Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?

    4 April 2026

    Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar

    4 April 2026

    Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?
    • Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar
    • Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel
    • UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda
    • Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu
    • AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax
    • Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang
    • PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif
    • Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi
    • 7 manfaat minum alpukat untuk ibu hamil, jangan sampai terlewat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Masuk FCA, HILL Turun 77,21%, Harga Saham Berpotensi Jatuh ke Rp 1

    Masuk FCA, HILL Turun 77,21%, Harga Saham Berpotensi Jatuh ke Rp 1

    adm_imradm_imr12 Maret 2026141 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kondisi Saham PT Hillcon Tbk (HILL) yang Semakin Memprihatinkan



    PT Hillcon Tbk (HILL) kian menghadapi tantangan berat. Saham perusahaan kontraktor tambang ini kini masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus tahap II yang dijalankan melalui mekanisme full periodic call auction (FCA). Hal ini terjadi setelah harga sahamnya turun sebesar 77,21% dalam sebulan terakhir.

    Pada penutupan perdagangan saham Senin (2/3), antrean jual HILL mencapai 1,34 juta lot. Harga saham hari ini turun 8,82% menjadi Rp 31 dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 457 miliar. Dalam satu minggu terakhir, harga saham tersebut sudah merosot hingga 38%, dan turun hingga 79,05% secara year to date (ytd).

    Hampir setahun lalu, tepatnya pada 4 Maret 2025, harga saham HILL berada di level Rp 420 per unit. Sementara selama sebulan ini, sahamnya nyaris seluruhnya berada di zona merah.

    Penurunan Investasi Asing dan Dampaknya

    Kunjungan Turus Asing Turun 17,06% pada Januari 2026, Apa Faktornya?

    Aceh Catat Inflasi Tertinggi pada Februari, Gara-Gara Tarif Listrik hingga Beras

    Saham MEDC, BNBR dan BUMI Ramai Diburu tatkala IHSG Kembali Anjlok 2,65%

    Selain itu, saham yang masuk ke FCA memiliki potensi untuk turun hingga ke harga Rp 1. Dalam Tahap I, terdapat dua sesi periodic call auction dalam satu hari perdagangan di bursa. Pada mekanisme ini, parameter perdagangan memiliki batasan harga minimum Rp 1 per saham.

    Ketentuan auto rejection juga ditetapkan sebesar Rp 1 untuk saham dengan rentang harga Rp 1 hingga Rp 10, serta sebesar 10% untuk saham dengan harga di atas Rp 10. Sedangkan pada Tahap II, seluruh saham yang masuk ke dalam papan tersebut akan diperdagangkan sepenuhnya menggunakan mekanisme call auction atau FCA. Ketentuan batasan harga minimum tetap Rp 1 per saham, dengan auto rejection Rp 1 untuk saham pada rentang harga Rp 1 hingga Rp 10, serta 10% untuk saham dengan harga di atas Rp 10.

    Dalam skema FCA ini, perdagangan akan dilakukan melalui lima sesi periodic call auction dalam satu hari perdagangan Bursa.

    Penjualan Saham oleh Pemodal Besar

    Pada 26 Februari 2026, CGS International Sekuritas Indonesia menjual saham HILL sebanyak 1.240.300 saham atau setara 0,0084%. Setelah transaksi tersebut, kepemilikan CGS di HILL menjadi 2.716.063.700 saham atau sekitar 18,4246%, turun dari sebelumnya 2.717.304.000 saham (18,433%).

    Di hari yang sama, pengendali HILL, Hillcon Equity Management (HEM) juga menjual sebanyak 27.887.100 saham atau sekitar 0,1892%. Dengan transaksi tersebut, kepemilikan HEM turun menjadi 6.106.359.000 saham atau 41,4229%, dari sebelumnya 6.134.246.100 saham atau 41,6121%.

    Sehari sebelumnya, pada 25 Februari 2026, CGS International Sekuritas Indonesia juga tercatat menjual dalam jumlah yang lebih besar, yakni 283.069.700 saham atau sekitar 1,9202%. Kepemilikan CGS pun turun menjadi 2.717.304.000 saham atau 18,433%, dari sebelumnya 3.000.373.700 saham atau 20,3532%.

    Terjerat PKPU dan Dampaknya

    Anjloknya saham HILL antara lain disebabkan oleh anak usahanya, PT Hillconjaya Sakti, yang terjerat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Hillconjaya Sakti beberapa waktu lalu telah menerima panggilan sidang pertama dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara Permohonan PKPU Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Jkt.Pst.

    Permohonan PKPU itu diajukan oleh PT Tri Nusantara Petromine. Adapun PT Tri Nusantara Petromine adalah supplier alias pemasok bahan bakar (solar) untuk kegiatan operasional PT Hillconjaya Sakti.

    Direktur Utama Hillcon, Hersan Qiu mengungkapkan, kewajiban utang Hillconjaya Sakti kepada PT Tri Nusantara Petromine mencapai Rp 46,01 miliar. Perusahaan juga telah menunjuk FKNK sebagai kuasa hukum. Manajemen menjelaskan, gugatan diterima akibat terlambatnya pembayaran atas tagihan yang sebelumnya telah direstrukturisasi.

    “PKPU Hillconjaya Sakti tidak berdampak material karena hanya sebesar 1,73% terhadap pendapatan perseroan per 30 September 2025,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (23/2).

    Hersan juga menyebut berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, kontribusi pendapatan Hillconjaya Sakti terhadap pendapatan HILL mencapai Rp 2,79 triliun atau sekitar 99,86% dari total pendapatan.

    Pengurangan Produksi oleh Weda Bay Nickel

    RKAB PT Weda Bay Nickel (WBN) Dipangkas 71,43%

    Kabar lain yang turut berdampak ke saham HILL adalah terkait langkah pemerintah yang belum lama ini memangkas produksi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT Weda Bay Nickel (WBN) hingga 71,43% menjadi hanya 12 juta ton tahun ini. Padahal, sebelumnya produksi WBN dalam RKAB tahun lalu mencapai 42 juta ton. Hillcon (HILL) adalah kontraktor pertambangan Weda Bay Nickel.

    Pada 1 September 2021, Hillconjaya Sakti menandatangani kontrak dengan PT Weda Bay Nickel (WBN) untuk pekerjaan penambangan nikel selama empat tahun. Pekerjaan mencakup land clearing hingga ore hauling dan barging di area konsesi WBN. Berdasarkan addendum tertanggal 1 April 2024, masa kerja sama tersebut diperpanjang selama empat tahun.

    Adapun Weda Bay adalah tambang nikel yang berlokasi di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Tambang ini dimiliki oleh Tsingshan Holding Group Co, Eramet SA Prancis, dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

    Bila menilik laporan keuangannya, Weda Bay Nickel berkontribusi ke pendapatan HILL dengan nilai mencapai Rp 387,68 miliar sepanjang Januari 2025–September 2025.

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyita 148,25 hektare lahan tambang milik PT Weda Bay Nickel, karena lahan tersebut beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

    Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffry Huwae, menyebut penertiban perusahaan nikel itu menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.

    “Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Hutan,” kata Jeffri dalam keterangan resmi pada 2025 lalu.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?

    By adm_imr4 April 20260 Views

    KPK Tantang Bos Rokok HS Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Mengemuka

    By adm_imr4 April 202618 Views

    5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan

    By adm_imr4 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?

    4 April 2026

    Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar

    4 April 2026

    Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel

    4 April 2026

    UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?