Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    10 October 2026
    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    10 October 2026
    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    10 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar
    • Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif
    • Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial
    • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    • Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan
    • Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari
    • Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia
    • Seni Mengelola Stamina Bintang Eropa di Tengah Gempuran Jadwal Padat Kompetisi
    • Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»MPR gelar FGD kuatkan otonomi daerah dan desentralisasi

    MPR gelar FGD kuatkan otonomi daerah dan desentralisasi

    adm_imradm_imr25 August 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintahan daerah dan desentralisasi di Indonesia terus menjadi topik penting dalam diskusi kebijakan ketatanegaraan. Dalam upaya memahami tantangan dan masalah yang muncul, Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas berbagai isu terkait otonomi daerah, pemerintahan daerah, dan pemerintahan desa.

    FGD tentang Desentralisasi dan Otonomi Daerah

    Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus menjawab tantangan-tantangan yang berkembang dalam sistem ketatanegaraan. Salah satu fokus utama adalah bagaimana memastikan bahwa aturan-aturan dalam UUD NRI Tahun 1945 masih relevan dengan perkembangan saat ini.

    FGD ini menghadirkan tiga narasumber ternama, yaitu:

    Prof. Dr. Eko Prasojo, Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia

    Prof. Dr. Alla Asmara, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University

    * Dr. Qurrata Ayuni, Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia

    Ketua Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI, Hindun Anisah, M.A, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk membahas berbagai persoalan mendasar dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Termasuk dalam pembahasan adalah implementasi Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 18B UUD NRI Tahun 1945.

    Menurut Hindun, penting untuk dikaji kembali apakah ketentuan-ketentuan tersebut masih cukup relevan dengan perkembangan ketatanegaraan saat ini atau memerlukan penajaman dan penyempurnaan.

    Masalah Utama dalam Hubungan Pusat dan Daerah

    Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah hubungan antara pemerintah pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 18A UUD NRI Tahun 1945. Hal ini mencakup hubungan kewenangan, keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam.

    Hindun menyebutkan bahwa masih terjadi tarik-menarik kepentingan antara pusat dan daerah. Ini menjadi tantangan dalam memastikan keseimbangan antara otonomi daerah dan koordinasi nasional.

    Selain itu, FGD juga membahas ketentuan Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

    Namun, dalam praktiknya, Pilkada masih menghadapi berbagai tantangan, seperti biaya politik yang sangat tinggi dan terjadinya polarisasi sosial.

    Konsistensi dan Implementasi dalam Desentralisasi

    Prof. Dr. Eko Prasojo menilai bahwa persoalan utama dalam penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah terletak pada aspek implementasi dan konsistensi. Menurutnya, kewenangan yang diberikan kepada daerah harus diikuti dengan kemampuan kepala daerah dan birokrasi dalam menjalankan urusan pemerintahan secara efektif.

    Eko menjelaskan bahwa persoalan utama adalah kemampuan kepala daerah dan birokrasi dalam mewujudkan tujuan desentralisasi dan otonomi daerah yang telah diberikan. Birokrasi daerah, menurut dia, harus mampu menjadi mesin pembangunan dalam menjalankan berbagai urusan yang telah didesentralisasikan.

    Tantangan dan Langkah Masa Depan

    Dari berbagai pandangan yang disampaikan, terlihat bahwa desentralisasi dan otonomi daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari keseimbangan hubungan pusat dan daerah, hingga kapabilitas birokrasi dan pemimpin daerah.

    Untuk menghadapi hal ini, diperlukan langkah-langkah strategis, seperti peningkatan kapasitas aparatur daerah, pengembangan sistem pemerintahan yang lebih transparan, serta penyesuaian regulasi agar sesuai dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

    FGD ini menjadi awal dari upaya-upaya yang lebih luas dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah dan memastikan bahwa desentralisasi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

    By adm_imr25 August 20261 Views

    Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

    By adm_imr25 August 20260 Views

    Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

    By adm_imr25 August 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    10 October 2026
    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    10 October 2026
    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    10 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    10 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?