Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Apakah Mobil Listrik Merusak Lingkungan? Cek Fakta Ini!

    3 April 2026

    Harga BBM Pertamax Naik Lagi, 30 Maret 2026 di Tengah Ketegangan Iran-Amerika, Kalsel Terdampak

    2 April 2026

    Warga Surabaya Siap Gunakan Pembayaran Parkir Non Tunai Mulai April 2026 dengan Voucher

    2 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 3 April 2026
    Trending
    • Apakah Mobil Listrik Merusak Lingkungan? Cek Fakta Ini!
    • Harga BBM Pertamax Naik Lagi, 30 Maret 2026 di Tengah Ketegangan Iran-Amerika, Kalsel Terdampak
    • Warga Surabaya Siap Gunakan Pembayaran Parkir Non Tunai Mulai April 2026 dengan Voucher
    • 6 risiko keuangan saat pensiun, persiapkan sejak awal!
    • Kronologi Pemukulan Siswa oleh Massa di Rejang Lebong, Bengkulu
    • Perbedaan Bahlil dan Purbaya soal pajak batu bara, berlaku April 2026?
    • Contoh ceramah halal bihalal sekolah pasca-Lebaran 2026
    • Apa Itu TBC? Jawaban Lengkapnya
    • Rasa Hungary di Surabaya, Kuliner Jembatan Budaya
    • Tiga Bintang Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria di FIFA Series 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kronologi Pemukulan Siswa oleh Massa di Rejang Lebong, Bengkulu

    Kronologi Pemukulan Siswa oleh Massa di Rejang Lebong, Bengkulu

    adm_imradm_imr2 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pelaku Begal Diamuk Massa di Bengkulu

    Pada hari Sabtu (28/3/2026) sore, terjadi kejadian yang mengejutkan warga di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran, tepatnya di Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Seorang pelaku begal bernama Alvin Alvando (21) diamuk massa setelah aksinya ketahuan oleh warga sekitar.

    Kronologi Kejadian

    Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB. Korban, Ninda Vrida Anjani (14), seorang pelajar asal Desa Sindang Jati, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BD 6939 IM, berboncengan dengan rekannya Ayu Andira (14). Saat itu, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna coklat.

    Pelaku mendekat dari arah kiri, kemudian salah satu pelaku merebut telepon genggam milik saksi Ayu. Selain itu, pelaku juga menarik stang sepeda motor korban hingga menyebabkan korban dan saksi terjatuh ke jalan. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku turun dan mencoba merebut sepeda motor milik korban. Terjadi tarik-menarik, namun pelaku berhasil menguasai kendaraan tersebut dan melarikan diri ke arah Desa Sindang Jati.

    Pelaku Ditangkap Warga dan Diamuk Massa

    Setelah kejadian, korban segera menghubungi keluarganya. Informasi cepat menyebar ke warga sekitar. Terjadi aksi kejar-kejaran dramatis antara warga dengan pelaku di sepanjang jalan tersebut. Tidak lama kemudian, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

    Warga yang kesal dengan aksi pelaku kemudian meluapkan emosi dengan menghakimi pelaku di lokasi. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Seorang warga, Anton, mengungkapkan kekesalannya terhadap aksi pelaku. “Kesal pak, padahal dia warga sini juga, kok bisa tega begal tetangga sendiri,” ujarnya.

    Video aksi amuk massa itu bahkan beredar luas di media sosial. Banyak masyarakat yang mendukung aksi amuk massa tersebut karena perbuatan begal memang telah meresahkan. Salah satu komentar warganet menyebut, “Setuju nian pak, kalau bisa langsung matikan aja, nanti kalau bebas biasanya mereka ngulang lagi.”

    Satu Pelaku Masih DPO

    Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Ragil (DPO), warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M. Dodi Mardiansyah, saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com menyampaikan bahwa pelaku yang telah diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan, kami lakukan interogasi mendalam,” ujarnya pada Minggu (29/3/2026) pagi.

    Selain itu, ketika wartawan bertanya apakah pelaku ini terlibat di beberapa TKP sebelumnya, Kapolsek mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan. Polisi juga tengah memburu pelaku yang berhasil kabur. Adapun identitas pelaku itu telah dikantongi dan masih dalam pengejaran.

    “Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” tegas Kapolsek.

    Kasus begal tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Sindang Kelingi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan pelaku tindak pidana kepada aparat penegak hukum guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemuda Nyaris Kehilangan Nyawa Akibat Jawaban di Hati, Terkena Tebasan Pedang

    By adm_imr2 April 20261 Views

    Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Diimplementasikan, Komdigi Minta Platform Patuh

    By adm_imr2 April 20262 Views

    5 Kasus Populer: Amsal Sitepu Dianiaya Polisi

    By adm_imr2 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Apakah Mobil Listrik Merusak Lingkungan? Cek Fakta Ini!

    3 April 2026

    Harga BBM Pertamax Naik Lagi, 30 Maret 2026 di Tengah Ketegangan Iran-Amerika, Kalsel Terdampak

    2 April 2026

    Warga Surabaya Siap Gunakan Pembayaran Parkir Non Tunai Mulai April 2026 dengan Voucher

    2 April 2026

    6 risiko keuangan saat pensiun, persiapkan sejak awal!

    2 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?