Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan

    4 Agustus 2026

    Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

    4 Agustus 2026

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026

    4 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 4 Agustus 2026
    Trending
    • Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan
    • Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional
    • Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026
    • Gubernur Pramono: Jakarta Siap Terbitkan Obligasi Rp20 Triliun
    • Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan, Menarik Wisatawan dengan Arsitektur Unik
    • Jelajahi Kota Malang Gratis dengan Bus Macito, Pengalaman Seru Mengenal Ikon dan Sejarahnya
    • Live Streaming, Prediksi & Susunan Pemain Persebaya vs Arema FC: Sajian Panas!
    • Jonathan Ezekiel, Pelajar Banten Pemenang Medali Emas Olimpiade Biologi
    • KPK Periksa Anak Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
    • Sinopsis Drama Korea Perfect Marriage Revenge: Balas Dendam Anak Tiri yang Menggemparkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kabupaten Malang»Kuasa Hukum Soroti Transparansi Polres Malang, SP2HP Kasus Penganiayaan Turen Belum Diberikan

    Kuasa Hukum Soroti Transparansi Polres Malang, SP2HP Kasus Penganiayaan Turen Belum Diberikan

    redaksiredaksi10 April 20268,437 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kabupaten Malang– Penanganan kasus dugaan penganiayaan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Tim kuasa hukum korban mempertanyakan transparansi penyidikan setelah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) disebut belum diberikan oleh pihak kepolisian.

    Kasus ini melibatkan korban berinisial Yasin (35), warga Desa Talok, dan terduga pelaku AF (28), warga Desa Undaan. Peristiwa terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

    Pendamping korban sekaligus kuasa hukum dari LP-KPK Komda Jawa Timur, Saiful, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mendatangi kontrakan istrinya untuk memastikan kondisi anaknya.

    “Korban mengira istrinya sedang bekerja, sehingga datang untuk memastikan kondisi anaknya,” ujarnya.

    Namun setibanya di lokasi, korban mendapati seorang pria lain berada di dalam kontrakan tersebut. Situasi kemudian memanas dan berujung pada cekcok.

    “Terjadi adu mulut, lalu tidak lama kemudian korban diduga dipukul secara berulang oleh terlapor,” jelasnya.

    Pihak kuasa hukum juga mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang memperparah situasi.

    “Istri korban diduga memegangi korban saat kejadian, sehingga terlapor leluasa melakukan pemukulan,” tegas Saiful.

    Laporan kasus ini telah masuk ke Polres Malang dengan Nomor: LP.B/308/VIII/2025 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Dik/394/X/2025 sejak 23 Oktober 2025. Penyidik menerapkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Meski demikian, kuasa hukum menilai proses penanganan perkara belum berjalan transparan. Endik Winarko SH menyebut hingga kini pihaknya belum menerima SP2HP dari penyidik.

    “Kami sudah meminta SP2HP sebagai hak pelapor, namun sampai saat ini belum diberikan,” ujarnya.

    Menurutnya, SP2HP merupakan kewajiban penyidik untuk disampaikan secara berkala guna memastikan perkembangan perkara dapat diketahui oleh pelapor.

    “Jika SP2HP tidak diberikan, ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terhadap keseriusan penanganan perkara,” tegasnya.

    Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti sikap terlapor yang dinilai tidak kooperatif. Terlapor disebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa keterangan yang jelas.

    “Sudah dua kali dipanggil, tetapi tidak hadir. Ini jelas menghambat proses hukum,” kata Saiful.

    Di sisi lain, langkah terlapor yang melaporkan balik korban turut menjadi perhatian. Kuasa hukum menilai hal tersebut berpotensi mengaburkan substansi perkara.

    “Ketika dipanggil tidak hadir, justru melaporkan balik. Ini patut diduga sebagai upaya mengaburkan kasus,” imbuhnya.

    LP-KPK Komda Jawa Timur menegaskan akan terus mengawal proses hukum sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penegakan hukum.

    “Kami akan terus mengawal agar proses berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

    Kuasa hukum juga mendesak Satreskrim Polres Malang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor serta membuka perkembangan penyidikan kepada pelapor.

    “Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak terkesan melakukan pembiaran,” tandas Endik.

    Kasus ini menyita perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak kekerasan, tetapi juga aspek transparansi dalam proses penegakan hukum.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.(Wan)

    Infomalangraya Kuasa Hukum Soroti Transparansi Polres Malang Polres malang SP2HP Kasus Penganiayaan Turen Belum Diberikan
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    KNPI ke Mentan Amran: Jangan Takut, Pemuda Indonesia Siap Sikat Mafia Beras!

    By redaksi2 Agustus 20269,347 Views

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.2)

    By redaksi4 Juli 20268,315 Views

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)

    By redaksi3 Juli 20265,677 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan

    4 Agustus 2026

    Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

    4 Agustus 2026

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026

    4 Agustus 2026

    Gubernur Pramono: Jakarta Siap Terbitkan Obligasi Rp20 Triliun

    4 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?