Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Nasib Oknum Satpol PP Madiun yang Tipu Warga Rp150 Juta dengan Nama Maidi

    Nasib Oknum Satpol PP Madiun yang Tipu Warga Rp150 Juta dengan Nama Maidi

    adm_imradm_imr12 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penipuan dengan Modus Kelolosan di PPI Madiun

    Seorang oknum Satpol PP Kota Madiun berinisial HA diduga melakukan aksi penipuan terhadap warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), berinisial SP. Modus yang digunakan adalah janji kelolosan menjadi taruna di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

    Kronologi dan Modus Penipuan

    Kejadian ini bermula sekitar Juni 2025, saat pelaku menawarkan jasa kepada korban. HA mengaku memiliki akses khusus untuk meloloskan calon taruna di PPI Madiun. Untuk meyakinkan korbannya, HA mengaku sebagai orang dekat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi. Pelaku menawarkan tiga kuota khusus kepada korban agar anaknya bisa diterima di PPI Madiun.

    Namun, untuk mendapatkan kuota tersebut, korban diminta menyiapkan uang sebesar Rp 300 juta. Karena percaya dengan pengakuan HA, korban akhirnya menyanggupi permintaan tersebut dan menyerahkan uang muka sebesar Rp 150 juta.

    Berikut adalah rincian penyerahan uang yang dilakukan oleh korban kepada pelaku:

    • Pembayaran pertama sebesar Rp 50 juta dilakukan melalui transfer bank.
    • Pembayaran sisa uang muka sebesar Rp 100 juta diberikan secara tunai kepada terduga pelaku.
    • Penyerahan uang dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali.

    Korban semakin yakin, karena transaksi dilengkapi dengan kuitansi sebagai tanda terima. Bahkan, dalam kuitansi tersebut tercantum nama serta tanda tangan yang disebut-sebut sebagai milik Maidi.

    Harapan korban akhirnya sirna, setelah anaknya dinyatakan tidak lolos seleksi di PPI Madiun. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Madiun.

    Kasus Masuk Tahap Penyidikan

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Saat ini, perkara tersebut telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    “Laporannya sudah kami terima. Beberapa saksi, termasuk korban, juga sudah dimintai keterangan,” ungkap AKP Agus, Sabtu (7/3/2026).

    Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan yang mencatut nama pejabat daerah ini.

    Status Kepegawaian dan Nasib Pelaku

    Satpol PP Kota Madiun telah menerima informasi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh anggotanya. Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, memberikan penjelasan terkait status HA.

    Agus menyatakan bahwa HA bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelaku tercatat sebagai anggota Satpol PP dengan status PPPK Paruh Waktu. Pihak Satpol PP telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan HA dari tugasnya. Langkah tersebut diambil, sebagai sanksi berat atas keterlibatan anggota dalam pelanggaran hukum.

    “Proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan telah dilakukan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap anggota yang terlibat pelanggaran,” ujar Agus, Sabtu (7/3/2026).

    Agus juga menegaskan, tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik terkait hukum maupun kedisiplinan. Pihaknya tidak segan untuk langsung memutus hubungan kerja tanpa melalui proses teguran.

    “Kalau ada pelanggaran langsung kami berhentikan. Tidak ada lagi surat teguran atau semacamnya,” tegasnya.

    Kebijakan tegas tersebut berlaku bagi seluruh personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun tanpa kecuali. Hal ini diharapkan menjadi peringatan bagi personel lainnya agar tidak terlibat tindakan ilegal.

    “Kalau ada pelanggaran, baik terkait hukum, kedisiplinan, maupun hal lain, langsung diberhentikan,” tandas Agus.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    By redaksi23 Juli 20266,326 Views

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 202614 Views

    Dengar Cerita Positif Persebaya Surabaya! Diogo Ramalho Dapat Kontrak Jangka Panjang di Era Bernardo Tavares

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?