Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan

    Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan

    28 September 2026
    Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari

    Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari

    28 September 2026
    Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah

    Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah

    28 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 28 September 2026
    Trending
    • Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan
    • Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari
    • Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah
    • Jejak Filosofi dan Sejarah Panjang Gudeg Jogja yang Melintasi Ratusan Tahun
    • Seni Mengelola Tekanan Kerja Modern Tanpa Harus Mengorbankan Kebahagiaan dan Kesehatan Mental
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    • Menjaga Tali Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Urban
    • Kembali ke Alam: Rahasia Nutrisi Bahan Organik Dapur untuk Kesehatan Kulit Wajah
    • Menjemput Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Hidup
    • Menjamin Kesejahteraan Guru Honorer demi Meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Pansela Bantul Usulkan Tarif Retribusi Rp5.000 Per Wisata Pantai

    Pansela Bantul Usulkan Tarif Retribusi Rp5.000 Per Wisata Pantai

    adm_imradm_imr11 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengelola Wisata Pantai Selatan Bantul Usulkan Tarif Rp5000 Per Destinasi

    Pengelola wisata pantai di kawasan Pantai Selatan (Pansela) Bantul, khususnya bagian barat, mengusulkan penerapan tarif retribusi sebesar Rp5.000 per destinasi pantai. Usulan ini disampaikan kepada Pemkab Bantul dalam diskusi yang berlangsung di lobby kantor Bupati Bantul pada hari Selasa (3/2/2026) siang.

    Usulan tersebut dilakukan karena pengelola wisata menilai bahwa kawasan Pansela Bantul bagian barat belum memiliki jalan tembusan ke pantai. Artinya, setelah wisatawan memasuki pintu TPR (tempat pemungutan retribusi), mereka langsung masuk ke destinasi masing-masing tanpa adanya akses jalan antar destinasi. Dengan demikian, pengelola wisata berharap penggunaan tarif Rp5.000 per destinasi bisa meningkatkan kunjungan wisatawan.

    Bayu Sujaka, Koordinator Pokdarwis Pantai Goa Cemara, menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk memberikan efek positif terhadap jumlah kunjungan wisatawan. Ia menyebutkan bahwa jika tarif retribusi lebih rendah, maka akan semakin banyak wisatawan yang datang dan meningkatkan pengeluaran mereka.

    Bagi Hasil Retribusi

    Selain itu, pengelola wisata juga berharap ada pengembalian bagi hasil retribusi. Saat ini, pengelolaan destinasi wisata di lokasi tersebut berjalan secara mandiri, meskipun ada bantuan dari dinas terkait dan CSR. Namun, hingga saat ini, pengelola masih menunggu tindak lanjut terkait pengembalian retribusi.

    “Kita dulu pernah konfirmasi ke pihak kelurahan terkait pengembalian retribusi itu, tetapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang,” ujar Bayu.

    Meski demikian, seluruh usulan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Hasilnya, usulan tersebut dinilai cukup bagus, namun belum bisa diputuskan karena masih dilakukan musyawarah lebih lanjut. Bahkan, ada opsi dilakukan uji coba saat momen Lebaran Idulfitri 2026.

    Respon Bupati Bantul

    Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menilai pertemuan ini bersifat baik dan ingin melihat dari berbagai sudut pandang. Menurutnya, masing-masing pihak memiliki pengalaman dan perspektif yang berbeda.

    “Tujuannya harus jelas. Tujuannya itu adalah wisatawan bertambah, spending money mereka semakin bertambah karena dibebaskan. Tetapi, kita juga harus punya kemampuan untuk merawat dan memperbaiki obyek-obyek itu,” jelas Halim.

    Namun, ia menegaskan bahwa merawat dan mengembangkan obyek wisata pantai membutuhkan biaya. Di lokasi tersebut ada potensi angin besar, abrasi, dan tumpukan sampah, sehingga harus memiliki jaminan keamanan yang besar dan jelas.

    Tiket Terusan Dinilai Kurang Cocok

    Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, kebijakan satu tiket terusan kurang cocok diterapkan di Pansela bagian barat. Sebab, kawasan barat tidak memiliki akses jalan setelah masuk ke TPR, sehingga ketika wisatawan ingin pindah obyek wisata pantai harus keluar dari obyek wisata sebelumnya dan masuk lewat TPR ke obyek wisata selanjutnya.

    “Tapi kalau Pantai Depok sampai Pantai Parangtritis itu kan ada akses jalan penghubung setelah TPR. Jadi itu masih cocok diterapkan satu tiket terusan di sepanjang TPR Parangtritis. Tapi yang saya sampaikan ini masih wacana, nanti putusannya di final,” papar Saryadi.

    Legalitas Tarif Retribusi

    Saryadi menjelaskan bahwa besaran tarif harus memiliki legal standing karena diatur dalam Perbup maupun Perda. Sepanjang Perbup dan Perda tidak berubah, maka tarif retribusi tidak bisa berubah begitu saja. Apalagi, Perbup menjadi formalisasi dari pilihan kebijakan.

    “Kita tidak bisa menguji coba tarif. Tarif itu kan diatur dalam peraturan Bupati (Perbup). Sepanjang Perbup enggak berubah ya enggak bisa tarif di lapangan berubah. Besaran tarif tidak bisa diuji coba,” kata dia.

    Selain itu, kata Saryadi, belum lagi hal tersebut terkait dengan target pendapatan yang tertuang dalam Perda, sehingga harus dikomunikasikan dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bantul.

    Bagi Hasil Retribusi dan Undang-Undang

    Terkait bagi hasil retribusi, Saryadi menyebutkan bahwa selama ini BPKPAD Bantul sudah menganut Undang-Undang tentang pajak dan retribusi daerah. Di sana sudah ada bagi hasil pajak dan retribusi daerah antara Pemkab Bantul dengan pemerintah desa atau kalurahan. Undang-Undang itu mengaturnya bagi hasil antara Pemkab Bantul dengan pemerintah desa atau kalurahan, tidak bisa dengan lembaga-lembaga masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026

    By adm_imr25 Agustus 20264 Views

    10 Contoh Laporan Perjalanan Menarik ke Bengkulu dengan Kalimat Efektif dan Metafora

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Jadwal Kapal Pelni Makassar-Surabaya Agustus 2026 & Cara Pesan Tiket

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan

    Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan

    28 September 2026
    Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari

    Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari

    28 September 2026
    Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah

    Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah

    28 September 2026
    Jejak Filosofi dan Sejarah Panjang Gudeg Jogja yang Melintasi Ratusan Tahun

    Jejak Filosofi dan Sejarah Panjang Gudeg Jogja yang Melintasi Ratusan Tahun

    28 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?