Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan klasemen Liga 1: Persaingan juara memanas, Borneo FC naik ke puncak usai kalahkan Persebaya

    9 Maret 2026

    Strategi Banjir Lamongan: Wagub Emil Dardak Siapkan Jaringan Pengaman Baru

    9 Maret 2026

    Pajak Digital: Reformasi Pajak yang Harus Diketahui!

    9 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 10 Maret 2026
    Trending
    • Pembaruan klasemen Liga 1: Persaingan juara memanas, Borneo FC naik ke puncak usai kalahkan Persebaya
    • Strategi Banjir Lamongan: Wagub Emil Dardak Siapkan Jaringan Pengaman Baru
    • Pajak Digital: Reformasi Pajak yang Harus Diketahui!
    • 7 tips agar pasangan percaya dan terbuka padamu
    • FPI Bertemu Prabowo di Istana, Kirim Surat Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace
    • PMI Manufaktur Naik, Angin Segar untuk Saham Sektor Industri
    • Satu Tahun di Penjara, Kekayaan Nikita Mirzani Berkurang Drastis
    • Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini
    • Manfaat dan Risiko Puasa Saat Hamil
    • 12 paket promo buka puasa di Jakarta 2026, mulai Rp99 ribu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Pasutri Penipu 46 Jamaah Umrah

    Pasutri Penipu 46 Jamaah Umrah

    adm_imradm_imr25 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Dua Pengelola Travel Umrah dan Haji di Kota Malang

    Purwandi (62) dan Ariani Susanti (50), dua pengelola travel umrah dan haji, ditangkap di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Gowa bersama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Keduanya kini menjadi tersangka dalam dugaan penipuan terhadap 46 jamaah umrah dan dua jamaah haji. Mereka ditahan di Mapolres Gowa setelah mangkir dari dua kali panggilan penyidik dan tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

    Proses Penyelidikan yang Panjang

    Kasus ini bermula pada 19 Juni 2025, saat laporan polisi teregister dengan nomor LP.B/1105/X/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 8 Oktober 2025. Menurut Ipda Nova Tanjung Suryadinata, Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Gowa, penyidikan kasus ini membutuhkan waktu sekitar empat bulan.

    Tim penyidik bahkan melakukan tiga kali kunjungan ke Kota Malang untuk pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Pemeriksaan dilakukan langsung di sana, dan penyidik mengklaim bahwa para tersangka tidak hadir tanpa alasan sah.

    Modus Penipuan yang Digunakan

    Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya ditawari kerja sama untuk mendirikan cabang biro perjalanan umrah dan haji, Bimantara Tour PT Bimantara Jaya Gemilang Cabang Makassar-Gowa. Korban diminta mencari jamaah yang akan diberangkatan serta menyetorkan dana pemberangkatan kepada travel milik tersangka.

    Motif pelaku diduga untuk memperoleh keuntungan pribadi. Modusnya adalah dengan menjanjikan pemberangkatan jamaah umrah. Dari kerja sama tersebut, korban berhasil mendaftarkan 46 jamaah umrah dan dua jamaah haji.

    Namun, satu minggu sebelum jadwal keberangkatan, korban mengetahui dana yang telah disetorkan diduga digunakan pelaku untuk kepentingan lain. Akibatnya, korban terpaksa menalangi biaya pemberangkatan menggunakan dana pribadi.

    Tidak Kooperatif dan Penjemputan Paksa

    Sebelum penangkapan, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Purwandi dan Ariani Susanti. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah. Karena tidak kooperatif, tim melakukan penjemputan dan penangkapan di Kota Malang.

    Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, Purwandi dan Ariani dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Perjalanan antara Pulau Jawa dan Sulawesi

    Jarak antara Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Kabupaten Gowa secara garis lurus atau rute perjalanan darat/laut sekitar ±1.488 kilometer (925 mil). Itu adalah jarak antara Pulau Jawa dan Pulau Sulawesi secara umum dari perhitungan rute ke wilayah Sulsel.

    Karena keduanya berada di pulau yang berbeda, Jawa dan Sulawesi, perjalanan biasanya melibatkan kombinasi jalur darat + laut/udara, dan jarak tempuh nyata bisa lebih panjang tergantung rute yang digunakan, misalnya lewat pelabuhan atau bandara.

    Estimasi waktu tempuh perjalanan dari Kecamatan Sukun ke Kabupaten Gowa bisa berbeda tergantung moda transportasi yang dipilih karena kedua wilayah ini berada di pulau yang berbeda.

    Penerbangan dari Bandara dekat Malang, Abdul Rachman Saleh ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar diperkirakan sekitar ±1,5 sampai 2 jam penerbangan langsung (sekitar 816–922 km jarak udara antara Malang dan Makassar). Dari Bandara Sultan Hasanuddin ke Kabupaten Gowa (jalanan darat) biasanya sekitar 30–60 menit tergantung rute dan kondisi lalu lintas.

    Gowa berbatasan langsung dengan Makassar. Total waktu perjalanan pesawat + darat umumnya ±3–4 jam, termasuk waktu check-in bandara.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal Kapal Dorolonda 2026: 2 Rute Terbaru Tersedia

    By adm_imr9 Maret 20260 Views

    Jadwal KM Tidar Jakarta-Kupang dan Lewoleba-Kijang Hingga 8 April

    By adm_imr9 Maret 20268 Views

    Jadwal Bus AKAP Bali ke Jawa Selasa (3/3), Tiket Mudik Segera Dibuka!

    By adm_imr9 Maret 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan klasemen Liga 1: Persaingan juara memanas, Borneo FC naik ke puncak usai kalahkan Persebaya

    9 Maret 2026

    Strategi Banjir Lamongan: Wagub Emil Dardak Siapkan Jaringan Pengaman Baru

    9 Maret 2026

    Pajak Digital: Reformasi Pajak yang Harus Diketahui!

    9 Maret 2026

    7 tips agar pasangan percaya dan terbuka padamu

    9 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?