Nilai Tukar Rupiah yang Menembus Rp18.000 per Dolar AS Mengundang Perhatian
Kondisi nilai tukar rupiah yang saat ini telah menembus angka Rp18.000 per dolar AS memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak orang mulai membandingkan situasi saat ini dengan krisis moneter pada tahun 1997, yang menjadi awal dari krisis ekonomi dan politik terbesar dalam sejarah Indonesia.
Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), mengatakan bahwa meskipun kondisi saat ini perlu diwaspadai, pelemahan rupiah hingga Rp18.000 per dolar AS belum bisa langsung disamakan dengan krisis yang terjadi pada 1997. Ia menegaskan bahwa depresiasi rupiah saat ini masih berada pada level yang relatif aman dibandingkan dengan fase awal krisis 1997.
Rupiah Rp18.000 Belum Berarti Indonesia Masuk Krisis
Menurut Anthony, depresiasi rupiah saat ini masih berada pada level yang relatif aman dibandingkan dengan fase awal krisis 1997. Dalam catatannya, kurs rupiah melemah sekitar 10 persen dari posisi akhir 2025 yang berada pada kisaran Rp16.500 per dolar AS menjadi sekitar Rp18.100 per dolar AS.
“Kurs dolar saat ini, Rp18 ribu, belum akan membuat krisis moneter. Belum. Sekali lagi belum, bahkan masih jauh. Jadi masyarakat tidak perlu panik, untuk sementara ini,” ujar Anthony.
Dia menjelaskan bahwa sepanjang sejarah rupiah beberapa kali mengalami depresiasi lebih dari 10 persen tanpa berujung pada krisis ekonomi. Oleh karena itu, pelemahan saat ini belum cukup menjadi indikator bahwa Indonesia sedang menuju krisis moneter. Meski begitu, dia juga mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak berarti risiko krisis sepenuhnya hilang.
Berkaca dari 1997, Titik Kritis Ada di Depresiasi 20-35 Persen
Untuk memahami risiko saat ini, Anthony mengajak masyarakat melihat kembali peristiwa kuartal III-1997 yang menjadi titik awal krisis moneter. Pada periode Juni hingga September 1997, rupiah mengalami depresiasi sekitar 34,5 persen. Padahal saat itu fundamental ekonomi Indonesia masih tergolong kuat dengan pertumbuhan ekonomi semester I mencapai 7,65 persen.
Meski Bank Indonesia (BI) memperlebar rentang intervensi kurs dan menaikkan suku bunga SBI dari 11,6 persen menjadi 30 persen, tekanan terhadap rupiah tidak mereda.
“Indonesia sudah menyerah pada 8 Oktober 1997. Rupiah sudah kolaps ketika mencapai Rp3.270 per dolar AS atau terdepresiasi 34,5 persen,” kata Anthony.
Berdasarkan pengalaman tersebut, dia menilai terdapat dua titik kritis yang perlu diperhatikan:
- Depresiasi sekitar 20 persen dari posisi awal.
- Depresiasi sekitar 35 persen dari posisi awal.
Jika menggunakan kurs akhir 2025 sebesar Rp16.500 per dolar AS sebagai acuan, maka titik kritis tersebut berada di sekitar:
- Rp20.000 per dolar AS (depresiasi 20 persen).
- Rp22.000 per dolar AS (depresiasi 35 persen).
Anthony menilai level tersebut lebih relevan untuk mengukur potensi tekanan serius dibandingkan dengan hanya melihat angka psikologis Rp18.000 per dolar AS.

Risiko Krisis Bergantung pada Arus Modal dan Utang Luar Negeri
Anthony menegaskan bahwa tidak ada jawaban pasti apakah krisis nilai tukar seperti 1997 akan kembali terjadi. Menurut dia, semuanya bergantung pada perkembangan faktor eksternal dan domestik.
Anthony pun menyoroti beberapa risiko yang saat ini masih membayangi perekonomian, mulai dari ketidakpastian global, konflik Timur Tengah, hingga kondisi ekonomi domestik yang dinilai belum sepenuhnya stabil.
“Kalau capital outflow semakin deras dan utang luar negeri masih seret, maka krisis nilai tukar sangat mungkin terjadi,” ujarnya.
Dalam pandangan Anthony, tekanan terhadap rupiah bisa semakin besar apabila kepercayaan investor belum pulih ketika kurs mencapai level kritis pertama di sekitar Rp20 ribu per dolar AS. Pada kondisi tersebut, pelemahan menuju Rp22 ribu per dolar AS berpotensi berlangsung lebih cepat karena pergerakan nilai tukar tidak selalu berjalan secara linier.
Selain itu, Anthony mengingatkan bahwa pelemahan rupiah yang berkepanjangan dapat menimbulkan dampak ekonomi lanjutan berupa kenaikan inflasi, kenaikan suku bunga, melemahnya daya beli masyarakat, hingga meningkatnya pengangguran akibat perlambatan aktivitas usaha.

Apakah Krisis 1997 Akan Terulang?
Lantas, apakah krisis 1997 akan terulang tahun ini? Berdasarkan analisis Anthony, jawabannya belum tentu. Pelemahan rupiah ke level Rp18.000 per dolar AS saat ini belum menunjukkan Indonesia berada dalam situasi yang sama seperti 1997.
Namun, risiko krisis dapat meningkat apabila terjadi kombinasi antara arus modal keluar (capital outflow) yang semakin besar dan masuknya pembiayaan atau utang luar negeri tetap tersendat. Dengan kata lain, kemungkinan krisis bersifat kondisional, bukan kepastian.
“Tulisan ini bukan proyeksi, tetapi menceritakan peristiwa nilai tukar pada kuartal ketiga 1997 yang membuat Indonesia masuk krisis moneter, krisis ekonomi, dan akhirnya krisis politik,” ujar Anthony.
Maka dari itu, menurutnya, indikator yang perlu dicermati bukan hanya angka kurs rupiah semata, melainkan juga kepercayaan investor, arus modal asing, serta kemampuan ekonomi nasional menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian global.








