Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Navigasi Karier Lulusan Kuliah: Menjembatani Jurang Antara Ijazah Akademis dan Tuntutan Industri Modern

Navigasi Karier Lulusan Kuliah: Menjembatani Jurang Antara Ijazah Akademis dan Tuntutan Industri Modern

29 October 2026
Menjaga Jemari dari Ghibah Digital dan Ancaman Hukum Pertikaian di Media Sosial

Menjaga Jemari dari Ghibah Digital dan Ancaman Hukum Pertikaian di Media Sosial

29 October 2026
Membangun Relasi Lewat Komunitas Hobi Lokal yang Sehat dan Inklusif di Tengah Kota

Membangun Relasi Lewat Komunitas Hobi Lokal yang Sehat dan Inklusif di Tengah Kota

29 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 29 October 2026
Trending
  • Navigasi Karier Lulusan Kuliah: Menjembatani Jurang Antara Ijazah Akademis dan Tuntutan Industri Modern
  • Menjaga Jemari dari Ghibah Digital dan Ancaman Hukum Pertikaian di Media Sosial
  • Membangun Relasi Lewat Komunitas Hobi Lokal yang Sehat dan Inklusif di Tengah Kota
  • Panduan Modifikasi Harian Kendaraan Tanpa Takut Membatalkan Garansi Resmi Pabrikan Otomotif
  • Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress
  • Racikan Menu Sarapan Berenergi yang Menjaga Kebugaran Tubuh Sepanjang Hari
  • Rahasia Meningkatkan Produktivitas Kerja Melalui Pola Tidur Malam yang Berkualitas
  • Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Ekonomi»Mengapa THR Paling Besar? Ini 5 Alasan yang Harus Kamu Ketahui

Mengapa THR Paling Besar? Ini 5 Alasan yang Harus Kamu Ketahui

adm_imradm_imr16 March 20267 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Momen THR yang Selalu Dinantikan, Tapi Pajaknya Terasa Besar

Menjelang hari raya, Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang paling dinantikan oleh para pekerja. Uang tambahan ini biasanya dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari persiapan mudik hingga belanja keperluan lebaran. Namun, tidak sedikit karyawan yang terkejut ketika melihat potongan pajak dari THR terasa lebih besar dibandingkan pajak pada gaji bulanan. Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik potongan tersebut.

Pemotongan pajak THR sebenarnya sudah diatur dalam sistem perpajakan yang berlaku. Untuk memahami lebih jelas, berikut beberapa penjelasan mengenai mengapa pajak THR terasa lebih besar:

THR Termasuk Penghasilan yang Tetap Dikenai Pajak



THR merupakan salah satu bentuk tambahan penghasilan yang diterima karyawan dari perusahaan. Dalam aturan perpajakan, setiap tambahan penghasilan pada dasarnya dapat dikenai pajak. Karena itu, THR juga tidak terlepas dari kewajiban pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Beberapa hal penting terkait pajak THR antara lain:

  • THR dianggap sebagai tambahan kemampuan ekonomi bagi pegawai.
  • Setiap tambahan penghasilan pada dasarnya menjadi objek pajak.
  • Perusahaan wajib memotong PPh Pasal 21 saat THR dibayarkan.

Dengan ketentuan tersebut, potongan pajak pada THR sebenarnya merupakan bagian dari mekanisme perpajakan yang sudah berlaku. Artinya, perusahaan hanya menjalankan kewajiban sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini juga berlaku bagi berbagai jenis penghasilan tambahan lain yang diterima karyawan.

Penghitungan Pajak Dipengaruhi oleh Tarif Efektif Rata-Rata



Besarnya pajak yang dipotong dari THR juga berkaitan dengan penggunaan Tarif Efektif Rata-Rata (TER). Sistem ini digunakan untuk menghitung PPh Pasal 21 berdasarkan total penghasilan bruto karyawan pada bulan tertentu. Ketika THR dibayarkan, jumlah penghasilan dalam bulan tersebut biasanya meningkat.

Beberapa poin penting terkait penerapan TER yaitu:

  • Tarif pajak mengikuti jumlah penghasilan bruto yang diterima pegawai.
  • Penerimaan THR membuat penghasilan bulanan menjadi lebih besar.
  • Kenaikan penghasilan dapat memicu penggunaan tarif pajak yang lebih tinggi.

Kondisi ini membuat potongan pajak pada bulan penerimaan THR terlihat lebih besar dibandingkan bulan lainnya. Padahal, sistem tersebut hanya menyesuaikan tarif pajak dengan jumlah penghasilan yang diterima. Oleh karena itu, perubahan tarif yang terjadi sebenarnya masih sesuai dengan mekanisme perhitungan pajak yang berlaku.

Penghasilan Bulanan Meningkat Saat THR Dibayarkan



Ketika THR dibayarkan bersamaan dengan gaji, jumlah penghasilan yang diterima karyawan dalam satu bulan akan meningkat. Kenaikan ini dapat memengaruhi perhitungan pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Semakin besar total penghasilan, maka potensi potongan pajak juga bisa ikut bertambah.

Beberapa kondisi yang biasanya terjadi saat penghasilan meningkat yaitu:

  • Total penghasilan bruto dalam satu bulan menjadi lebih tinggi.
  • Perhitungan pajak didasarkan pada jumlah penghasilan bulan tersebut.
  • Tarif pajak dapat menyesuaikan dengan kenaikan penghasilan.

Hal inilah yang sering membuat pajak THR terasa lebih besar dibandingkan potongan pajak gaji biasa. Padahal, sistem pajak hanya menyesuaikan dengan total penghasilan yang diterima dalam periode tertentu. Dengan kata lain, peningkatan pajak tersebut dipicu oleh kenaikan jumlah penghasilan.

Potongan Pajak THR Belum Tentu Menjadi Pajak Final



Perlu dipahami bahwa potongan pajak yang muncul saat penerimaan THR belum tentu menjadi jumlah pajak akhir yang harus dibayar. Dalam sistem PPh Pasal 21, pemotongan pajak selama tahun berjalan masih bersifat sementara. Nantinya perusahaan akan melakukan penghitungan ulang pada akhir tahun pajak.

Beberapa kemungkinan yang dapat terjadi setelah penghitungan ulang antara lain:

  • Pajak yang dipotong sudah sesuai dengan pajak terutang.
  • Pajak yang dipotong lebih kecil dari jumlah yang seharusnya dibayar.
  • Pajak yang dipotong lebih besar dari pajak yang sebenarnya terutang.

Penghitungan ulang ini bertujuan untuk memastikan jumlah pajak yang dibayarkan sesuai dengan total penghasilan selama satu tahun. Dengan demikian, potongan pajak yang terlihat besar saat menerima THR belum tentu menjadi pajak akhir. Hasil akhir perhitungan baru bisa diketahui setelah evaluasi tahunan dilakukan.

Kelebihan Potongan Pajak Bisa Dikembalikan



Dalam beberapa kondisi, potongan pajak yang dilakukan perusahaan bisa saja lebih besar dari jumlah pajak yang sebenarnya terutang. Jika hal ini terjadi, maka karyawan berhak menerima pengembalian kelebihan pajak. Proses ini biasanya dilakukan setelah penghitungan ulang PPh Pasal 21.

Beberapa hal terkait pengembalian pajak yang perlu diketahui yaitu:

  • Penghitungan ulang biasanya dilakukan pada akhir tahun pajak.
  • Proses ini juga bisa terjadi ketika karyawan berhenti bekerja.
  • Perusahaan wajib mengembalikan selisih kelebihan pajak kepada pegawai.

Karena itu, potongan pajak THR yang terlihat besar tidak selalu menjadi kerugian bagi karyawan. Jika ternyata terjadi kelebihan pemotongan, jumlah tersebut dapat dikembalikan sesuai aturan yang berlaku. Mekanisme ini dibuat untuk memastikan perhitungan pajak tetap adil bagi para pekerja.

Kesimpulan

Kesimpulannya, alasan mengapa pajak THR paling besar biasanya berkaitan dengan peningkatan penghasilan dalam satu bulan serta sistem perhitungan pajak yang berlaku. Saat THR dibayarkan, total pendapatan meningkat sehingga tarif pajak juga dapat menyesuaikan. Namun, potongan tersebut belum tentu menjadi pajak final karena masih akan dihitung kembali pada akhir tahun pajak.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

By adm_imr28 August 20263 Views

5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda

By adm_imr27 August 20263 Views

Telin Dorong Perusahaan Terus Eksplorasi AI

By adm_imr27 August 20263 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Navigasi Karier Lulusan Kuliah: Menjembatani Jurang Antara Ijazah Akademis dan Tuntutan Industri Modern

Navigasi Karier Lulusan Kuliah: Menjembatani Jurang Antara Ijazah Akademis dan Tuntutan Industri Modern

29 October 2026
Menjaga Jemari dari Ghibah Digital dan Ancaman Hukum Pertikaian di Media Sosial

Menjaga Jemari dari Ghibah Digital dan Ancaman Hukum Pertikaian di Media Sosial

29 October 2026
Membangun Relasi Lewat Komunitas Hobi Lokal yang Sehat dan Inklusif di Tengah Kota

Membangun Relasi Lewat Komunitas Hobi Lokal yang Sehat dan Inklusif di Tengah Kota

29 October 2026
Panduan Modifikasi Harian Kendaraan Tanpa Takut Membatalkan Garansi Resmi Pabrikan Otomotif

Panduan Modifikasi Harian Kendaraan Tanpa Takut Membatalkan Garansi Resmi Pabrikan Otomotif

29 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?