Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menatap Bahaya Ghibah Digital: Alasan Mengapa Tabayyun Menjadi Benteng Terakhir Etika Jemari Kita

    Menatap Bahaya Ghibah Digital: Alasan Mengapa Tabayyun Menjadi Benteng Terakhir Etika Jemari Kita

    14 September 2026
    Seni Berburu Barang Koleksi: Membedakan Aset Bernilai Tinggi dan Sampah Devaluasi

    Seni Berburu Barang Koleksi: Membedakan Aset Bernilai Tinggi dan Sampah Devaluasi

    14 September 2026
    Menjaga Jejak Digital: Langkah Nyata Melindungi Privasi Data Pribadi di Ruang Siber

    Menjaga Jejak Digital: Langkah Nyata Melindungi Privasi Data Pribadi di Ruang Siber

    14 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 14 September 2026
    Trending
    • Menatap Bahaya Ghibah Digital: Alasan Mengapa Tabayyun Menjadi Benteng Terakhir Etika Jemari Kita
    • Seni Berburu Barang Koleksi: Membedakan Aset Bernilai Tinggi dan Sampah Devaluasi
    • Menjaga Jejak Digital: Langkah Nyata Melindungi Privasi Data Pribadi di Ruang Siber
    • Seni Merawat Silaturahmi Tanpa Mengorbankan Jam Kerja Bagi Masyarakat Perkotaan
    • Meracik Ulang Batas Kerja dan Waktu Luang Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan Diri
    • Trik Merawat Rambut Sehat Bebas Lepek di Tengah Terik Iklim Tropis Indonesia
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    • Mengubah Kebocoran Halus Keuangan Menjadi Tabungan Masa Depan Tanpa Menyiksa Diri
    • Strategi Alami Menjaga Kebugaran Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Melanda Wilayah Indonesia
    • Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kabupaten Malang»Kuasa Hukum Soroti Transparansi Polres Malang, SP2HP Kasus Penganiayaan Turen Belum Diberikan

    Kuasa Hukum Soroti Transparansi Polres Malang, SP2HP Kasus Penganiayaan Turen Belum Diberikan

    redaksiredaksi10 April 20268,437 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kabupaten Malang– Penanganan kasus dugaan penganiayaan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Tim kuasa hukum korban mempertanyakan transparansi penyidikan setelah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) disebut belum diberikan oleh pihak kepolisian.

    Kasus ini melibatkan korban berinisial Yasin (35), warga Desa Talok, dan terduga pelaku AF (28), warga Desa Undaan. Peristiwa terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

    Pendamping korban sekaligus kuasa hukum dari LP-KPK Komda Jawa Timur, Saiful, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mendatangi kontrakan istrinya untuk memastikan kondisi anaknya.

    “Korban mengira istrinya sedang bekerja, sehingga datang untuk memastikan kondisi anaknya,” ujarnya.

    Namun setibanya di lokasi, korban mendapati seorang pria lain berada di dalam kontrakan tersebut. Situasi kemudian memanas dan berujung pada cekcok.

    “Terjadi adu mulut, lalu tidak lama kemudian korban diduga dipukul secara berulang oleh terlapor,” jelasnya.

    Pihak kuasa hukum juga mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang memperparah situasi.

    “Istri korban diduga memegangi korban saat kejadian, sehingga terlapor leluasa melakukan pemukulan,” tegas Saiful.

    Laporan kasus ini telah masuk ke Polres Malang dengan Nomor: LP.B/308/VIII/2025 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Dik/394/X/2025 sejak 23 Oktober 2025. Penyidik menerapkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Meski demikian, kuasa hukum menilai proses penanganan perkara belum berjalan transparan. Endik Winarko SH menyebut hingga kini pihaknya belum menerima SP2HP dari penyidik.

    “Kami sudah meminta SP2HP sebagai hak pelapor, namun sampai saat ini belum diberikan,” ujarnya.

    Menurutnya, SP2HP merupakan kewajiban penyidik untuk disampaikan secara berkala guna memastikan perkembangan perkara dapat diketahui oleh pelapor.

    “Jika SP2HP tidak diberikan, ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terhadap keseriusan penanganan perkara,” tegasnya.

    Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti sikap terlapor yang dinilai tidak kooperatif. Terlapor disebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa keterangan yang jelas.

    “Sudah dua kali dipanggil, tetapi tidak hadir. Ini jelas menghambat proses hukum,” kata Saiful.

    Di sisi lain, langkah terlapor yang melaporkan balik korban turut menjadi perhatian. Kuasa hukum menilai hal tersebut berpotensi mengaburkan substansi perkara.

    “Ketika dipanggil tidak hadir, justru melaporkan balik. Ini patut diduga sebagai upaya mengaburkan kasus,” imbuhnya.

    LP-KPK Komda Jawa Timur menegaskan akan terus mengawal proses hukum sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penegakan hukum.

    “Kami akan terus mengawal agar proses berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

    Kuasa hukum juga mendesak Satreskrim Polres Malang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor serta membuka perkembangan penyidikan kepada pelapor.

    “Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak terkesan melakukan pembiaran,” tandas Endik.

    Kasus ini menyita perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak kekerasan, tetapi juga aspek transparansi dalam proses penegakan hukum.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.(Wan)

    Infomalangraya Kuasa Hukum Soroti Transparansi Polres Malang Polres malang SP2HP Kasus Penganiayaan Turen Belum Diberikan
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

    By redaksi13 September 20268,646 Views

    Waspada Modus Pembeli Borongan, Toko Sembako Adib Nyaris Jadi Sasaran Penipuan

    By redaksi12 September 20267,030 Views

    Wakil Bupati Malang Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat

    By redaksi19 Agustus 20264,316 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menatap Bahaya Ghibah Digital: Alasan Mengapa Tabayyun Menjadi Benteng Terakhir Etika Jemari Kita

    Menatap Bahaya Ghibah Digital: Alasan Mengapa Tabayyun Menjadi Benteng Terakhir Etika Jemari Kita

    14 September 2026
    Seni Berburu Barang Koleksi: Membedakan Aset Bernilai Tinggi dan Sampah Devaluasi

    Seni Berburu Barang Koleksi: Membedakan Aset Bernilai Tinggi dan Sampah Devaluasi

    14 September 2026
    Menjaga Jejak Digital: Langkah Nyata Melindungi Privasi Data Pribadi di Ruang Siber

    Menjaga Jejak Digital: Langkah Nyata Melindungi Privasi Data Pribadi di Ruang Siber

    14 September 2026
    Seni Merawat Silaturahmi Tanpa Mengorbankan Jam Kerja Bagi Masyarakat Perkotaan

    Seni Merawat Silaturahmi Tanpa Mengorbankan Jam Kerja Bagi Masyarakat Perkotaan

    14 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?