Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 22 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Pegadaian Lampaui Target, Laba Bersih Capai Rp8,34 Triliun pada 2025

    Pegadaian Lampaui Target, Laba Bersih Capai Rp8,34 Triliun pada 2025

    adm_imradm_imr22 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    PT Pegadaian mencatatkan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang tahun 2025. Perusahaan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp8,34 triliun, naik sebesar 42,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp5,85 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan yang luar biasa dalam kinerja perusahaan.

    Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyebutkan bahwa capaian tersebut didorong oleh pertumbuhan aset dan penyaluran pembiayaan yang meningkat. Total aset perusahaan mencapai Rp151,7 triliun, meningkat 47,8% dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp102,6 triliun. Sementara itu, Outstanding Loan (OSL) Gross tercatat sebesar Rp126 triliun, tumbuh 47,5% dibandingkan dengan Rp85,4 triliun pada tahun sebelumnya.

    Penguatan kinerja juga terlihat dari indikator profitabilitas dan kualitas pembiayaan. Return on Asset (ROA) meningkat menjadi 6,7%, sedangkan Return on Equity (ROE) mencapai 21,73%. Di sisi lain, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berhasil ditekan dari 0,63% pada 2024 menjadi 0,38% pada 2025, yang menunjukkan pengelolaan risiko yang semakin baik.

    Dari sisi bisnis Bank Emas, Pegadaian juga mencatat pertumbuhan yang signifikan hingga akhir Desember 2025. Total transaksi dan kelolaan emas mencapai 33,7 ton, yang terdiri atas Tabungan Emas sebesar 17,1 ton, Deposito Emas sebanyak 2,18 ton, Cicil Emas sebesar 10,3 ton, serta pertumbuhan pada Titipan Emas Korporasi dan Pinjaman Modal Kerja Emas.

    Pihak perusahaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder, terutama nasabah, atas kepercayaan mereka terhadap produk dan layanan Pegadaian. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi seluruh Insan Pegadaian untuk bekerja lebih keras dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

    Damar menegaskan bahwa Pegadaian terus berkomitmen mendukung pertumbuhan perekonomian kerakyatan melalui berbagai layanan. Produk gadai yang inklusif memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan dana cepat tanpa harus kehilangan aset. Layanan pinjaman mikro juga membantu pelaku UMKM mendapatkan akses modal kerja untuk meningkatkan kapasitas bisnis.

    Selain itu, layanan Bank Emas Pegadaian memudahkan masyarakat dalam merencanakan, mengelola, dan mengoptimalkan portofolio investasi emas, baik secara fisik maupun digital. Selama tahun 2025, kelolaan ekosistem emas di Pegadaian mencapai 136 ton, yang mencakup portofolio agunan emas produk Gadai dan layanan Bank Emas.

    “Pegadaian hadir menyambut kepercayaan masyarakat tersebut dengan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Damar.

    Di sisi lain, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha menilai stabilitas ekonomi dan kondisi geopolitik global akan menjadi faktor kunci pencapaian target 2026. Meskipun begitu, ia optimistis perusahaan mampu menjaga momentum pertumbuhan melalui strategi korporasi yang adaptif, penguatan layanan berbasis solusi, kepatuhan regulasi, serta transformasi budaya perusahaan yang berkelanjutan.

    Kinerja ke depan akan diperkuat melalui peningkatan pangsa pasar dan optimalisasi layanan digital lewat aplikasi TRING!. Aplikasi tersebut diharapkan menyempurnakan ekosistem Bank Emas dengan kemudahan interaksi, kecepatan transaksi, dan kenyamanan berinvestasi emas.

    “Melalui TRING!, seluruh nasabah Pegadaian, baik yang baby boomer hingga gen Z, baik nasabah Pegadaian konvensional maupun Pegadaian syariah dapat mengakses seluruh produk Pegadaian secara real-time dalam satu aplikasi,” jelas Ferdian.

    Menjelang satu tahun perjalanan Layanan Bank Emas pada 26 Februari mendatang, Pegadaian kian optimistis memperluas pengembangan produk. Optimisme ini sejalan dengan terbitnya Fatwa DSN-MUI No.166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada 13 Februari 2026.

    Fatwa DSN-MUI tersebut dimaksudkan sebagai landasan normatif sekaligus pedoman operasional yang strategis bagi industri bulion dalam menjalankan kegiatan usaha secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah, serta bertujuan mendorong terciptanya ekosistem emas syariah di Indonesia yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

    Kehadiran fatwa tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Bank Emas Pegadaian. Saat ini, produk dan layanan Pegadaian yang telah memenuhi ketentuan syariah meliputi Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas.

    Sebagai upaya untuk mewujudkan visi sebagai The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion, Pegadaian terus berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem. Tujuannya, mendorong peningkatan kinerja yang sehat, perluasan akses layanan digital yang aman, serta mendukung program Asta Cita pemerintah dalam aspek pertumbuhan ekonomi Nasional, sejalan dengan cita-cita bersama untuk MengEMASkan Indonesia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    5 kesalahan umum dalam pengelolaan stok, aliran kas terganggu

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?