Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Mudik Gratis DKI 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya!

    Mudik Gratis DKI 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya!

    adm_imradm_imr19 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menggelar program mudik gratis pada periode lebaran Idulfitri 2026. Program ini akan dimulai pada 22 Februari 2026 dengan tujuan ke 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi di Indonesia.

    Berdasarkan informasi yang diterima, calon pemudik dapat mendaftarkan kendaraan sepeda motor untuk diangkut menggunakan truk ke sejumlah lokasi tujuan mudik. Lokasi tersebut dibagi dalam enam wilayah yang berbeda.

    Calon pemudik dapat melakukan pendaftaran melalui tautan resmi mudikgratis.jakarta.go.id yang akan dibuka pada 22 Februari 2026. Waktu pendaftaran dibagi menjadi tiga klaster berdasarkan tujuan:

    • Klaster 1: Tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap dilakukan pada 22–24 Februari 2026.
    • Klaster 2: Tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang dan Pekalongan memiliki waktu pendaftaran 25–27 Februari 2026.
    • Klaster 3: Tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo dijadwalkan pada 28 Februari–2 Maret 2026.

    Setelah masa pendaftaran berakhir, terdapat jeda waktu untuk memverifikasi data pendaftar sesuai dengan waktu pendaftaran masing-masing klaster.

    Program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta ini mencakup arus mudik dan arus balik. Untuk arus mudik, pemberangkatan sepeda motor dimulai pada Senin 16 Maret 2026 di Terminal Pulogadung. Sedangkan pemberangkatan penumpang dilaksanakan pada Selasa 17 Maret 2026 di Monumen Nasional (Monas).

    Sementara itu, untuk arus balik, pemberangkatan sepeda motor dilakukan pada 25 Maret 2026 dari enam terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung. Pemberangkatan penumpang dilakukan keesokan harinya dari 20 terminal tujuan ke Terminal Pulo Gebang.

    Berikut syarat & ketentuan pendaftaran program mudik gratis Pemprov DKI 2026:

    • Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) & STNK (bila membawa motor). Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
    • NIK KTP yang didaftarkan pada saat mendaftar di Web pendaftaran Mudik Gratis harus sesuai dengan NIK KTP Asli.
    • Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id.
    • Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
    • Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.
    • Tiket dilarang untuk diperjual belikan atau berpindah tangan ke atas nama orang lain.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Cari oleh-oleh ikonik? Ini 4 tempat legendaris di Bandung yang wajib dikunjungi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Wisata Edukatif di TMII: Miniatur IKN dan Sejarah Indonesia

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Liburan Sekolah ke PIK Banten, La Riviera PIK 2 Tawarkan Spot Foto Gratis Ala Amsterdam

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?