Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Hal Penting dalam Merencanakan Dana Pensiun

    5 April 2026

    Sholawat Fatih: Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

    5 April 2026

    Striker Malut United David da Silva Kembali Panas, Siap Cetak Banyak Gol Lawan Arema FC

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • 5 Hal Penting dalam Merencanakan Dana Pensiun
    • Sholawat Fatih: Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya
    • Striker Malut United David da Silva Kembali Panas, Siap Cetak Banyak Gol Lawan Arema FC
    • Bahasa Inggris 1 Kumpulkan Dana Rp 100 Juta untuk Bantu Anak Terdampak Banjir Sumatra
    • Profil Praka Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL
    • Berita Terkini Sulut: Kebijakan WFH Dua Hari Minggu untuk ASN Mulai Berlaku
    • Puter Kayun: Ritual Warga Banyuwangi Menepati Janji kepada Leluhur yang Membuka Jalan
    • Warga Gelar Ritual “Buk-buk Teng” Cari Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar
    • Garis waktu gejala campak harian
    • Stok Elpiji 3 kg di Bangkalan Aman, Harga Sesuai HET Tapi Distribusi Tersendat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Motor Harley Davidson Disita Rp 6 Juta, Mahasiswa Nekat Curangi Kekurangan Ekonomi

    Motor Harley Davidson Disita Rp 6 Juta, Mahasiswa Nekat Curangi Kekurangan Ekonomi

    adm_imradm_imr6 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Moge di Bandar Lampung

    Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor besar (moge) jenis Harley Davidson Iron 883 warna hitam milik Zaky, warga Panjang. Kasus ini menunjukkan bagaimana kejahatan bisa terjadi dalam waktu singkat dan dengan modus yang cukup rapi.

    Pelaku diketahui adalah seorang mahasiswa berinisial AF (19), warga Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (31/1/2026) di area parkiran biro jasa di Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan oleh pelaku karena alasan kebutuhan ekonomi dan biaya hidup. “Pelaku mengaku melakukan pencurian karena kebutuhan hidup. Motor hasil curian tersebut kemudian digadaikan kepada seorang penadah sebesar Rp 6 juta,” ujar Gigih saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).

    Penadah motor curian tersebut berinisial Z (25), warga Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Z diketahui menerima dan menyerahkan uang gadai sebesar Rp 6 juta kepada AF. Dari hasil penyelidikan, terungkap modus operandi pelaku yang cukup rapi. AF diketahui menduplikat kunci motor milik korban sebelum melancarkan aksinya.

    “Tersangka AF ini sengaja menduplikat kunci motor. Modusnya, pelaku pernah meminjam motor korban, lalu kuncinya diduplikat,” jelas Gigih. Pelaku dan korban diketahui saling mengenal, sehingga memudahkan tersangka melancarkan pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Unit Ranmor. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta melakukan gelar perkara sesuai prosedur hukum. “Kami menindaklanjuti laporan korban sesuai SOP dan ketentuan KUHAP. Proses penyidikan juga telah kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan,” kata Gigih.

    Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara penadah Z dijerat Pasal 591 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

    Peristiwa Pencurian dalam Waktu Singkat

    Seorang pria bernama Zaky kehilangan sepeda motor Harley Davidson miliknya saat tengah mengikuti kursus mengemudi di sebuah biro jasa, Jumat (30/1/2026). Peristiwa tersebut terjadi hanya dalam hitungan menit setelah korban tiba di lokasi.

    Zaky mengatakan, dirinya tiba di biro jasa tersebut sekitar pukul 16.30 WIB untuk belajar mengemudi mobil. Namun, sekitar 10 menit kemudian, sepeda motornya yang terparkir di area parkir sudah tidak berada di tempat. “Saya sampai ke biro jasa sekitar pukul 16.30 WIB. Selang 10 menit, motor saya sudah diambil maling,” ujar Zaky.

    Menurutnya, pelaku berpura-pura mengaku sebagai teman korban kepada petugas parkir. Pelaku juga menyampaikan bahwa kunci motor berada di tangannya, sehingga petugas parkir tidak menaruh curiga. Zaky menduga pelaku yang mengenakan helm, celana pendek, dan baju flanel tersebut telah lebih dulu menduplikasi kunci motor. Hal itu membuat pelaku dengan mudah membawa kabur motor Harley Davidson miliknya.

    “Kami berharap polisi secepatnya bisa menangkap pelaku dan menemukan motor Harley Davidson saya,” tukasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Hal Penting dalam Merencanakan Dana Pensiun

    By adm_imr5 April 20260 Views

    5 Bisnis Online Sederhana yang Cepat Dimulai

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    By adm_imr5 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Hal Penting dalam Merencanakan Dana Pensiun

    5 April 2026

    Sholawat Fatih: Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

    5 April 2026

    Striker Malut United David da Silva Kembali Panas, Siap Cetak Banyak Gol Lawan Arema FC

    5 April 2026

    Bahasa Inggris 1 Kumpulkan Dana Rp 100 Juta untuk Bantu Anak Terdampak Banjir Sumatra

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?