Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben
    • Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut
    • Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui
    • Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari
    • 27 Ide Aktivitas Tahun Baru Islam 1448 H yang Islami dan Edukatif
    • Jika Pernah Berpura-pura Sakit, Mungkin Anda Miliki 9 Kepribadian Ini Menurut Psikologi
    • Gelar Haji, Simbol Kekuasaan, dan Strata Sosial
    • Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juni 2026: Rute & Harga Tiket Lengkap
    • 5 cara membuat lampion dari botol bekas, sederhana dan hemat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Melalui CoP BPSDM Hukum, Kemenkum Lahirkan ASN Berkompetensi dan Berbasis Merit

    Melalui CoP BPSDM Hukum, Kemenkum Lahirkan ASN Berkompetensi dan Berbasis Merit

    adm_imradm_imr28 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengembangan Karir ASN di Kementerian Hukum Melalui Jalur Jabatan Fungsional

    Pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur jabatan fungsional terus diperkuat di lingkungan Kementerian Hukum. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui berbagai inisiatif yang bertujuan untuk menjadikan sistem pengembangan karir lebih transparan, adaptif, dan terukur. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah membuka akses pemantauan formasi jabatan fungsional melalui aplikasi SIMPEG.

    Dalam pertemuan Community of Practice (CoP) Pengembangan Karir Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sunu Teddy Maranto, menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi tidak boleh menghambat akselerasi kinerja. Justru, kondisi ini harus menjadi ruang yang lebih luas bagi pegawai untuk berkembang sesuai kompetensi, minat, dan tugas fungsinya.

    Penguatan Sistem Informasi Kepegawaian

    Melalui sistem SIMPEG, pegawai dapat mengetahui ketersediaan formasi pada setiap jenjang jabatan secara lebih transparan dan mudah diakses. Selain itu, Kementerian Hukum juga terus mendorong penyelesaian berbagai proses rekomendasi dan penetapan jabatan fungsional bersama instansi pembina dan Kementerian PAN-RB.

    Dari total 42 jabatan fungsional yang ada di lingkungan Kementerian Hukum, sejumlah jabatan masih dalam tahap penguatan regulasi dan penyesuaian kebutuhan organisasi. Di sisi lain, beberapa jabatan baru juga tengah disiapkan, antara lain penata tata laksana barang, Manggala Informatika, dan Sandiman.

    Tantangan yang Dihadapi Pegawai

    Forum diskusi turut membahas tantangan yang selama ini dihadapi pegawai di daerah, seperti keterbatasan formasi dan ketidaksesuaian jabatan dengan kebutuhan unit kerja. Menanggapi hal tersebut, Biro SDM menegaskan bahwa pengembangan karir jabatan fungsional akan tetap mengacu pada analisis jabatan, analisis beban kerja, dan kebutuhan organisasi, dengan tetap memperhatikan aspek kesejahteraan pegawai.

    Pegawai juga diberikan ruang untuk mengembangkan karir melalui peluang kenaikan jenjang maupun perpindahan ke unit kerja lain yang relevan dan tersedia formasinya.

    Penguatan Sistem Merit dan Manajemen Talent

    Penguatan sistem merit dan manajemen talenta menjadi perhatian utama dalam pengembangan karir ASN di Kementerian Hukum. Pegawai didorong untuk aktif meningkatkan kompetensi melalui pelatihan, webinar, uji kompetensi, serta pembaruan data mandiri sebagai bagian dari penguatan nilai manajemen talenta.

    Biro SDM memastikan proses kenaikan jenjang dan pangkat akan terus didorong sesuai mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan kualitas, pengalaman, dan capaian kinerja pegawai.

    Dukungan dari Pimpinan Kementerian Hukum

    Pimpinan Kementerian Hukum mulai dari Menteri hingga Sekretaris Jenderal juga memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengembangan karir jabatan fungsional di seluruh Indonesia. Kepala Biro SDM menyatakan siap menjadi problem solver bagi pegawai dengan membuka ruang konsultasi dan diskusi lanjutan melalui forum CoP maupun kanal komunikasi langsung yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

    Melalui penguatan kebijakan ini, Kementerian Hukum menunjukkan arah pembangunan ASN yang semakin berorientasi pada kompetensi, profesionalisme, dan sistem merit. Jalur jabatan fungsional diharapkan menjadi ruang strategis bagi pegawai untuk berkembang sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

    Respons Positif dari Kantor Wilayah Kemenkum Jabar

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, merespons langkah strategis BPSDM Hukum dan Biro SDM dalam memperkuat karir ASN berbasis sistem merit tersebut dengan sangat positif. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendorong profesionalisme pegawai di wilayahnya.

    “Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung penuh kebijakan pengembangan karir berbasis kompetensi dan sistem merit yang diusung oleh Kementerian Hukum. Pertemuan Community of Practice (CoP) ini memberikan pencerahan dan kepastian bagi seluruh jajaran, khususnya bagi para pejabat fungsional yang menjadi motor penggerak organisasi.”

    Di Jawa Barat, ia menyatakan bahwa pihaknya senantiasa mendorong seluruh pegawai untuk proaktif meningkatkan kompetensinya, memperbarui data pada aplikasi SIMPEG, serta berkinerja secara optimal. Melalui sinergi internal yang kuat, khususnya peran pembinaan kepegawaian di bawah Bagian Tata Usaha dan Umum yang dikomandoi oleh Saudara Archie Tigor Mangunsong, ia berkomitmen untuk terus mengawal dan memfasilitasi pengembangan karir para ASN di Tatar Pasundan agar semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Biodata Irjen Pipit Rismanto, Mantan Kapolres Bangka Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Kalbar

    By adm_imr10 Juni 20261 Views

    Cinta dan kekejaman di balik pembunuhan duda di Labuhan Maringgai

    By adm_imr9 Juni 20261 Views

    50 Soal PJOK Kelas 3 SD 2026 Lengkap Kunci Jawaban

    By adm_imr9 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026

    Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?