Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Harga BBM Pertamina Terkini 28 April 2026, Pertamax hingga Pertalite Seluruh Indonesia

    3 Mei 2026

    Cuaca Surabaya 28 April 2026: Waspadai Hujan Sore Hari

    3 Mei 2026

    Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Semakin Jelas

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 3 Mei 2026
    Trending
    • Harga BBM Pertamina Terkini 28 April 2026, Pertamax hingga Pertalite Seluruh Indonesia
    • Cuaca Surabaya 28 April 2026: Waspadai Hujan Sore Hari
    • Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Semakin Jelas
    • Rekaman Mengerikan di Gerbong KA Argo Bromo Saat Tabrak KRL, Penumpang Syok Alami Mukjizat
    • Jadwal Idul Adha 2026 Muhammadiyah Berdasarkan Kalender Hijriah Global
    • Manfaat Bit Merah untuk Kesuburan Pria dan Wanita
    • Resep Andalanmu? Ikut Cook and Tell di Mantra Lokal dan Bagikan Cerita Dapurmu
    • Ozil Ditemukan, Arsenal Tawarkan Rp1,2 Triliun untuk Rekrut Bintang
    • Kuda Hitam Piala Dunia 2026: Kebangkitan Viking Norwegia
    • Lompatan Tanpa Akhir: Lubang Kelinci Digital Membentuk Generasi Kaca
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Panduan Aktivasi Rekening SimPel PIP Kemendikdasmen untuk Siswa, Perpanjangan Batas Waktu

    Panduan Aktivasi Rekening SimPel PIP Kemendikdasmen untuk Siswa, Perpanjangan Batas Waktu

    adm_imradm_imr1 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening SimPel PIP

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Kebijakan ini berlaku hingga 28 Februari 2026. Tujuannya adalah agar lebih banyak siswa dapat segera mengakses dana bantuan pendidikan yang telah ditetapkan.

    Perpanjangan ini juga menjadi kesempatan terakhir bagi peserta didik yang tercantum dalam Surat Keputusan Nominasi PIP Tahun 2025, tetapi belum mengaktifkan rekeningnya. Dengan memahami panduan cara aktivasi rekening SimPel PIP Kemendikdasmen, diharapkan siswa dan orang tua tidak lagi mengalami kendala saat pencairan dana.

    Batas Waktu Aktivasi Resmi Diperpanjang

    Kemendikdasmen mengumumkan perpanjangan aktivasi rekening SimPel PIP melalui surat bernomor 0091/-/H5/LP.01.00/2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari perpanjangan sebelumnya yang sempat ditetapkan hingga 31 Januari 2026.

    Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan harapan agar kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh penerima bantuan. Ia menegaskan, “Kami berharap perpanjangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi rekening agar dana PIP dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar peserta didik.”

    Jutaan Siswa Belum Aktivasi Rekening

    Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), hingga 31 Desember 2025 masih terdapat 2.510.032 siswa yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel PIP. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    • Sekolah Dasar: 1.125.322 siswa
    • Sekolah Menengah Pertama: 317.883 siswa
    • Sekolah Menengah Atas: 584.001 siswa
    • Sekolah Menengah Kejuruan: 482.826 siswa

    Selain itu, pembaruan data per 15 Januari 2026 menunjukkan masih ada 1.762.975 siswa yang belum mengaktifkan rekening.

    Siapa Saja yang Wajib Aktivasi Rekening SimPel PIP?

    Aktivasi rekening SimPel PIP ditujukan bagi seluruh peserta didik yang namanya tercantum dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar Tahun 2025. Siswa, orang tua, maupun pihak sekolah dapat mengecek status kepesertaan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR).

    Misalnya, jika siswa dinyatakan sebagai penerima PIP, maka aktivasi rekening wajib dilakukan agar dana bantuan bisa disalurkan.

    Bank Penyalur Sesuai Jenjang Pendidikan

    Proses aktivasi dilakukan di bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah. Pembagian bank berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

    • Bank Rakyat Indonesia (BRI): SD, SMP, Paket A, Paket B
    • Bank Negara Indonesia (BNI): SMA, SMK, Paket C
    • Bank Syariah Indonesia (BSI): Seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh

    Selain itu, siswa perlu memastikan datang ke bank yang sesuai agar proses berjalan lancar.

    Panduan Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP Kemendikdasmen

    Berikut langkah-langkah panduan cara aktivasi rekening SimPel PIP Kemendikdasmen yang dapat diikuti:

    • Meminta surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
    • Jika belum memiliki surat tersebut, segera hubungi pihak sekolah.
    • Menyiapkan dokumen identitas, seperti kartu pelajar, Kartu Keluarga, serta KTP orang tua atau wali.
    • Datang langsung ke kantor bank penyalur sesuai jenjang pendidikan.
    • Mengisi formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang disediakan bank.
    • Petugas bank akan memverifikasi data dan memproses aktivasi rekening.
    • Selain itu, simpan bukti aktivasi sebagai arsip pribadi.

    Besaran Bantuan PIP Tahun 2025

    Dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda sesuai jenjang dan status siswa. Berikut rinciannya:

    • Sekolah Dasar / Paket A: Rp450.000 per tahun, Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
    • Sekolah Menengah Pertama / Paket B: Rp750.000 per tahun, Rp375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
    • Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Paket C: Rp1.000.000 per tahun, Rp500.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir

    Perbedaan nominal ini disesuaikan dengan masa belajar dalam satu tahun anggaran.

    Pentingnya Segera Aktivasi Rekening

    Tanpa aktivasi rekening, dana PIP tidak dapat dicairkan. Oleh karena itu, siswa dan orang tua disarankan segera mengikuti panduan cara aktivasi rekening SimPel PIP Kemendikdasmen sebelum batas waktu 28 Februari 2026.

    Selain itu, aktivasi tepat waktu membantu memastikan bantuan pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, maupun biaya penunjang lainnya.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan seluruh siswa penerima bantuan baru dapat mengakses haknya secara optimal dan tepat sasaran.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Naskah Pembina Upacara Hardiknas 2026 yang Menginspirasi Masa Depan Bangsa

    By adm_imr3 Mei 20261 Views

    Cara kreatif tingkatkan kepercayaan diri, siswa jadi pemimpin dalam konferensi siswa

    By adm_imr3 Mei 20261 Views

    50 Soal Bahasa Indonesia Kelas 3 Semester 2 Kurikulum Merdeka dengan Jawaban

    By adm_imr3 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Harga BBM Pertamina Terkini 28 April 2026, Pertamax hingga Pertalite Seluruh Indonesia

    3 Mei 2026

    Cuaca Surabaya 28 April 2026: Waspadai Hujan Sore Hari

    3 Mei 2026

    Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Semakin Jelas

    3 Mei 2026

    Rekaman Mengerikan di Gerbong KA Argo Bromo Saat Tabrak KRL, Penumpang Syok Alami Mukjizat

    3 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?