Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 29 Agustus 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»KPK Periksa Anak Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

    KPK Periksa Anak Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

    adm_imradm_imr4 Agustus 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    KPK Periksa Anak Anggota DPR dalam Kasus Korupsi Hibah APBD Jawa Timur

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022. Salah satu yang dipanggil adalah Muhammad Haykal Ismail Sadad, anak dari Anggota DPR RI Anwar Sadad. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Selasa (4/8/2026), bersama Achmad Hadi Fauzan, seorang pihak swasta.

    Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengusut tuntas aliran dana yang diduga terkait dengan Anwar Sadad. Penyidik KPK menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang dibagi ke dalam tiga klaster berbeda. Anwar Sadad dan stafnya, Bagus Wahyudiono, termasuk dalam klaster kedua.

    Aliran Dana Miliaran Rupiah

    Dalam penanganan perkara ini, KPK menemukan bukti bahwa Anwar Sadad memperoleh alokasi dana hibah hingga Rp 291,5 miliar selama masa jabatannya sebagai pimpinan periode 2019–2022. Dugaan korupsi ini melibatkan komitmen fee sebesar 15 hingga 20 persen kepada para koordinator lapangan yang ingin menggeser kuota dana hibah tersebut.

    Para koordinator lapangan ini membentuk kelompok masyarakat fiktif atau menggunakan lembaga tertentu demi meloloskan proposal pencairan dana. Setelah uang negara cair, mereka langsung menyerahkan uang pelicin sebesar 20 hingga 25 persen kepada Anwar Sadad. Uang suap tersebut disetorkan secara tunai, melalui transfer ke Bagus Wahyudiono, atau digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Anwar Sadad.

    Pengungkapan Tersangka Pemberi Suap

    KPK juga mengungkap bahwa tiga tersangka pemberi suap, yakni Achmad Yahya, Ra Wahid Ruslan, dan M Fathullah, menggelontorkan uang muka atau ijon mencapai Rp 6,9 miliar.

    • Achmad Yahya menyetorkan Rp 1,87 miliar demi mengamankan kuota hibah Rp 14,8 miliar.
    • Ra Wahid Ruslan menyerahkan Rp 1,42 miliar untuk jatah Rp 28,9 miliar.
    • M Fathullah memberikan Rp 3,61 miliar demi mencairkan dana Rp 24 miliar.

    Penyitaan Aset Milik Anwar Sadad

    Sebagai tindak lanjut dari penyidikan, tim penyidik KPK langsung menyita berbagai aset berharga milik Anwar Sadad dan stafnya yang bernilai total Rp 22 miliar. Aset-aset yang disita antara lain:

    • Sebidang tanah
    • Tiga unit rumah
    • Dua unit ruko
    • Satu unit apartemen
    • Gedung olahraga
    • Stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE)

    Aset-aset ini tersebar di wilayah Surabaya, Malang, Probolinggo, Banyuwangi, Mojokerto, dan Pasuruan. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk memastikan tidak ada keuntungan ilegal yang diperoleh dari tindakan korupsi.

    Pemanggilan Ulang Terhadap Anwar Sadad

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa Anwar Sadad pernah mangkir dari pemanggilan sebelumnya. “Benar, yang bersangkutan konfirm tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi.

    Pemanggilan ulang ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel. Penyidik akan terus mendalami kasus ini hingga semua fakta terungkap.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    Danantara luncurkan proyek PSEL Rp 3 triliun di Bekasi, tuntaskan krisis sampah

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    770 Guru Tunjukkan Inovasi Tak Pernah Berhenti di Kelas

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?