Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Modus Penipuan Online Raup Rp41,1 M, Eks Istri Artis Terlibat dalam Video Call

    Modus Penipuan Online Raup Rp41,1 M, Eks Istri Artis Terlibat dalam Video Call

    adm_imradm_imr9 Juni 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Modus Penipuan Online yang Melibatkan Mantan Istri Artis

    Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri dari personel boyband SMASH, Muhammad Reza Anugrah, kini menjadi tersangka dalam kasus penipuan daring berbasis asmara (love scamming). Dalam operasi ini, Fabiola bertugas melakukan video call untuk meyakinkan korban. Tidak hanya itu, ia juga terlibat dalam sindikat penipuan siber internasional yang berhasil meraih keuntungan hingga Rp 41,1 miliar.

    Latar Belakang Fabiola Elizabeth Agnes

    Fabiola adalah seorang perempuan berdarah Jerman yang memutuskan tinggal di Indonesia, tepatnya di Bandung. Namanya mulai dikenal luas setelah menikahi Reza SMASH pada September 2018. Meskipun masa kejayaan SMASH sudah meredup, pernikahan keduanya tetap menyita perhatian netizen. Mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.

    Namun, biduk rumah tangga mereka tidak bertahan lama. Fabiola dan Reza resmi bercerai pada pertengahan tahun 2020. Setelah bercerai, Fabiola memilih tinggal di Bali sejak tahun 2021 dan mencoba peruntungan baru sebagai kreator konten.

    Kehidupan Sebagai Kreator Konten

    Demi menarik perhatian warganet, Fabiola membangun persona unik yang kontras dengan latar belakang bulenya. Ia kerap membuat konten yang memamerkan kemampuannya berbicara dalam bahasa Sunda. Dalam banyak unggahan videonya, ia sering tampil mengenakan udeng totopong atau iket kepala khas Sunda dan secara konsisten membahas isu seputar dunia domba Garut.

    Karier sebagai kreator konten domba Garut rupanya tidak berjalan mulus. Diduga akibat kesulitan ekonomi, Fabiola akhirnya bergabung dengan sindikat penipuan siber internasional bermodus pig butchering di Solo Baru.

    Peran Fabiola dalam Sindikat Penipuan

    Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, menjelaskan bahwa Fabiola merupakan satu dari 38 tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Sindikat penipuan online ini beroperasi dari wilayah Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

    Dalam kasus ini, Fabiola disebut berperan sebagai model yang bertugas meyakinkan para korban melalui panggilan video. Modus pig butchering digunakan, yakni membangun hubungan emosional dengan korban sebelum membujuk mereka menanamkan dana pada investasi palsu.

    Para pelaku lebih dulu mendekati calon korban melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial seperti Facebook. Setelah korban merespons, komunikasi dipindahkan ke aplikasi percakapan pribadi dan terus dibangun hingga tercipta hubungan yang akrab dan penuh kepercayaan.

    Teknik Manipulasi Psikologis Tingkat Tinggi

    Untuk memperkuat tipu daya, para pelaku menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial. Selain itu, mereka juga menyiapkan foto dan video perempuan untuk memperkuat skenario penipuan. Dalam jaringan tersebut, Fabiola berperan menyediakan foto-foto persuasif sekaligus melakukan panggilan video secara langsung.

    Tujuannya agar korban semakin yakin dan bersedia menyetorkan dana ke platform investasi yang dikendalikan sindikat. Penyidik mengungkap bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas mulai dari leader (pimpinan), model, marketing, hingga asisten marketing.

    Target Korban dari Amerika Serikat

    Polda Jawa Tengah menetapkan 39 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari warga negara Indonesia, Nepal, dan Myanmar. Sebanyak 33 tersangka berperan sebagai marketing yang bertugas menjaring korban melalui aplikasi kencan menggunakan identitas palsu.

    Setelah korban percaya, para pelaku mengarahkan mereka untuk berinvestasi melalui situs perdagangan kripto coverts.net dengan tautan www.livetradingcrypto.com yang telah dimanipulasi. Polisi menyebut seluruh dana yang disetorkan korban masuk ke jaringan pelaku dan tidak dapat ditarik kembali.

    Kasus ini juga melibatkan kerja sama internasional. Polda Jateng bekerja sama dengan FBI Amerika Serikat setelah penyidik menemukan bahwa sebagian besar korban merupakan warga negara Amerika. Kerja sama tersebut diperlukan untuk menelusuri identitas korban sekaligus memperkuat pembuktian perkara yang melibatkan jaringan lintas negara.

    Hasil Operasi dan Penyitaan Barang Bukti

    Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat internasional tersebut beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama hampir setahun beroperasi, para pelaku berpindah-pindah lokasi dan menggunakan empat kantor berbeda sebelum akhirnya digerebek di Solo Raya. Dari aktivitas tersebut, sindikat berhasil meraup keuntungan sebesar 2.327.625,85 dollar AS atau sekitar Rp 41,1 miliar.

    Polisi mencatat sedikitnya 133 orang menjadi korban dalam kasus ini. Sebagian besar korban merupakan warga negara Amerika Serikat. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 140 unit telepon seluler, 123 unit komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan operasional sindikat tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bintang Senilai Rp2,7 Triliun Tertarik Bergabung Liverpool, Apa Kebijakan Baru Iraola?

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Empat Film Terbaik Kinuyo Tanaka, Ibu Sutradara Perempuan Jepang

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    7 Film Indonesia Terbaru Netflix Juli 2026, Mulai dari Suzzanna hingga Danur 4

    By adm_imr12 Juli 20268 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?