Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Kronologi kasus ASN palsu di Gresik terungkap, korban bertambah 14 orang

    Kronologi kasus ASN palsu di Gresik terungkap, korban bertambah 14 orang

    adm_imradm_imr15 April 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penemuan Dokumen Palsu Terkait Pengangkatan PPPK di Gresik

    Sebuah kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terungkap setelah seorang korban, SE, datang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dengan berkas yang mencurigakan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Utomo, melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Gresik.

    Laporan tersebut menunjukkan adanya enam dokumen palsu yang terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kasus ini awalnya muncul setelah SE datang ke Pemkab Gresik pada Senin (6/4/2026). Ia menghadap Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, dengan membawa beberapa berkas yang menimbulkan kecurigaan. Salah satu kejanggalan adalah adanya tanda tangan yang diduga palsu dan tahun 2024 dalam dokumen SK yang disodorkan.

    SE mengaku pernah bekerja di Kecamatan Menganti, namun setelah dikonfirmasi ke Sekcam Menganti, tidak ada pegawai dengan nama tersebut. Imam kemudian mengarahkan SE ke BKPSDM untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari situ, kasus ini membuka fakta bahwa masih banyak korban lain yang datang ke Pemkab Gresik dengan kasus serupa, bahkan ada yang sempat ikut apel.

    Agung Endro Utomo kemudian datang ke Mapolres Gresik pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, didampingi Kabag Hukum Gresik Muh Rum Pramudya serta enam staf. Mereka membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan di ruang SPKT Polres Gresik. Agung menegaskan bahwa kedatangannya untuk mengadukan dugaan pemalsuan dokumen SK ASN. Menurutnya, ada pihak tidak bertanggung jawab yang nekat memalsukan dokumen dengan mengatasnamakan Pemkab Gresik.

    Hasil investigasi internal menemukan enam dokumen palsu terkait SK pengangkatan PPPK. Agung menjelaskan bahwa rekrutmen ASN dilakukan resmi melalui website dan tes berjenjang. Saat ini, sudah ada sembilan korban yang dimintai keterangan oleh pihak berwenang. Meski belum menyebutkan pihak terlapor, Agung memastikan proses hukum akan berjalan. “Lebih jelasnya akan disampaikan pihak yang berwajib. Yang pasti kami mendukung penuh proses hukum yang bergulir,” ujarnya.

    Langkah Pemkab Gresik dan Dugaan Dalang

    Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, turut angkat bicara. Ia menugaskan inspektorat dan BKPSDM untuk mendata jumlah korban serta melaporkan ke Polres Gresik. “Kemarin sudah manggil inspektorat, inspektorat sudah kita tugaskan untuk mencari data berapa saja jadi korban SK (ASN dan PPPK) palsu, kasih waktu inspektorat untuk mendata tersebut. Kemudian melibatkan BKPSDM, nanti tinggal bikin laporan ke Polres Gresik,” ujar Gus Yani.

    Sekda Gresik, Achmad Washil, menambahkan dugaan keterlibatan “orang dalam”. Dalang pemalsuan disebut terdiri dari satu ASN aktif dan seorang eks ASN. “Informasinya ada 1 ASN aktif yang terlibat dan juga ASN yang non aktif (eks ASN),” katanya. Washil menjelaskan, eks ASN tersebut pernah melakukan hal serupa beberapa tahun lalu dengan memasukkan THL non prosedural hingga akhirnya dipecat. Modus terbaru berupa penawaran pengangkatan PPPK tanpa tes dengan biaya Rp50 juta hingga Rp75 juta.

    Jumlah korban kini bertambah menjadi 14 orang. “Kalau yang masuk ini 14, nggak tau nanti berkembang atau seperti apa,” jelasnya. Ia menegaskan kasus ini termasuk pelanggaran berat dan kemungkinan besar ASN yang terlibat akan dipecat.

    Agung berharap kasus ini segera terselesaikan agar situasi tetap kondusif. Ia juga mendorong korban untuk melapor ke Polres Gresik. “Kami juga berharap kepada korban untuk melapor ke Polres Gresik supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” tutupnya.

    Tindakan Lanjutan dan Harapan

    Selain itu, BKPSDM dan instansi terkait terus berupaya memastikan keamanan dan transparansi dalam proses rekrutmen ASN. Mereka menegaskan bahwa semua pengangkatan harus melalui mekanisme yang jelas dan sesuai aturan. Korban diimbau untuk segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib agar dapat segera ditangani secara hukum.

    Dalam rangka mempercepat penyelesaian kasus ini, Pemkab Gresik juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi para korban. Selain itu, mereka juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    By redaksi23 Juli 20266,322 Views

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 202611 Views

    Dengar Cerita Positif Persebaya Surabaya! Diogo Ramalho Dapat Kontrak Jangka Panjang di Era Bernardo Tavares

    By adm_imr12 Juli 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?