Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi

    28 April 2026

    Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso

    28 April 2026

    Targetkan Layanan Capai Rp252,36 Kuadriliun pada 2030

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi
    • Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso
    • Targetkan Layanan Capai Rp252,36 Kuadriliun pada 2030
    • Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum
    • Sholawat Badar: Versi Pendek dan Panjang dengan Terjemahan
    • Nina Zatulini Cedera Otot Saat Menyusui, Sampai Robek!
    • Orang yang Menyimpan Makanan Terbaik untuk Gigitan Terakhir Ternyata Memiliki 7 Sifat Tak Terduga Ini
    • Anak-anak Terancam Kekerasan di Daycare
    • Tips memilih hewan kurban sebelum Idul Adha 2026, periksa kondisi dan kesehatan
    • 7 Kali Pangeran I An Langgar Aturan demi Hui Ju di Perfect Crown
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pemuda Nyaris Kehilangan Nyawa Akibat Jawaban di Hati, Terkena Tebasan Pedang

    Pemuda Nyaris Kehilangan Nyawa Akibat Jawaban di Hati, Terkena Tebasan Pedang

    adm_imradm_imr2 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Penebasan yang Berawal dari Jawaban Sederhana

    Pada hari Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 03.33 WITA, sebuah peristiwa kekerasan terjadi di wilayah Banjar Gumicik, Ketewel, Gianyar, Bali. Seorang pemuda bernama Agung Anom (23 tahun) mengalami luka tebasan pedang setelah menjawab pertanyaan temannya dengan kata “di hatimu” dalam percakapan.

    Peristiwa ini berawal saat korban sedang berada di tempat kegiatan anak muda pada malam hari. Saat itu, seorang temannya menanyakan lokasi kegiatan tersebut. Agung Anom menjawab dengan ucapan “di hatimu”, yang kemudian membuat temannya merasa tersinggung. Dalam keadaan emosi, temannya memutuskan untuk bertemu langsung dengan korban.

    Setelah bertemu, teman korban membawa rekan lainnya, yaitu I Wayan AP, yang ternyata membawa senjata tajam jenis pedang. Tanpa diduga, Wayan AP langsung menebas korban di bagian bahu. Akibatnya, Agung Anom mengalami luka serius dan nyaris kehilangan nyawa.

    Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian melalui nomor 110 Polres Gianyar. Tim dari Polsek Sukawati yang mewilayahi Desa Ketewel segera melakukan respons cepat. Setelah melakukan pengecekan di lokasi kejadian, petugas menyimpulkan bahwa korban memang menjadi korban penganiayaan.

    Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Kasih Ibu wilayah Desa Saba untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku, I Wayan AP, telah diamankan oleh aparat kepolisian.

    Penjelasan dari Kepolisian

    Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, telepon masuk ke call center 110 Polres Gianyar pada saat kejadian. Pelapor menyampaikan bahwa ada ancaman menggunakan senjata tajam, meskipun tidak dikenal dengan orang yang mengancam.

    Dengan adanya laporan tersebut, piket fungsi Polsek Sukawati langsung bertindak cepat. Tim dari Polsek Sukawati melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan bahwa benar-benar terjadi peristiwa penganiayaan. Selanjutnya, piket fungsi bersama Unit Reskrim Polsek Sukawati melakukan olah TKP dan penyelidikan.

    Barang bukti yang diamankan antara lain adalah senjata tajam jenis pedang dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian. Hingga kini, motif dan modus pelaku masih dalam proses penyidikan.

    Latar Belakang Peristiwa

    Menurut Kapolsek Sukawati, Kompol Ketut Wiranata, antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Korban hanya mengenal teman pelaku, yang dalam kasus ini berstatus sebagai saksi. Mereka berada dalam satu grup WhatsApp, dan sempat terjadi percakapan.

    Saat itu, saksi menanyakan di mana ada acara, dan korban menjawab “di hatimu”. Entah karena pengaruh apa, saksi merasa tersinggung dan berjanji untuk ketemu. Dalam pertemuan tersebut, saksi membawa temannya, yakni I Wayan AP. Dalam pertemuan tersebut, Wayan AP membawa senjata tajam dan menebas korban.

    Meskipun menjadi pemicu kasus, saksi tidak ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, saksi tidak mengetahui bahwa temannya ternyata membawa senjata tajam.

    Tindakan Lanjutan

    Saat ini, pelaku I Wayan AP ditangani oleh Polsek Sukawati. Sementara itu, penyidikan terus dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut tentang motif dan modus kejahatan yang terjadi. Petugas juga sedang mencari informasi tambahan dari saksi dan korban.

    Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga sikap dan emosi dalam berkomunikasi, terutama dalam lingkungan digital seperti media sosial. Jika tidak diatur dengan baik, hal-hal sepele bisa berujung pada konsekuensi yang sangat serius.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum

    By adm_imr28 April 20260 Views

    22 Tersangka Di-PTDH, Ibu Prada Lucky Namo Puji Putusan Banding

    By adm_imr28 April 20262 Views

    Nasib 103 Anak di Daycare Yogyakarta: 53 Korban Kekerasan Fisik Terungkap

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi

    28 April 2026

    Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso

    28 April 2026

    Targetkan Layanan Capai Rp252,36 Kuadriliun pada 2030

    28 April 2026

    Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?