur Operasional PT Maktour.

    Penyidik meyakini bahwa penerimaan uang pelicin oleh Hilman dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz merupakan representasi dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Meskipun demikian, Hilman membantah semua tuduhan tersebut saat diwawancarai usai pemeriksaan.

    Tindakan KPK terhadap Tersangka

    Meski tersangka berkelit, KPK tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini. Saat ini, penyidik telah menahan empat tersangka dan menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar yang diduga berasal dari hasil korupsi.

    Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada jemaah haji Indonesia. Penyidik KPK terus berupaya memastikan bahwa pelaku korupsi dapat diproses secara hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?