Pengertian Itikaf dan Pentingnya dalam Bulan Ramadhan
Allah memilih bulan Ramadhan sebagai waktu untuk menjalankan rukun Islam yang keempat, yaitu puasa. Bulan ini menjadi pengingat dan kesempatan untuk mencari pahala, karena itulah yang membuatnya berbeda dari bulan-bulan lainnya. Setiap muslim yang sudah baligh wajib menjaga diri, meningkatkan kualitas kebaikan, dan melakukan introspeksi diri, bahkan jika selama 11 bulan lainnya tidak pernah melakukannya.
Itikaf menjadi salah satu amal saleh yang sangat dianjurkan dalam bulan suci Ramadhan. Apa itu Itikaf? Itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Para ulama sepakat bahwa hukum Itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan adalah sunah muakkadah, yaitu sunah yang sangat ditekankan.
Orang yang dianjurkan untuk melakukan Itikaf adalah orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti beragama Islam, berakal sehat, suci dari haid dan nifas, serta tidak dalam kondisi junub. Anak kecil yang telah memasuki usia tamyiz juga boleh melakukan Itikaf.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu melakukan Itikaf di bulan Ramadhan, sejak turun perintah puasa Ramadhan pada tahun 2 Hijriah sampai saat beliau wafat. Hal ini didasarkan pada hadits-hadits shahih, termasuk hadits dari ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anhuma:
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa melakukan Itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sampai beliau wafat. Setelah beliau wafat, setiap Ramadhan istri-istri beliau melakukan Itikaf.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Masa Itikaf yang Dianjurkan
Pada zaman sekarang banyak orang yang salah sangka tentang Itikaf. Beberapa ustadz dan mubalig mengira Itikaf harus dilakukan selama sepuluh hari sepuluh malam penuh, seperti yang dilakukan Rasulullah. Padahal para ulama fikih tidak mempersyaratkan hal itu.
Menurut Imam Abu Hanifah dan Ahmad bin Hambal, durasi minimal Itikaf adalah menetap sesaat di dalam masjid yang secara bahasa dan kebiasaan bisa disebut duduk atau bertahan. Jadi, durasi minimalnya sekitar 5—10 menit saja, sudah sah disebut Itikaf.
Imam asy-Syafi’i menyatakan durasi minimal Itikaf adalah menetap sesaat di dalam masjid, yang lebih lama sedikit dibandingkan durasi tumakninah dalam rukuk, iktidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Jadi, durasi minimalnya sekitar 1 menit saja, sudah sah disebut Itikaf.
Sementara itu, Imam Malik menyatakan durasi minimal Itikaf adalah satu hari satu malam. Dalam riwayat murid lainnya, Abdullah bin Wahb al-Qurasyi, durasi minimalnya adalah tiga hari tiga malam.
Manfaat dan Tujuan Itikaf
Tujuan utama Itikaf adalah meluangkan waktu untuk menyendiri dengan Allah Ta’ala, melupakan sejenak kesibukan aktivitas duniawi, mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melakukan ibadah-ibadah tertentu, dan menyiapkan jasmani maupun ruhani kita untuk meraih kemuliaan Lailatul Qadar.
Durasi Itikaf yang minim, misalnya hanya 30 menit atau satu jam, ataupun durasi yang lebih panjang misalnya semalam, dapat kita maksimalkan dengan memperbanyak shalat sunah, membaca al-Quran dan mentadaburinya, berzikir, berdoa, beristigfar, bertobat.
Dengan Itikaf, kita meng-upgrade keimanan dan ketakwaan kita. Dengan Itikaf, kita bisa menggugurkan dosa-dosa kita, mengejar lautan pahala, dan meraih derajat yang mulia di sisi Allah Ta’ala.
Ladang amal Itikaf ini terbuka lebar-lebar untuk kaum muslimin. Bahkan, untuk orang-orang yang masih harus bekerja mencari nafkah pada siang hari atau malam hari sekalipun. Maka, janganlah kita menyia-nyiakan kesempatan mulia ini.







