Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas’ud Disoroti, Sekda Kaltim Jelaskan Barang Sudah Ada

    Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas’ud Disoroti, Sekda Kaltim Jelaskan Barang Sudah Ada

    adm_imradm_imr23 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim yang Menimbulkan Polemik

    Pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Mobil berjenis SUV hybrid dengan harga mencapai Rp8,5 miliar ini dipilih karena kemampuannya menghadapi medan berat di wilayah pelosok. Namun, pengadaan kendaraan dengan nilai yang sangat tinggi ini juga memicu kritik terkait anggaran.

    Spesifikasi Kendaraan yang Tangguh

    Berdasarkan data sistem Inaproc Pemprov Kaltim, kendaraan tersebut memiliki mesin 2.996 cc bertenaga 434 HP, didukung baterai berkapasitas 38,2 kWh, motor listrik 140 kW, serta torsi 620 Nm. SUV hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan mesin bensin dengan motor listrik, sehingga lebih efisien sekaligus memiliki tenaga besar untuk menghadapi medan berat.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa kebutuhan akan kendaraan dengan spesifikasi tangguh ini muncul karena mobilitas Gubernur sering kali menyasar wilayah pelosok dengan medan yang sangat berat. Ia mengatakan bahwa Gubernur kerap memaksakan diri untuk meninjau lokasi hingga ke titik terdalam demi memahami kondisi riil di lapangan, meskipun akses jalan belum memadai.

    Kondisi Medan yang Ekstrem

    Sri Wahyuni menyebutkan bahwa kondisi medan yang ekstrem di Kalimantan Timur sering kali membuat kendaraan dinas biasa mengalami kendala teknis atau trouble. Ia bahkan pernah mendampingi dalam satu kunjungan di mana Gubernur terpaksa berganti mobil karena kendaraan yang digunakan tidak sanggup melewati medan yang ada.

    “Nah itu saya mengira itu mungkin yang menjadi pertimbangan beliau, jadi harusnya memang kendaraan kepala daerah itu bisa menembus medan Kaltim di medan apa saja,” ujarnya.

    Fungsi Ganda Kendaraan

    Selain untuk operasional lapangan, kendaraan tersebut juga diproyeksikan memiliki fungsi ganda untuk keperluan protokoler. “Ya artinya kan ada mobil yang bisa ke medan lapangan, juga bisa digunakan untuk fungsi yang lain, jemput tamu misalnya kan, karena tamu-tamu juga ke lapangan, ke IKN,” tambah Sri Wahyuni.

    Kritik Anggaran

    Disinggung mengenai kritik terkait besarnya anggaran pengadaan mobil dinas di tengah badai pemangkasan anggaran daerah, Sri Wahyuni enggan berkomentar banyak. Ia memilih untuk merujuk pada penjelasan teknis yang telah disampaikan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) sebelumnya.

    Kritik dari DPRD Kaltim

    Kritik juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Subandi menilai pengadaan mobil mewah di tengah kondisi fiskal yang sedang mengalami pengetatan anggaran perlu ditinjau ulang. Ia meminta pemerintah daerah lebih peka terhadap kondisi fiskal Kaltim.

    Menurut dia, di tengah kebijakan efisiensi serta pemangkasan transfer ke daerah, belanja barang bernilai besar yang belum bersifat mendesak sebaiknya ditangguhkan terlebih dahulu.

    Klaim Tak Bertentangan dengan Efisiensi

    Pihak pemprov mengeklaim hal ini sudah sesuai ketentuan. Di sisi lain saat ini juga terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalimantan Timur, Andi Muhammad Arpan, menjelaskan, pengadaan mobil operasional gubernur telah sesuai ketentuan dan melalui prosedur administrasi lengkap, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

    Standar Mobil Operasional Gubernur

    Andi menambahkan, pengadaan kendaraan dinas gubernur mengacu pada ketentuan standar sarana dan prasarana pemerintah daerah, termasuk kapasitas mesin kendaraan dinas pimpinan daerah. Dalam aturan tersebut, kendaraan operasional gubernur mencakup satu unit sedan berkapasitas sekitar 3.000 cc dan satu unit jeep hingga 4.200 cc.

    Kebijakan Tanpa Kendaraan Dinas

    Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menyatakan tidak ada pengadaan kendaraan dinas sepanjang 2025 sebagai bagian dari efisiensi belanja. Kepala BPKAD Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menegaskan kebijakan tanpa pengadaan kendaraan dinas pada 2025 hanya berlaku bagi pejabat eselon II dan kendaraan operasional eselon III, tidak termasuk pimpinan daerah.

    Pemerintah provinsi menegaskan prinsip efisiensi tetap dijalankan dalam setiap kebijakan belanja daerah. Namun, penyediaan sarana pendukung pemerintahan dinilai harus tetap dipenuhi secara proporsional agar kinerja pelayanan publik tidak terganggu.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Inul Dukung Nadiem, Awalnya Ditawari Masuk Politik: Ra Sudi

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Masa Baru Pertanggungjawaban Hukum Putin atas Agresi di Ukraina

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Peran Rahasia Mario Aji dan Veda Ega Pratama! Kiandra Ramadhipa Bongkar Kunci Mental Baja untuk Bersaing di Dunia

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?