PT Pegadaian mencatatkan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang tahun 2025. Perusahaan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp8,34 triliun, naik sebesar 42,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp5,85 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan yang luar biasa dalam kinerja perusahaan.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyebutkan bahwa capaian tersebut didorong oleh pertumbuhan aset dan penyaluran pembiayaan yang meningkat. Total aset perusahaan mencapai Rp151,7 triliun, meningkat 47,8% dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp102,6 triliun. Sementara itu, Outstanding Loan (OSL) Gross tercatat sebesar Rp126 triliun, tumbuh 47,5% dibandingkan dengan Rp85,4 triliun pada tahun sebelumnya.
Penguatan kinerja juga terlihat dari indikator profitabilitas dan kualitas pembiayaan. Return on Asset (ROA) meningkat menjadi 6,7%, sedangkan Return on Equity (ROE) mencapai 21,73%. Di sisi lain, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berhasil ditekan dari 0,63% pada 2024 menjadi 0,38% pada 2025, yang menunjukkan pengelolaan risiko yang semakin baik.
Dari sisi bisnis Bank Emas, Pegadaian juga mencatat pertumbuhan yang signifikan hingga akhir Desember 2025. Total transaksi dan kelolaan emas mencapai 33,7 ton, yang terdiri atas Tabungan Emas sebesar 17,1 ton, Deposito Emas sebanyak 2,18 ton, Cicil Emas sebesar 10,3 ton, serta pertumbuhan pada Titipan Emas Korporasi dan Pinjaman Modal Kerja Emas.
Pihak perusahaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder, terutama nasabah, atas kepercayaan mereka terhadap produk dan layanan Pegadaian. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi seluruh Insan Pegadaian untuk bekerja lebih keras dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Damar menegaskan bahwa Pegadaian terus berkomitmen mendukung pertumbuhan perekonomian kerakyatan melalui berbagai layanan. Produk gadai yang inklusif memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan dana cepat tanpa harus kehilangan aset. Layanan pinjaman mikro juga membantu pelaku UMKM mendapatkan akses modal kerja untuk meningkatkan kapasitas bisnis.
Selain itu, layanan Bank Emas Pegadaian memudahkan masyarakat dalam merencanakan, mengelola, dan mengoptimalkan portofolio investasi emas, baik secara fisik maupun digital. Selama tahun 2025, kelolaan ekosistem emas di Pegadaian mencapai 136 ton, yang mencakup portofolio agunan emas produk Gadai dan layanan Bank Emas.
“Pegadaian hadir menyambut kepercayaan masyarakat tersebut dengan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Damar.
Di sisi lain, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha menilai stabilitas ekonomi dan kondisi geopolitik global akan menjadi faktor kunci pencapaian target 2026. Meskipun begitu, ia optimistis perusahaan mampu menjaga momentum pertumbuhan melalui strategi korporasi yang adaptif, penguatan layanan berbasis solusi, kepatuhan regulasi, serta transformasi budaya perusahaan yang berkelanjutan.
Kinerja ke depan akan diperkuat melalui peningkatan pangsa pasar dan optimalisasi layanan digital lewat aplikasi TRING!. Aplikasi tersebut diharapkan menyempurnakan ekosistem Bank Emas dengan kemudahan interaksi, kecepatan transaksi, dan kenyamanan berinvestasi emas.
“Melalui TRING!, seluruh nasabah Pegadaian, baik yang baby boomer hingga gen Z, baik nasabah Pegadaian konvensional maupun Pegadaian syariah dapat mengakses seluruh produk Pegadaian secara real-time dalam satu aplikasi,” jelas Ferdian.
Menjelang satu tahun perjalanan Layanan Bank Emas pada 26 Februari mendatang, Pegadaian kian optimistis memperluas pengembangan produk. Optimisme ini sejalan dengan terbitnya Fatwa DSN-MUI No.166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada 13 Februari 2026.
Fatwa DSN-MUI tersebut dimaksudkan sebagai landasan normatif sekaligus pedoman operasional yang strategis bagi industri bulion dalam menjalankan kegiatan usaha secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah, serta bertujuan mendorong terciptanya ekosistem emas syariah di Indonesia yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Kehadiran fatwa tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Bank Emas Pegadaian. Saat ini, produk dan layanan Pegadaian yang telah memenuhi ketentuan syariah meliputi Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas.
Sebagai upaya untuk mewujudkan visi sebagai The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion, Pegadaian terus berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem. Tujuannya, mendorong peningkatan kinerja yang sehat, perluasan akses layanan digital yang aman, serta mendukung program Asta Cita pemerintah dalam aspek pertumbuhan ekonomi Nasional, sejalan dengan cita-cita bersama untuk MengEMASkan Indonesia.







