Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Pahami Pelunasan, Angsuran, dan Perpanjangan Gadai

    Pahami Pelunasan, Angsuran, dan Perpanjangan Gadai

    adm_imradm_imr22 April 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Langkah-Langkah Melunasi Pinjaman Pergadaian

    Bagi masyarakat yang menggunakan jasa pergadaian, penting untuk memahami bahwa tidak semua nasabah bisa langsung melunasi pinjaman saat jatuh tempo. Ada beberapa skenario yang bisa dipilih, tergantung pada kemampuan dan kebutuhan nasabah. Proses pelunasan harus mengikuti tahapan yang terstruktur.

    1. Tahap Melunasi Pinjaman dari Perusahaan Pergadaian

    Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mendatangi kantor atau outlet perusahaan pergadaian. Kehadiran langsung ini diperlukan untuk memastikan keaslian data dan kelengkapan dokumen, serta memudahkan verifikasi oleh petugas.

    Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal digital (jika tersedia), seperti m-banking atau metode pembayaran lain, khususnya untuk transaksi tertentu seperti pembayaran bunga atau angsuran.

    Kedua, serahkan Surat Bukti Gadai (SBG) di kantor cabang pergadaian tersebut. Perlu dicatat, SBG merupakan dokumen penting yang berisi informasi terkait pinjaman, seperti nilai pinjaman, jangka waktu, dan ketentuan lainnya. Saat melakukan pelunasan, angsuran, atau perpanjangan, SBG harus diserahkan kepada petugas sebagai dasar penghitungan dan pembaruan data transaksi.

    Ketiga, hitung bunga melalui petugas. Setelah SBG diverifikasi, petugas akan menghitung besarnya bunga yang harus dibayarkan. Perhitungan ini didasarkan pada:

    • Jumlah pinjaman
    • Jangka waktu pinjaman
    • Ketentuan bunga yang berlaku

    Tahap ini penting karena akan menentukan total kewajiban yang perlu dibayarkan oleh nasabah.

    Pilihan Transaksi untuk Nasabah Pergadaian

    Setelah mengetahui jumlah kewajiban, masyarakat dapat memilih salah satu dari tiga opsi berikut:

    a. Pelunasan Pinjaman

    Pelunasan dilakukan jika Sobat ingin menebus kembali barang yang digadaikan secara penuh. Rumus pelunasan: Pokok pinjaman + bunga. Setelah pembayaran dilakukan, barang jaminan dapat langsung dikembalikan kepada nasabah. Opsi ini menjadi pilihan ideal jika Sobat sudah memiliki dana yang cukup dan ingin mengakhiri kewajiban pinjaman.

    b. Angsuran Pinjaman

    Jika belum mampu melunasi seluruh pinjaman, Sobat dapat melakukan pembayaran sebagian melalui angsuran. Rumus angsuran: Angsuran + bunga + biaya administrasi. Dengan mengangsur, jumlah pinjaman akan berkurang, namun kewajiban belum sepenuhnya selesai. Opsi ini cocok bagi nasabah yang ingin meringankan beban pembayaran secara bertahap.

    c. Perpanjangan Jangka Waktu Pinjaman

    Apabila Sobat belum dapat melakukan pelunasan maupun angsuran dalam jumlah signifikan, tersedia opsi perpanjangan jangka waktu pinjaman. Rumus perpanjangan: Bunga + biaya administrasi. Melalui perpanjangan ini, Sobat mendapatkan tambahan waktu sebelum jatuh tempo berikutnya. Namun, penting untuk diingat bahwa kewajiban pinjaman tetap ada dan perlu diselesaikan di kemudian hari.

    Hasil dari Setiap Transaksi Pergadaian

    Setiap pilihan yang diambil akan menghasilkan konsekuensi administratif yang berbeda. Pertama, pelunasan, di mana nasabah menerima kembali barang jaminan secara penuh. Kedua, angsuran atau perpanjangan, nasabah akan menerima bukti pembayaran (struk) serta SBG yang telah diperbarui atau addendum perjanjian gadai sebagai bukti perubahan kondisi pinjaman. Dokumen itu penting untuk disimpan sebagai referensi transaksi di masa mendatang.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Warga Bondowoso usir petugas sensus akibat hoaks TikTok: Saya tidak usah didata

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    5 langkah mengatur tabungan dengan metode tanggal terbalik, efektif!

    By adm_imr12 Juli 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?