Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    12 Juni 2026

    Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    12 Juni 2026

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU
    • Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan
    • Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan
    • Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%
    • Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya
    • Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng
    • Makna Hadis Iman yang Tidak Pernah Usang, Cara Menghidupkannya Kembali
    • Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 5 Perbedaan Natrium dan Garam yang Sering Disalahpahami, Wajib Diketahui!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Motor Harley Davidson Disita Rp 6 Juta, Mahasiswa Nekat Curangi Kekurangan Ekonomi

    Motor Harley Davidson Disita Rp 6 Juta, Mahasiswa Nekat Curangi Kekurangan Ekonomi

    adm_imradm_imr6 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Moge di Bandar Lampung

    Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor besar (moge) jenis Harley Davidson Iron 883 warna hitam milik Zaky, warga Panjang. Kasus ini menunjukkan bagaimana kejahatan bisa terjadi dalam waktu singkat dan dengan modus yang cukup rapi.

    Pelaku diketahui adalah seorang mahasiswa berinisial AF (19), warga Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (31/1/2026) di area parkiran biro jasa di Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan oleh pelaku karena alasan kebutuhan ekonomi dan biaya hidup. “Pelaku mengaku melakukan pencurian karena kebutuhan hidup. Motor hasil curian tersebut kemudian digadaikan kepada seorang penadah sebesar Rp 6 juta,” ujar Gigih saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).

    Penadah motor curian tersebut berinisial Z (25), warga Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Z diketahui menerima dan menyerahkan uang gadai sebesar Rp 6 juta kepada AF. Dari hasil penyelidikan, terungkap modus operandi pelaku yang cukup rapi. AF diketahui menduplikat kunci motor milik korban sebelum melancarkan aksinya.

    “Tersangka AF ini sengaja menduplikat kunci motor. Modusnya, pelaku pernah meminjam motor korban, lalu kuncinya diduplikat,” jelas Gigih. Pelaku dan korban diketahui saling mengenal, sehingga memudahkan tersangka melancarkan pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Unit Ranmor. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta melakukan gelar perkara sesuai prosedur hukum. “Kami menindaklanjuti laporan korban sesuai SOP dan ketentuan KUHAP. Proses penyidikan juga telah kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan,” kata Gigih.

    Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara penadah Z dijerat Pasal 591 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

    Peristiwa Pencurian dalam Waktu Singkat

    Seorang pria bernama Zaky kehilangan sepeda motor Harley Davidson miliknya saat tengah mengikuti kursus mengemudi di sebuah biro jasa, Jumat (30/1/2026). Peristiwa tersebut terjadi hanya dalam hitungan menit setelah korban tiba di lokasi.

    Zaky mengatakan, dirinya tiba di biro jasa tersebut sekitar pukul 16.30 WIB untuk belajar mengemudi mobil. Namun, sekitar 10 menit kemudian, sepeda motornya yang terparkir di area parkir sudah tidak berada di tempat. “Saya sampai ke biro jasa sekitar pukul 16.30 WIB. Selang 10 menit, motor saya sudah diambil maling,” ujar Zaky.

    Menurutnya, pelaku berpura-pura mengaku sebagai teman korban kepada petugas parkir. Pelaku juga menyampaikan bahwa kunci motor berada di tangannya, sehingga petugas parkir tidak menaruh curiga. Zaky menduga pelaku yang mengenakan helm, celana pendek, dan baju flanel tersebut telah lebih dulu menduplikasi kunci motor. Hal itu membuat pelaku dengan mudah membawa kabur motor Harley Davidson miliknya.

    “Kami berharap polisi secepatnya bisa menangkap pelaku dan menemukan motor Harley Davidson saya,” tukasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Prospek IHSG Terus Tertekan, Saham Ini Layak Diperhatikan

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    PSN Wanam Papua Selatan Jadi Penopang Ketahanan Pangan dan Penggerak Ekonomi

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    12 Juni 2026

    Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    12 Juni 2026

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?