Pernyataan Menteri HAM Mengenai Program Sosial dan Hak Asasi Manusia
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyampaikan pernyataan tegas mengenai berbagai program sosial yang dijalankan pemerintah. Ia menegaskan bahwa program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan gratis, cek kesehatan gratis, serta layanan lainnya merupakan bentuk pemenuhan hak dasar warga negara.
Pigai menjelaskan bahwa program-program tersebut tidak hanya sekadar kebijakan politik, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memenuhi nilai-nilai hak asasi manusia. Dalam pandangannya, pemerintah sedang menjalankan kewajiban konstitusional untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat, termasuk akses terhadap gizi, pendidikan, dan kesehatan.
MBG Sejalan dengan Komitmen Internasional
Menurut Pigai, program MBG tidak berdiri sendiri, melainkan selaras dengan agenda global yang didorong oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi seperti UNICEF. Ia menilai bahwa program tersebut sejalan dengan harapan internasional terkait pemenuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan anak.
Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang ingin menghentikan program ini justru berada pada posisi yang bertentangan dengan prinsip HAM. “Orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM,” ujarnya.
Meski demikian, Pigai menekankan bahwa kritik tetap diperbolehkan selama bertujuan memperbaiki kualitas layanan, bukan menghapus hak dasar masyarakat.
Tanggung Jawab Pemerintah dan Amanat Rakyat
Pigai menambahkan bahwa pelaksanaan program-program sosial tersebut merupakan mandat rakyat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai bahwa komitmen ini sejalan dengan tanggung jawab Indonesia di tingkat dunia.
Namun, ia menyayangkan apabila program-program ini dipolitisasi. “Ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani,” ujarnya dengan nada keras.
Kritik BEM UGM terhadap MBG
Sebelumnya, program MBG sempat menuai kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada. Pada 24 September 2025, mereka melakukan aksi simbolik di kampus UGM dengan membawa seekor sapi yang kepala ditempeli foto Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kritik satir.
BEM UGM menilai program MBG menimbulkan ribuan kasus keracunan dan berpotensi melanggar hak anak atas pendidikan, termasuk dari sisi alokasi anggaran.
Teror terhadap Ketua BEM UGM
Belakangan, situasi semakin memanas setelah Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, mengaku mengalami teror usai menyuarakan persoalan tewasnya seorang siswa sekolah di Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Teror tersebut disebut berlangsung selama 9–11 Februari 2026, dengan bentuk yang beragam, mulai dari ancaman, penguntitan, hingga pemotretan oleh pihak tak dikenal. Salah satu ancaman paling serius adalah pesan dari nomor asing yang mengancam akan menculik dirinya.
Bahkan, menurut Tiyo, teror juga menyasar ibundanya. Sang ibu menerima dua pesan tengah malam yang menuduh Tiyo menggelapkan uang.
Sikap Pemerintah: Kritik Boleh, Tetapi Hak Dasar Harus Dilindungi
Di tengah pusaran kritik kebijakan, ancaman keamanan, dan perdebatan soal HAM, pernyataan Pigai menjadi penanda keras sikap pemerintah: kritik boleh disampaikan, tetapi hak dasar masyarakat tidak boleh dipertaruhkan.







