Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    8 Kebiasaan Orang Tidak Mudah Stres, Ini Rahasia Hidup Tenang

    29 April 2026

    BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi

    28 April 2026

    Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • 8 Kebiasaan Orang Tidak Mudah Stres, Ini Rahasia Hidup Tenang
    • BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi
    • Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso
    • Targetkan Layanan Capai Rp252,36 Kuadriliun pada 2030
    • Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum
    • Sholawat Badar: Versi Pendek dan Panjang dengan Terjemahan
    • Nina Zatulini Cedera Otot Saat Menyusui, Sampai Robek!
    • Orang yang Menyimpan Makanan Terbaik untuk Gigitan Terakhir Ternyata Memiliki 7 Sifat Tak Terduga Ini
    • Anak-anak Terancam Kekerasan di Daycare
    • Tips memilih hewan kurban sebelum Idul Adha 2026, periksa kondisi dan kesehatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Macet Parah Jadi Perhatian, Satpol PP Lamongan Tertibkan PKL di Jalanan

    Macet Parah Jadi Perhatian, Satpol PP Lamongan Tertibkan PKL di Jalanan

    adm_imradm_imr29 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penertiban PKL di Beberapa Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan

    Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan dikerahkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Lamongrejo dan Jalan Ki Sarmidi Mangun Sarkoro, pada Kamis (26/3/2026). Penertiban ini dilakukan karena aktivitas PKL yang semakin meluas dan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama saat jam-jam sibuk.

    Aktivitas PKL Mengganggu Lalu Lintas

    Selain di Jalan Lamongrejo, puluhan PKL di Jalan Ki Sarmidi Mangun Sarkoro juga menjadi sasaran penertiban. Ruas jalan tersebut selama ini dikenal sebagai pusat jajanan dan wahana permainan anak-anak, yang sebenarnya hanya diperbolehkan beroperasi pada sore hingga malam hari. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, para PKL mulai membuka lapaknya sejak pagi hingga malam hari, sehingga memicu kemacetan.

    Kemacetan terjadi hampir setiap hari, terutama saat jam kerja serta waktu keberangkatan dan kepulangan siswa di SDN Jetis III dan SDN Jetis IV. Hal ini disebabkan oleh penggunaan bahu jalan di sisi kanan dan kiri yang dipenuhi lapak PKL, sehingga mempersempit badan jalan.

    Penertiban di Jalan Laras-Liris

    Tak hanya itu, penertiban juga menyasar PKL di Jalan Laras-Liris. Ruas jalan yang baru saja selesai dibangun tersebut sebelumnya telah diminta untuk dikosongkan dari lapak semi permanen sebelum proses pembangunan dimulai. Kini, para PKL diminta untuk tidak lagi mendirikan lapak secara permanen di lokasi tersebut. Seluruh material lapak dan stan diwajibkan dibawa pulang, dan aktivitas berjualan hanya diperbolehkan pada sore hingga malam hari.

    Aturan Penertiban yang Berlaku

    Kasi Operasi Satpol PP Lamongan, Abd Rochman, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan agar sejumlah ruas jalan tetap steril dari PKL pada jam-jam tertentu. “Ruas jalan di Lamongrejo harus steril dari PKL. Begitu juga di Jalan Ki Sarmidi Mangun Sarkoro, PKL hanya boleh berjualan pada sore dan malam hari,” ujarnya.

    Ia menambahkan, aturan serupa juga berlaku di Jalan Laras-Liris, khususnya di bahu jalan sisi sungai yang tidak lagi diperbolehkan digunakan untuk mendirikan stan. “Termasuk Jalan Laras-Liris. Di bahu jalan sebelah kali tidak boleh lagi ada PKL yang mendirikan stan,” katanya.

    Para PKL diminta untuk bergeser ke sisi timur jalan. Jika masih ada yang berjualan di sisi barat, maka lapak harus bersifat bongkar pasang. “Pagi sampai sore harus steril,” pungkasnya.

    Peraturan dan Tindakan yang Diterapkan

    Dalam penertiban ini, petugas Satpol PP juga memberikan sosialisasi kepada para PKL tentang aturan yang berlaku. Mereka diberi kesempatan untuk memindahkan barang dagangan mereka ke lokasi yang lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para PKL yang masih melanggar akan dikenai tindakan tegas, termasuk penyitaan barang dan denda.

    Pemantauan dan Pengawasan Berkelanjutan

    Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, pihak Satpol PP akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan agar tidak terulangnya kejadian seperti sebelumnya, di mana PKL kembali berjualan di tempat-tempat yang seharusnya tidak diperbolehkan.

    Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas dan memastikan kebersihan serta keamanan ruas jalan yang menjadi jalur utama.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso

    By adm_imr28 April 20260 Views

    Hanya 4 Tembakan! Francisco Rivera Evaluasi Diri Usai Kekalahan Memalukan Persebaya Surabaya

    By adm_imr28 April 20262 Views

    Polisi tangkap pelaku penusukan kakek di Simokerto Surabaya, teman korban

    By adm_imr28 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    8 Kebiasaan Orang Tidak Mudah Stres, Ini Rahasia Hidup Tenang

    29 April 2026

    BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi

    28 April 2026

    Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso

    28 April 2026

    Targetkan Layanan Capai Rp252,36 Kuadriliun pada 2030

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?