Pelaku Begal Diamuk Massa di Bengkulu
Pada hari Sabtu (28/3/2026) sore, terjadi kejadian yang mengejutkan warga di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran, tepatnya di Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Seorang pelaku begal bernama Alvin Alvando (21) diamuk massa setelah aksinya ketahuan oleh warga sekitar.
Kronologi Kejadian
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB. Korban, Ninda Vrida Anjani (14), seorang pelajar asal Desa Sindang Jati, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BD 6939 IM, berboncengan dengan rekannya Ayu Andira (14). Saat itu, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna coklat.
Pelaku mendekat dari arah kiri, kemudian salah satu pelaku merebut telepon genggam milik saksi Ayu. Selain itu, pelaku juga menarik stang sepeda motor korban hingga menyebabkan korban dan saksi terjatuh ke jalan. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku turun dan mencoba merebut sepeda motor milik korban. Terjadi tarik-menarik, namun pelaku berhasil menguasai kendaraan tersebut dan melarikan diri ke arah Desa Sindang Jati.
Pelaku Ditangkap Warga dan Diamuk Massa
Setelah kejadian, korban segera menghubungi keluarganya. Informasi cepat menyebar ke warga sekitar. Terjadi aksi kejar-kejaran dramatis antara warga dengan pelaku di sepanjang jalan tersebut. Tidak lama kemudian, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga bersama barang bukti sepeda motor milik korban.
Warga yang kesal dengan aksi pelaku kemudian meluapkan emosi dengan menghakimi pelaku di lokasi. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Seorang warga, Anton, mengungkapkan kekesalannya terhadap aksi pelaku. “Kesal pak, padahal dia warga sini juga, kok bisa tega begal tetangga sendiri,” ujarnya.
Video aksi amuk massa itu bahkan beredar luas di media sosial. Banyak masyarakat yang mendukung aksi amuk massa tersebut karena perbuatan begal memang telah meresahkan. Salah satu komentar warganet menyebut, “Setuju nian pak, kalau bisa langsung matikan aja, nanti kalau bebas biasanya mereka ngulang lagi.”
Satu Pelaku Masih DPO
Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Ragil (DPO), warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M. Dodi Mardiansyah, saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com menyampaikan bahwa pelaku yang telah diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan, kami lakukan interogasi mendalam,” ujarnya pada Minggu (29/3/2026) pagi.
Selain itu, ketika wartawan bertanya apakah pelaku ini terlibat di beberapa TKP sebelumnya, Kapolsek mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan. Polisi juga tengah memburu pelaku yang berhasil kabur. Adapun identitas pelaku itu telah dikantongi dan masih dalam pengejaran.
“Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” tegas Kapolsek.
Kasus begal tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Sindang Kelingi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan pelaku tindak pidana kepada aparat penegak hukum guna menghindari tindakan main hakim sendiri.







