Percepatan Pembangunan PSEL di Surabaya Raya dan Malang Raya
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya merupakan implementasi langsung dari instruksi presiden dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
“PSEL menjadi jawaban atas darurat sampah di wilayah perkotaan. Instruksi Bapak Prabowo Subianto adalah mempercepat pembangunan dan menyiapkan segala sesuatu yang menjadi syaratnya,” ujar Menteri Hanif saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal. “Pemprov akan terus melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi, serta memfasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah. Seluruh proses akan berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, termasuk penyampaian laporan berjenjang kepada pemerintah pusat.”
Khofifah juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan PSEL tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kekuatan sinergi dan nilai kebersamaan. “Penandatanganan kerja sama ini adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ikhtiar lapangan harus disertai ikhtiar batin, karena dari ikhtiar batin inilah kita ingin menembus langit.”
Kapasitas dan Lokasi PSEL di Surabaya Raya dan Malang Raya
Surabaya Raya, yang terdiri dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Sidoarjo, memiliki timbulan sampah total 3.692 ton per hari. PSEL yang direncanakan akan berada di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, untuk pengolahan 1.100 ton per hari.
Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, memiliki timbulan sampah 1.947 ton per hari. PSEL yang direncanakan berada di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, untuk pengolahan 1.038 ton per hari.
Apresiasi terhadap Capaian Jawa Timur
Menteri Hanif memberikan apresiasi khusus terhadap capaian Provinsi Jawa Timur. “Provinsi ini menjadi provinsi dengan sampah terkelola tertinggi di Indonesia, lebih dari 50 persen berhasil dikelola. Ini pencapaian luar biasa, dan saya berharap provinsi ini dapat terus mengatasi timbulan sampah di wilayahnya apalagi dengan adanya fasilitas PSEL ke depannya.”
Dokumen PKS memastikan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang terkoordinasi serta komitmen seluruh pihak dalam pembangunan dan pengoperasian PSEL. Dengan kapasitas dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menurut Hanif, PSEL di Surabaya Raya dan Malang Raya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus memproduksi energi listrik terbarukan, mendukung target pengelolaan sampah nasional hingga 100 persen pada 2029.
Langkah Kolaboratif untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan solusi berkelanjutan terhadap masalah sampah. Dengan pendekatan yang terkoordinasi dan kolaboratif, diharapkan PSEL dapat menjadi contoh sukses dalam pengelolaan sampah yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Selain itu, keberhasilan proyek ini juga akan menjadi fondasi untuk pengembangan infrastruktur ramah lingkungan di kawasan lain di Indonesia. Dengan penggunaan teknologi terkini dan pengelolaan yang optimal, PSEL di Surabaya Raya dan Malang Raya diharapkan mampu menjadi model yang dapat ditiru oleh daerah-daerah lain.
Proses pembangunan PSEL ini juga akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, baik dalam hal pengumpulan sampah maupun edukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar. Dengan demikian, tidak hanya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga kesadaran masyarakat yang meningkat terhadap isu lingkungan.
Dalam jangka panjang, PSEL di Surabaya Raya dan Malang Raya diharapkan mampu mengurangi dampak negatif dari sampah terhadap lingkungan, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tinggi, harapan besar diarahkan agar proyek ini dapat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di masa depan.







