Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bonek Siap Sambut Striker Baru Persebaya, Ini Profilnya

    17 Mei 2026

    Tugas Guru Non-ASN Berakhir Tahun 2026, Disdik Kota Batu Jawab Isu SE Mendikdasmen

    17 Mei 2026

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 17 Mei 2026
    Trending
    • Bonek Siap Sambut Striker Baru Persebaya, Ini Profilnya
    • Tugas Guru Non-ASN Berakhir Tahun 2026, Disdik Kota Batu Jawab Isu SE Mendikdasmen
    • Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat
    • Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai
    • Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Dampak, dan Rumusnya
    • Karen mengaku jadi korban kekerasan mertua, Dede Sunandar dikecewakan: Aku harap dia melindungi aku
    • Tidak Bisa Menyentuh Hajar Aswad? Ini Doa dan Cara Tawaf Saat Haji
    • Smartwatch Tidak Selalu Akurat: Sains Ungkap 6 Cara Perangkat Ini Menipu Kita
    • Sering Ngantuk dan Haus? Bisa Jadi Terlalu Banyak Gula
    • 6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Masih Dibuka Sampai 30 Mei
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Lebaran di Penjara, Ammar Zoni Pilih Tidak Kunjungi Anaknya untuk Kesehatan Jiwa

    Lebaran di Penjara, Ammar Zoni Pilih Tidak Kunjungi Anaknya untuk Kesehatan Jiwa

    adm_imradm_imr22 Maret 202612 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ammar Zoni Jalani Masa Tahanan di Lapas Narkotika Cipinang

    Ammar Zoni kini menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Cipinang setelah kembali terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Hal ini membuatnya harus menghadapi proses hukum lanjutan sejak Desember 2025. Tahun ini, ia harus merayakan Hari Raya Idul Fitri di balik dinginnya jeruji besi.

    Di tengah situasi tersebut, publik memperhatikan fakta bahwa anak-anak Ammar dari pernikahannya dengan Irish Bella belum pernah datang menjenguk sang ayah. Meski rindu yang mendalam menyelimuti, Ammar memutuskan untuk tetap tidak bertemu dengan kedua buah hatinya di hari kemenangan ini.

    Melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar menjelaskan alasan di balik absennya sang anak di rutan. Menurut Jon, secara prosedur, sebenarnya tidak ada larangan bagi anak untuk menjenguk orang tua yang sedang menjalani masa tahanan, meskipun dengan status tertentu. Namun, Ammar memilih untuk membatasi kunjungan anak-anaknya bukan karena kurangnya kasih sayang, melainkan demi menjaga psikologis mereka.

    “Ya, kalau sebenarnya kita bicara soal SOP, meskipun statusnya high risk, pada dasarnya anak itu tetap boleh menjenguk,” ujar Jon. “Hanya saja, mungkin dari pihak Amar belum berkenan.”

    Menurut Jon, Ammar sangat menghormati kehidupan baru Irish Bella yang kini telah kembali membina rumah tangga. Ia tak ingin kehadiran anak-anaknya di lingkungan penjara justru memicu kebingungan bagi mereka yang masih sangat kecil.

    “Dia mempertimbangkan kondisi psikologis anak agar tidak menimbulkan jejak digital yang tidak diinginkan,” jelas Jon. Ammar sadar bahwa suasana rutan bukanlah tempat yang ideal untuk anak-anak merayakan Lebaran. Hingga kini, Ammar belum pernah secara khusus meminta agar anak-anaknya dihadirkan untuk menjenguk.

    “Selain itu, kami juga belum pernah menerima permintaan langsung dari Amar terkait hal tersebut, misalnya untuk menghadirkan anaknya.” Karena itu, Jon menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan atau mengatur pertemuan tersebut tanpa persetujuan dari Ammar.

    “Kalau memang belum ada permintaan, tentu kami tidak memiliki hak untuk menawarkan atau memaksakan hal itu,” pungkasnya.

    Bagi Ammar, cinta tidak selamanya harus diwujudkan melalui pertemuan fisik. Di momen Lebaran ini, ia memilih untuk melangitkan doa bagi putra dan putrinya dari balik sel. Ia percaya bahwa doa adalah cara terbaik yang bisa ia berikan saat ini untuk menunjukkan tanggung jawab moralnya sebagai seorang ayah, meski raga terpisah oleh tembok tinggi.

    Fokus Berbenah Diri di Tengah Tuntutan Hukum

    Lebaran kali ini juga menjadi momen refleksi yang mendalam bagi Ammar. Di tengah proses hukum dan tuntutan yang membayangi, ia dikabarkan lebih banyak menghabiskan waktu dengan kegiatan religius. Ammar kini aktif terlibat dalam kegiatan memakmurkan masjid di dalam rutan, sebuah langkah kecil yang ia ambil untuk menata kembali jiwanya yang sempat terpuruk.

    Bagi Ammar Zoni, Lebaran tahun ini adalah tentang keikhlasan—ikhlas menerima konsekuensi perbuatannya dan ikhlas melepas ego demi kebaikan masa depan buah hatinya.

    Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

    Ammar Zoni sebelumnya menjalani sidang lanjutan terkait kasus peredaran narkoba dari dalam rutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan sembilan tahun penjara terhadap Ammar Zoni. Tak hanya itu, ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta.

    JPU menilai sikap ayah dua anak itu yang memberikan keterangan secara berbelit-belit selama persidangan menjadi salah satu faktor yang memberatkan dalam tuntutan kasus narkoba yang menjeratnya. “Terdakwa Muhammad Ammar Akbar tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” kata JPU di persidangan.

    “Terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni dengan pidana penjara selama 9 tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani, serta denda sejumlah Rp 500 juta,” ungkap JPU. Tindakan Ammar Zoni dinilai merusak generasi bangsa, serta tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

    Riwayat Ammar yang sebelumnya beberapa kali tersangkut kasus narkoba juga menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam tuntutan tersebut.

    Menghadapi tuntutan sembilan tahun penjara, tim kuasa hukum Ammar Zoni kini tengah menyiapkan langkah pembelaan melalui nota pembelaan atau pledoi. Majelis hakim memberikan waktu tiga minggu kepada pihak Ammar untuk menyusun pledoi sebelum sidang berlanjut ke tahap pembacaan putusan.

    Jon Mathias selaku kuasa hukum dari mantan suami Irish Bella itu pun tak mempermasalahkan tuntutan yang dibacakan JPU. Ia menegaskan bahwa pembelaan sudah disiapkan untuk mematahkan argumen jaksa.

    “Pertama-tama, kita harus paham dulu, jaksa itu memang tugasnya menuntut. Ya kan?” ujar Jon Mathias. “Nah, berarti tuntutan jaksa ini, kami sebagai penasihat hukum menghormati. Menghormati, ya kan, karena itu memang tugasnya.”

    “Kami nanti mempersiapkan diri dengan pledoi juga, dengan bukti-bukti juga. Nah nanti hakim yang menilai,” bebernya. Dalam proses penyusunan pledoi nanti, tim kuasa hukum ayah dua anak itu akan menyoroti sejumlah kejanggalan terkait alat bukti yang tiba-tiba muncul. Jon menjelaskan fakta persidangan tersebut akan menjadi senjata utama mereka untuk membantah tuntutan. “Jadi sudahlah kami ya mempersiapkan sebaik mungkin apalagi dikasih waktu yang tiga minggu loh kami untuk bikin pledoi.”

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kapan 1 Dzulhijjah 2026? Ini Perkiraan Kemenag dan Muhammadiyah

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    8 Poin Sikap SMAN 1 Sambas Terkait Kontroversi LCC 4 Pilar MPR, Tolak Final Ulang

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    TNI Sebut Film Pesta Babi Lolos Sensor, Analis: Tidak Sesuai!

    By adm_imr17 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bonek Siap Sambut Striker Baru Persebaya, Ini Profilnya

    17 Mei 2026

    Tugas Guru Non-ASN Berakhir Tahun 2026, Disdik Kota Batu Jawab Isu SE Mendikdasmen

    17 Mei 2026

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    17 Mei 2026

    Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai

    17 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?