Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik

    4 Mei 2026

    Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi

    4 Mei 2026

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 4 Mei 2026
    Trending
    • 480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik
    • Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi
    • Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing
    • Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial
    • 3 Cara Cepat Lupakan Kegagalan Bisnis yang Menyiksa
    • Daftar Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, 3 Meninggal 50 Luka-Luka
    • Lirik Sholawat Ya Nabi Salam Alaika, Lengkap dan Mengharukan
    • Cegah Bau Badan Parah Saat Haji, Pilih Bahan yang Tepat
    • Koki Asrama Embarkasi Haji YIA Jaga Kualitas Gizi Jemaah
    • Investor Tertarik Ubah Angkutan Umum Malang Jadi Listrik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Olahraga»Menpora Erick Thohir Janjikan Tindakan Tegas pada Predator Seksual di Olahraga

    Menpora Erick Thohir Janjikan Tindakan Tegas pada Predator Seksual di Olahraga

    adm_imradm_imr20 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Tindakan Tegas Menpora terhadap Pelaku Pelecehan Seksual di Dunia Olahraga

    Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan olahraga nasional. Hal ini dilakukan setelah seorang oknum pelatih kickboxing, berinisial MPC (44), tertangkap karena melecehkan atlet perempuan bernama VA (24). Kasus ini diduga terjadi selama dua tahun, yaitu dari 2023 hingga 2024.

    Pernyataan Menpora Erick Thohir disampaikan melalui akun Instagram resmi @erickthohir pada Jumat (13/3/2026). Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kekerasan seksual di dunia olahraga. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku seperti ini untuk tetap aktif di lingkungan olahraga.

    Dukungan dari KONI dan Keberanian Korban

    Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Menpora. Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak boleh lagi terjadi di lingkungan olahraga nasional. “Kami mendukung penuh kebijakan Menpora. Tidak boleh ada pelatih atau pihak lain dalam pembinaan olahraga prestasi melakukan pelanggaran apalagi pelecehan seksual,” ujarnya.

    Sementara itu, korban VA mengajak para atlet perempuan untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan tidak pantas yang mereka alami. Ia juga memperingatkan agar atlet perempuan menjaga diri dan tidak menukar harga diri serta martabat dengan prestasi. “Jangan ragu untuk lapor atau speak up. Kejadian seperti ini sudah banyak, tapi memang jarang yang speak up,” katanya.

    Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

    Kasubdit II Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim Kompol Ruth Yeni menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan atau petunjuk dari jaksa terkait berkas perkara kasus ini. Pihaknya telah menyerahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan sebagai Tahap I.

    Sebelumnya, VA (24), seorang atlet Kickboxing perempuan, angkat bicara mengenai kasus yang sedang ditangani Anggota Polda Jatim. Melalui akun Instagram (IG) resmi miliknya pada Selasa (11/3/2026), ia menceritakan pengalaman menjadi korban aksi tindak pidana yang dikatakan si pelaku MPC (44).

    VA memilih diam karena fokus mengemban tanggung jawab memenangkan turnamen Kickboxing terlebih dahulu. Ia memendam sementara permasalahan yang dialaminya hingga nanti menunggu waktu yang tepat untuk meluapkannya ke hadapan publik.

    Pengalaman VA dalam Mencari Keadilan

    Pada slide ke-1 dan ke-2, Korban VA mengatakan sengaja memilih diam agar dirinya bisa fokus menuntaskan turnamen Kickboxing. Namun, ia akan mengungkapkan semua permasalahan yang dialaminya setelah turnamen selesai.

    Kasus tersebut sudah dialami sejak tahun 2023. Dirinya sudah direkomendasikan untuk melaporkan kasus tersebut secara internal federasi keolahragaan Kickboxing. Korban VA sudah melapor ke Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PPKBI), lalu manager dan pelatih Timnas Kickboxing. Hingga kasus tersebut berlarut-larut sampai 2024.

    Hasilnya, Korban VA direkomendasikan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak Polisi, Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), dan Komite Olahraga Nasional (KONI) Jatim.

    Sidang Kode Etik yang Tidak Memberikan Sanksi

    Pada slide ke-3, Korban VA telah melaporkan kasus tersebut secara resmi melalui surat ke Ketua Umum PPKBI Indonesia, pada Januari 2025. Namun, sidang kode etik atas kasus tersebut berlangsung pada Rabu (25/6/2025). Dan hasilnya, disebut Korban VA, tidak ada sanksi terhadap Pelaku MPC.

    “Pelaku tetap menjabat sebagai Ketua Umum Kickboxing Provinsi Jawa Timur dan masih bebas berada di lingkungan olahraga.”

    Penanganan Lebih Lanjut oleh Polda Jatim

    Pada slide ke-5, Korban VA mulai melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim, pada Selasa (8/7/2025). Karena merasa bahwa secara internal keorganisasian atlet tidak dapat memberikan kepastian hukum kepada dirinya sebagai korban.

    Akhirnya, pada 12 Februari 2026, Pelaku MPC resmi ditetapkan sebagai tersangka. Baru setelah itu, pada 24 Februari 2026, PPKBI mengeluarkan surat penonaktifan terhadap pelaku.

    Respons Publik dan Media Sosial

    Unggahan korban VA di media sosial mendapatkan respons yang sangat positif. Dalam beberapa hari, unggahan tersebut telah disukai oleh 12,7 ribu akun, dikomentari 537 kali, dan diunggah ulang 986 akun.

    Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid merespons unggahan tersebut melalui kolom komentar. Ia mengapresiasi keberanian Korban VA mengungkap kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap Polisi.

    “Keberanianmu untuk bersikap menunjukkan kamu betul-betul bermental juara. Peluk dari jauh,” tulis Direktur Wahid Foundation itu, dalam kolom komentar unggahan milik korban.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dengar Pesan Bernardo Tavares untuk Bonek Jelang Derbi Jawa Timur!

    By adm_imr3 Mei 20261 Views

    PSM Makassar Kalah dari Bali United, Ahmad Amiruddin: Rencana Semua Gagal

    By adm_imr3 Mei 20261 Views

    Laga Spesial! Francisco Rivera Hancurkan Kebanggaan, Bonek Nyalakan Semangat Persebaya Jelang Hadapi Arema FC

    By adm_imr3 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik

    4 Mei 2026

    Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi

    4 Mei 2026

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026

    Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial

    3 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?