Ringkasan Berita
SPMB Samarinda 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dibuka secara online melalui alamat situs spmb.samarindakota.go.id. Proses pendaftaran terdiri dari empat jalur, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi dengan kuota yang berbeda-beda.
Tahap pertama pelaksanaan SPMB akan berlangsung pada tanggal 11–17 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dibuka pada tanggal 22–26 Juni 2026.
Pemerintah Kota Samarinda Meluncurkan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP Negeri. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Kota Samarinda.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau untuk memahami jadwal, syarat, kuota, serta wilayah penerimaan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung mulai pertengahan Juni hingga awal Juli 2026 dengan menerapkan empat jalur penerimaan.
Apa Itu SPMB?
Menurut informasi dari situs resmi kementerian pendidikan, SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan sistem penerimaan peserta didik baru untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Program ini menggantikan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan mengedepankan asas transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi. Jalur penerimaannya meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Link Pendaftaran SPMB Samarinda 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: spmb.samarindakota.go.id. Melalui portal tersebut, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran, mengunggah dokumen persyaratan, memantau proses seleksi, hingga melihat hasil pengumuman.
Empat Jalur Penerimaan SPMB SMP Samarinda 2026
Jalur Domisili
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah tertentu sesuai Kartu Keluarga (KK). Jalur domisili menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan dalam PPDB.Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori Desil 1, 2, 3, dan 4, penyandang disabilitas, serta anak yang tinggal di panti asuhan.Jalur Prestasi
Jalur prestasi memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik untuk memperoleh kursi di sekolah tujuan.Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali. Jalur ini juga mencakup anak guru, tenaga kependidikan, dan anak pegawai Disdikbud Kota Samarinda.
Kuota SPMB SMP Samarinda 2026
Pemerintah Kota Samarinda menetapkan kuota penerimaan sebagai berikut:
– Jalur Domisili: 50 persen
– Jalur Afirmasi: 20 persen
– Jalur Prestasi: 25 persen (20 persen untuk prestasi akademik dan 5 persen untuk prestasi nonakademik/lomba)
– Jalur Mutasi: 5 persen
Khusus SMP Negeri yang berada di wilayah perbatasan Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni SMPN 15, SMPN 19, SMPN 28, dan SMPN 33, berlaku ketentuan berbeda:
– Jalur Domisili: 45 persen
– Jalur Mutasi: 10 persen
Persyaratan SPMB SMP Samarinda 2026
Calon peserta didik wajib memenuhi persyaratan berikut:
1. Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026 (tidak berlaku bagi anak berkebutuhan khusus).
2. Telah menyelesaikan pendidikan SD, MI, atau sederajat.
3. Memiliki Akta Kelahiran.
4. Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum 1 Juli 2026.
5. Memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Bagi lulusan yang belum menerima ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diterbitkan sekolah asal dengan tanda tangan dan cap basah asli sekolah.
Jadwal SPMB Samarinda 2026 Tahap 1
Tahap pertama diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik, dan Prestasi Nonakademik:
– Pendaftaran: 11–17 Juni 2026
– Jam pendaftaran: 08.00–18.00 Wita
– Verifikasi dokumen: 11–22 Juni 2026
– Jam verifikasi: 08.00–15.00 Wita
– Pengumuman hasil seleksi: 22 Juni 2026
– Daftar ulang: 1–4 Juli 2026
Jadwal SPMB Samarinda 2026 Tahap 2 Jalur Domisili
Tahap kedua diperuntukkan bagi peserta Jalur Domisili:
– Pendaftaran: 22–26 Juni 2026
– Verifikasi dokumen: 22–29 Juni 2026
– Pengumuman hasil seleksi: 29 Juni 2026
– Daftar ulang: 1–4 Juli 2026
Hari Pertama Masuk Sekolah
Peserta didik yang dinyatakan diterima akan mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar pada:
– 13 Juli 2026
Tanggal tersebut menjadi hari pertama efektif masuk sekolah untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Pembagian Wilayah SMP Negeri di Samarinda
Wilayah 1:
– Meliputi Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran.
– Sekolah: SMPN 3, SMPN 8, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 18, SMPN 20, SMPN 31, SMPN 33, SMPN 36, SMPN 43, SMPN 44, SMPN 46, dan SMPN 49.
Wilayah 2:
– Meliputi Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan.
– Sekolah: SMPN 2, SMPN 6, SMPN 9, SMPN 17, SMPN 21, SMPN 23, SMPN 32, SMPN 34, SMPN 35, SMPN 37, SMPN 41, dan SMPN 45.
Wilayah 3:
– Meliputi Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang.
– Sekolah: SMPN 11, SMPN 12, SMPN 13, SMPN 19, SMPN 26, SMPN 27, SMPN 29, SMPN 30, SMPN 42, SMPN 47, dan SMPN 48.
Wilayah 4:
– Meliputi Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu.
– Sekolah: SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 10, SMPN 22, SMPN 24, SMPN 25, SMPN 28, SMPN 38, SMPN 39, SMPN 40, dan SMPN 50.
Zona Khusus Beberapa Kelurahan
Beberapa kelurahan memperoleh akses tambahan ke sekolah tertentu, antara lain:
– Kelurahan Bandara
– Kelurahan Jawa
– Kelurahan Gunung Kelua
– Kelurahan Sungai Pinang Dalam
– Kelurahan Temindung
– Kelurahan Sungai Pinang Luar
Ketentuan lengkap dapat dilihat pada portal resmi SPMB Kota Samarinda.
Pendaftaran Gratis
Pemerintah Kota Samarinda menegaskan seluruh proses SPMB 2026 dilaksanakan tanpa pungutan biaya. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan resmi di nomor 082252736339.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau segera mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum masa pendaftaran dimulai agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi berlangsung.







