Peran Orang Tua dan Pendidikan dalam Mengelola Penggunaan Media Sosial Anak
Pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun oleh pemerintah dinilai penting, namun tidak menjadi solusi utama dalam mengatasi dampak negatif dunia digital. Menurut Prof. Dr. Christin Wibhowo, M.Si.,Psikolog dari Soegijaprana Catholic University (SCU), kebijakan ini hanya merupakan kontrol eksternal. Yang lebih penting adalah kemampuan anak untuk memiliki kontrol diri sendiri.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan usia bukanlah hal baru. Pada awal munculnya platform seperti Facebook dan Instagram, batas usia pengguna bahkan sempat ditetapkan di atas 17 tahun, sebelum akhirnya semakin longgar seiring waktu. “Pembatasan itu penting, tetapi sifatnya hanya kontrol eksternal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anak memiliki kontrol dari dalam dirinya sendiri,” ujarnya.
Analogi Taman Digital yang Harus Dikelola dengan Baik
Prof. Christin menggunakan analogi taman untuk menjelaskan pengelolaan media sosial. Ia menekankan bahwa orang tua tidak cukup hanya membangun pagar tinggi, tetapi harus mengajarkan anak bagaimana cara mengelola taman tersebut dengan baik. Artinya, anak perlu dibekali kemampuan untuk mengatur diri, memahami kebutuhan, serta menentukan kapan dan bagaimana menggunakan media sosial secara bijak.
Kebijakan pemerintah, lanjutnya, tetap dibutuhkan sebagai langkah awal untuk membangun kedisiplinan. Namun, pembatasan usia harus diiringi dengan penguatan peran keluarga melalui edukasi pengasuhan atau parenting. “Kalau hanya pembatasan tanpa edukasi, anak justru akan mencari celah dan bermain ‘kucing-kucingan’,” katanya.
Pendekatan yang Tidak Seragam
Ia juga menyoroti pendekatan seragam seperti pembatasan waktu penggunaan, yang dinilai tidak selalu efektif. Setiap anak memiliki ritme dan kebutuhan yang berbeda, sehingga pendekatan yang terlalu kaku justru kurang tepat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan individu.
Di sisi lain, orang tua diminta tidak bersikap terlalu antipati terhadap dunia digital. Berdasarkan pengamatannya, anak dan remaja sebenarnya tidak sepenuhnya menyukai aktivitas online. Ketika diberikan alternatif kegiatan yang menarik, mereka cenderung lebih memilih aktivitas tatap muka. “Kalau ada pilihan kegiatan yang lebih menyenangkan, anak-anak justru lebih memilih yang langsung, bukan online,” ungkapnya.
Peran Sekolah dalam Literasi Digital
Selain keluarga, peran sekolah juga dinilai penting. Guru tidak hanya berfungsi memberikan larangan, tetapi juga membekali siswa dengan literasi digital, termasuk memahami dampak penggunaan gawai dan media sosial. Ia menekankan bahwa ukuran penggunaan media sosial yang sehat bukan semata durasi atau screen time, melainkan kualitas aktivitas yang dilakukan. “Bukan soal berapa jam, tetapi apakah anak hanya scrolling atau benar-benar belajar dan mendapat manfaat,” jelasnya.
Evaluasi Penggunaan Media Sosial
Penggunaan media sosial yang sehat dapat dilihat dari dampaknya terhadap kehidupan anak. Jika hubungan sosial semakin baik, tidak terlibat perundungan, serta prestasi dan relasi tetap terjaga, maka penggunaan tersebut masih dalam batas wajar. Sebaliknya, jika media sosial justru menurunkan kualitas hubungan dan kesejahteraan anak, maka perlu dilakukan evaluasi.
Manfaat Positif Media Sosial
Ia menambahkan, media sosial juga dapat dimanfaatkan secara positif, seperti untuk menjaga komunikasi, membangun relasi, hingga mengembangkan citra diri secara sehat. Oleh karena itu, penting untuk menyeimbangkan penggunaan media sosial dengan aktivitas yang bermanfaat dan mendukung perkembangan anak.
Kesimpulan: Pembatasan Harus Diiringi Edukasi
Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa pembatasan tetap diperlukan, tetapi harus diiringi dengan edukasi dan pendampingan. “Peran orang tua bukan sekadar membatasi, tetapi memberikan arah dan ‘kompas’ agar anak mampu mengelola dirinya di dunia digital,” pungkasnya.







