Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan yang Mengejutkan
Pembunuhan terhadap staf Bawaslu OKU Selatan, Maria Simaremare (38), yang terjadi di kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Rabu (25/3/2026) mengejutkan banyak pihak. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka gorok di leher. Kejadian ini memicu investigasi mendalam oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Pelaku
Pelaku pembunuhan, berinisial SHLN, akhirnya berhasil ditangkap di Kota Palembang pada Sabtu (28/3/2026). Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaku ternyata adalah kekasih korban. Mereka telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun sebelum kejadian tersebut.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum pembunuhan terjadi. SHLN merasa tersinggung atas ucapan Maria, sehingga nekat menghabisi nyawa kekasihnya. Motif pembunuhan ini disertai tindakan lain yang diduga melibatkan perkataan meremehkan atau caci maki dari korban.
Proses Penemuan Jenazah
Jenazah Maria pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas sejak sehari sebelumnya dan tidak merespons saat dipanggil. Penemuan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam kamar. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian. Petugas melakukan pengamanan lokasi hingga pengumpulan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan adanya luka serius di bagian leher korban. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Muaradua untuk menjalani Visum et Repertum (VER) guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban yang berada di luar daerah untuk penanganan lebih lanjut.
Hasil Autopsi
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik, terdapat luka yang bervariasi pada tubuh korban. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan bahwa pada pemeriksaan luar ditemukan korban mengalami memar, lecet, bintik perdarahan, hingga luka robek menganga.
“Pada pemeriksaan luar terdapat luka memar pada dahi serta bahu kanan dan kiri. Terdapat luka lecet pada dagu, lengan kanan bawah, serta bibir bagian atas dan bawah pola cetakan gigi,” ujar Nandang, Jumat (27/3/2026). “Terdapat juga bintik perdarahan pada kelopak atas bawah mata kanan dan kiri, serta pada seluruh wajah. Kebiruan pada ujung jari tangan kanan dan kiri, terdapat pucat pada ujung jari dan kaki, serta luka terbuka yang sudah dijahit dengan 33 jahitan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan dalam, luka yang ditimbulkan tergolong serius yang mengindikasikan korban mengalami kekerasan cukup berat. Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan menemukan resapan darah pada bagian dalam kulit kepala korban yang menunjukkan adanya benturan keras. Selain itu, terdapat kerusakan fatal pada saluran pernapasan yang terputus disertai patah tulang leher.
Pemeriksaan juga menemukan bintik-bintik perdarahan pada permukaan organ vital seperti paru-paru, jantung, dan hati, yang mengindikasikan adanya tekanan atau trauma hebat sebelum korban meninggal dunia. Dari hasil tersebut, penyebab kematian korban diduga kuat adalah mati lemas atau terhalangnya udara masuk ke saluran napas, disertai dengan luka sayat pada leher yang menyebabkan putusnya pembuluh darah.
Setelah diautopsi, jenazah dikembalikan ke keluarganya. Kombes Nandang menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.







