Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas’ud Disoroti, Sekda Kaltim Jelaskan Barang Sudah Ada

    Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas’ud Disoroti, Sekda Kaltim Jelaskan Barang Sudah Ada

    adm_imradm_imr23 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim yang Menimbulkan Polemik

    Pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Mobil berjenis SUV hybrid dengan harga mencapai Rp8,5 miliar ini dipilih karena kemampuannya menghadapi medan berat di wilayah pelosok. Namun, pengadaan kendaraan dengan nilai yang sangat tinggi ini juga memicu kritik terkait anggaran.

    Spesifikasi Kendaraan yang Tangguh

    Berdasarkan data sistem Inaproc Pemprov Kaltim, kendaraan tersebut memiliki mesin 2.996 cc bertenaga 434 HP, didukung baterai berkapasitas 38,2 kWh, motor listrik 140 kW, serta torsi 620 Nm. SUV hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan mesin bensin dengan motor listrik, sehingga lebih efisien sekaligus memiliki tenaga besar untuk menghadapi medan berat.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa kebutuhan akan kendaraan dengan spesifikasi tangguh ini muncul karena mobilitas Gubernur sering kali menyasar wilayah pelosok dengan medan yang sangat berat. Ia mengatakan bahwa Gubernur kerap memaksakan diri untuk meninjau lokasi hingga ke titik terdalam demi memahami kondisi riil di lapangan, meskipun akses jalan belum memadai.

    Kondisi Medan yang Ekstrem

    Sri Wahyuni menyebutkan bahwa kondisi medan yang ekstrem di Kalimantan Timur sering kali membuat kendaraan dinas biasa mengalami kendala teknis atau trouble. Ia bahkan pernah mendampingi dalam satu kunjungan di mana Gubernur terpaksa berganti mobil karena kendaraan yang digunakan tidak sanggup melewati medan yang ada.

    “Nah itu saya mengira itu mungkin yang menjadi pertimbangan beliau, jadi harusnya memang kendaraan kepala daerah itu bisa menembus medan Kaltim di medan apa saja,” ujarnya.

    Fungsi Ganda Kendaraan

    Selain untuk operasional lapangan, kendaraan tersebut juga diproyeksikan memiliki fungsi ganda untuk keperluan protokoler. “Ya artinya kan ada mobil yang bisa ke medan lapangan, juga bisa digunakan untuk fungsi yang lain, jemput tamu misalnya kan, karena tamu-tamu juga ke lapangan, ke IKN,” tambah Sri Wahyuni.

    Kritik Anggaran

    Disinggung mengenai kritik terkait besarnya anggaran pengadaan mobil dinas di tengah badai pemangkasan anggaran daerah, Sri Wahyuni enggan berkomentar banyak. Ia memilih untuk merujuk pada penjelasan teknis yang telah disampaikan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) sebelumnya.

    Kritik dari DPRD Kaltim

    Kritik juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Subandi menilai pengadaan mobil mewah di tengah kondisi fiskal yang sedang mengalami pengetatan anggaran perlu ditinjau ulang. Ia meminta pemerintah daerah lebih peka terhadap kondisi fiskal Kaltim.

    Menurut dia, di tengah kebijakan efisiensi serta pemangkasan transfer ke daerah, belanja barang bernilai besar yang belum bersifat mendesak sebaiknya ditangguhkan terlebih dahulu.

    Klaim Tak Bertentangan dengan Efisiensi

    Pihak pemprov mengeklaim hal ini sudah sesuai ketentuan. Di sisi lain saat ini juga terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalimantan Timur, Andi Muhammad Arpan, menjelaskan, pengadaan mobil operasional gubernur telah sesuai ketentuan dan melalui prosedur administrasi lengkap, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

    Standar Mobil Operasional Gubernur

    Andi menambahkan, pengadaan kendaraan dinas gubernur mengacu pada ketentuan standar sarana dan prasarana pemerintah daerah, termasuk kapasitas mesin kendaraan dinas pimpinan daerah. Dalam aturan tersebut, kendaraan operasional gubernur mencakup satu unit sedan berkapasitas sekitar 3.000 cc dan satu unit jeep hingga 4.200 cc.

    Kebijakan Tanpa Kendaraan Dinas

    Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menyatakan tidak ada pengadaan kendaraan dinas sepanjang 2025 sebagai bagian dari efisiensi belanja. Kepala BPKAD Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menegaskan kebijakan tanpa pengadaan kendaraan dinas pada 2025 hanya berlaku bagi pejabat eselon II dan kendaraan operasional eselon III, tidak termasuk pimpinan daerah.

    Pemerintah provinsi menegaskan prinsip efisiensi tetap dijalankan dalam setiap kebijakan belanja daerah. Namun, penyediaan sarana pendukung pemerintahan dinilai harus tetap dipenuhi secara proporsional agar kinerja pelayanan publik tidak terganggu.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?