Kasus OTT KPK di Tulungagung: Dugaan Nepotisme dan Ketegangan Internal Pemerintahan
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam, telah menimbulkan perhatian besar dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap bersama 15 orang lainnya, termasuk beberapa pejabat daerah.
Peristiwa ini memicu kembali pembicaraan mengenai hubungan antara bupati dan wakil bupati setempat, yaitu Ahmad Baharudin. Pernyataan Baharudin yang sebelumnya viral kini kembali menjadi sorotan, terutama setelah OTT KPK mengungkap dinamika internal pemerintahan daerah tersebut.
Sebelum OTT terjadi, video pernyataan Ahmad Baharudin sempat beredar luas di media sosial, terutama di TikTok. Dalam video tersebut, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis, seperti perencanaan anggaran APBD dan manajemen sumber daya manusia. Ia juga menyebut bahwa ia tidak pernah dilibatkan dalam proses pengisian jabatan, rolling jabatan, maupun penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas.
Meski demikian, ia mengakui bahwa secara aturan, kewenangan tersebut memang berada di tangan kepala daerah. “Karena dalam aturannya, kepala daerah atau bupati wajib merencanakan pembangunan daerah. Melibatkan wakil bupati atau tidak itu tidak ada masalah,” ujarnya.
Namun, menurut Baharudin, persoalan tersebut lebih pada aspek etika dalam pemerintahan. Ia juga mempersilakan masyarakat menilai sendiri apakah hubungan antara bupati dan wakil bupati berjalan harmonis atau tidak. Baharudin menegaskan bahwa pernyataannya bukan opini, melainkan pengalaman yang ia rasakan langsung selama menjabat.
Ahmad Baharudin juga mengingatkan bahwa dirinya maju bersama Gatut Sunu Wibowo sebagai satu paket dalam Pilkada Tulungagung 2024. Pasangan tersebut dikenal dengan sebutan “Gabah” dan dipilih langsung oleh masyarakat. Karena itu, ia menilai seharusnya ada sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa hubungan keduanya sempat mengalami ketegangan sebelum mencuatnya kasus OTT.
KPK Amankan 16 Orang Termasuk Bupati
Sementara itu, perkembangan terbaru dari OTT menunjukkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan total 16 orang dalam operasi tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan tertutup.
“Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jatim, di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” ujarnya.
Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana korupsi maupun barang bukti yang diamankan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gatut Sunu Wibowo disebut telah lebih dulu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, 15 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung hingga dini hari.
Sejumlah pejabat yang terlihat hadir di antaranya Soeroto, Agus Prijanto Utomo, Erwin Novianto, Makrus Mannan, Arif Effendi, Hartono, Zuhrotul Aini, Desi Lusiana Wardani, Aris Wahyudiono, Suyanto, Dwi Hari Subagyo, Yulius Rama Isworo, dan Dwi Yoga Ambal. Selain itu, seorang staf bernama Intan juga turut hadir, sementara satu nama lainnya masih belum dipastikan.
Operasi KPK diduga dimulai sejak Jumat sore dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, antara lain Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso dan kantor Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Sejumlah kendaraan yang digunakan tim KPK terlihat menggunakan pelat luar daerah, seperti dari Kabupaten Nganjuk, dengan jenis mobil seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, dan Suzuki XL7.
Hingga saat ini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.






