Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»PDIP Tahu MBG Jadi Incaran Korupsi, Surat Rahasia Larang Kader Terlibat

    PDIP Tahu MBG Jadi Incaran Korupsi, Surat Rahasia Larang Kader Terlibat

    adm_imradm_imr11 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    PDI Perjuangan Mengambil Langkah Antisipatif terhadap Program Makan Bergizi Gratis

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto, menyampaikan pernyataan mengenai langkah partainya dalam mengantisipasi potensi penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menjelaskan bahwa sejak awal, PDIP telah melarang seluruh kader untuk terlibat dalam praktik yang berpotensi mencari keuntungan dari program tersebut.

    Pernyataan ini disampaikan Hasto saat hadir dalam acara Kulturanesia di Metropole XXI, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/6/2026). Menurutnya, PDIP sudah melihat adanya potensi masalah dalam pelaksanaan MBG sejak tahap awal. Oleh karena itu, partai telah mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh kader agar tidak terlibat dalam aktivitas komersialisasi yang berkaitan dengan program tersebut.

    “Sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI-Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” ujarnya.

    Hasto juga menyampaikan rasa prihatin atas penangkapan mantan Kepala Badan Garansi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama sejumlah mantan pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola MBG. Ia menegaskan bahwa PDIP memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

    Kritik Publik Sudah Muncul Sejak Awal

    Menurut Hasto, kritik dari masyarakat sebenarnya sudah bermunculan sejak awal pelaksanaan program MBG. Ia menilai bahwa jika masukan dari masyarakat tersebut direspons lebih cepat oleh aparat penegak hukum, kemungkinan besar penyimpangan bisa diminimalkan.

    “Ya dari awal kan suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu, sehingga ketika Kejaksaan Agung kemudian juga dalam kasus korupsi yang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis, hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

    Pernyataan ini juga menjadi kritik terhadap lemahnya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan program bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.

    Surat Rahasia PDIP Larang Kader Cari Keuntungan dari MBG

    Jauh sebelum kasus dugaan korupsi MBG mencuat ke publik, DPP PDI Perjuangan diketahui telah menerbitkan surat edaran internal yang berisi larangan keras kepada kader untuk memanfaatkan program MBG demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 itu diterbitkan pada 24 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

    Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan nasional. Karena itu, seluruh kader partai diminta menjaga integritas dan tidak menjadikan program tersebut sebagai ladang keuntungan.

    “DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh kader Partai pada Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif) … dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya.”

    Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh unsur partai, mulai dari pengurus, anggota legislatif, hingga kader yang menduduki jabatan eksekutif.

    Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

    Pernyataan Hasto muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Selain Dadan Hindayana, dua nama lain yang turut menjadi tersangka adalah Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

    Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG, termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan berbagai persoalan dalam proses kemitraan pelaksanaan program. Kasus tersebut kemudian memicu perombakan besar-besaran di tubuh BGN. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru dengan mandat melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.

    Di akhir pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa PDIP mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap dugaan penyalahgunaan program yang menggunakan uang rakyat harus ditangani secara transparan dan tuntas.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?