Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 17 October 2026
Trending
  • Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali
  • Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam
  • Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi
  • Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Menyapa Hening: Bagaimana Mengambil Jeda dari Layar Menyelamatkan Kesehatan Mental Masyarakat Urban
  • Menjaga Hangat Silaturahmi di Tengah Impitan Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani
  • Seni Mengendalikan Hasrat Belanja: Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Semu
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Kesehatan»Pemberian Susu Formula Hanya untuk Kebutuhan Medis dan Rekomendasi Dokter

Pemberian Susu Formula Hanya untuk Kebutuhan Medis dan Rekomendasi Dokter

adm_imradm_imr24 May 202614 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia tentang Standar Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 63426.2 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis standar, penyediaan, dan distribusi susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 kini menjadi perhatian publik. Dalam surat tersebut, terdapat rekomendasi pemberian produk susu formula untuk anak usia 6–12 bulan, termasuk formula lanjutan dan formula pertumbuhan untuk usia 12–36 bulan.

Perbincangan ini muncul karena dianggap perlu disesuaikan dengan ketentuan dalam UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa pemberian susu formula pada bayi hanya boleh dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter dan atas indikasi medis.

Pemberian Susu Formula untuk Bayi Hanya Atas Anjuran Dokter dan Indikasi Medis



ASI memiliki banyak manfaat penting bagi tumbuh kembang bayi dan telah terbukti melalui berbagai penelitian. World Health Organization (WHO) merekomendasikan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan, kemudian dilanjutkan bersama makanan pendamping ASI hingga anak berusia dua tahun atau lebih.

Pemerintah Indonesia juga mendukung pemberian ASI eksklusif melalui Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 128. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif, kecuali terdapat indikasi medis tertentu yang membuat bayi perlu mendapatkan susu formula.

Indikasi Medis yang Membuat Bayi Boleh Mendapat Susu Formula



Berikut beberapa kondisi medis yang memperbolehkan bayi mendapatkan susu formula:

  • Bayi prematur

    Bayi yang lahir prematur membutuhkan lebih banyak kalori, lemak, dan protein untuk mendukung tumbuh kembangnya. Namun, kemampuan mengisap bayi prematur biasanya masih belum optimal sehingga asupan ASI saja terkadang belum mencukupi kebutuhan nutrisinya. Karena itu, bayi prematur, terutama yang lahir sebelum usia kehamilan 32 minggu atau memiliki berat badan di bawah 1.500 gram, bisa memerlukan tambahan nutrisi berupa penguat ASI atau susu formula khusus. Pemberiannya pun harus disesuaikan dengan kondisi bayi dan berada di bawah pengawasan dokter.

  • Kontraindikasi mendapat ASI

    Pada beberapa kondisi metabolik atau kelainan genetik tertentu, tubuh bayi tidak memiliki enzim untuk mencerna kandungan tertentu dalam susu. Penanganannya perlu dilakukan bersama tenaga medis, mulai dari dokter anak hingga ahli gizi. Berikut beberapa kondisi yang termasuk dalam indikasi medis tersebut:

  • Maple syrup urine disease (MSUD): Pada kondisi ini, tubuh bayi tidak mampu mencerna beberapa jenis asam amino, seperti leusin, isoleusin, dan valin. Karena itu, bayi tidak dapat mengonsumsi ASI maupun susu biasa dan perlu mendapatkan formula khusus tanpa kandungan tersebut.
  • Fenilketonuria (PKU): Fenilketonuria adalah gangguan metabolisme yang membuat tubuh bayi tidak dapat memproses fenilalanin. Penanganannya dilakukan dengan pemberian susu formula rendah fenilalanin. Dalam kondisi tertentu, ASI masih dapat diberikan dalam jumlah terbatas dengan pengawasan ketat dari tenaga medis.
  • Galaktosemia: Galaktosemia terjadi ketika tubuh bayi tidak memiliki enzim untuk mengolah galaktosa, yaitu hasil pemecahan laktosa. Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan tumbuh kembang hingga masalah pada hati dan organ lainnya. Karena itu, bayi perlu diberikan susu bebas laktosa dan menjalani pola makan tanpa galaktosa.

  • Kondisi medis pada bayi cukup bulan

    Pada bayi cukup bulan yang sehat, ASI tetap menjadi pilihan utama. Namun, pada kondisi tertentu, susu formula dapat diberikan sebagai tambahan sementara, misalnya ketika bayi berisiko mengalami hipoglikemia atau kadar gula darah rendah yang tidak membaik meski sudah menyusu dengan baik.

Kondisi Indikasi Medis pada Ibu yang Perlu Mempertimbangkan Susu Formula



Dalam beberapa kondisi, proses menyusui bisa terhambat karena masalah kesehatan atau kondisi tertentu yang dialami Mama. Meski begitu, kebutuhan nutrisi bayi tetap harus terpenuhi sehingga susu formula dapat dipertimbangkan sebagai alternatif sesuai anjuran tenaga medis.

Beberapa kondisi pada ibu yang dapat menjadi pertimbangan pemberian susu formula antara lain:
– Ibu dengan infeksi tertentu, seperti HIV, HTLV, atau CMV, terutama jika bayi lahir prematur.
– Ibu yang sedang menjalani pengobatan tertentu, seperti kemoterapi, obat penenang, obat anti-epilepsi, atau terapi menggunakan zat radioaktif.
– Ibu dengan kondisi sakit berat, seperti psikosis, sepsis, atau eklamsia.
– Ibu yang merokok, mengonsumsi alkohol, atau menggunakan obat-obatan terlarang.
– Produksi ASI yang tidak optimal akibat gangguan hormon, sindrom Sheehan, atau perkembangan kelenjar payudara yang kurang baik.
– Riwayat operasi payudara yang memengaruhi produksi maupun aliran ASI.
– Nyeri hebat saat menyusui yang tidak kunjung membaik meski sudah dilakukan berbagai upaya.

Dampak Pemberian Susu Formula Tanpa Indikasi Medis



Susu formula merupakan produk yang dibuat menyerupai kandungan ASI. Meski demikian, susu formula tetap tidak dapat menyamai manfaat ASI, terutama dalam mendukung daya tahan tubuh dan tumbuh kembang bayi. Beberapa dampak pemberian susu formula tanpa indikasi medis antara lain:

  • Risiko kekurangan gizi jika susu dibuat terlalu encer, serta risiko kegemukan bila susu dibuat terlalu kental atau diberikan berlebihan.
  • Mengurangi proses bonding atau kedekatan emosional antara Mama dan bayi yang biasanya terjalin saat menyusui langsung.
  • Susu formula tidak mengandung zat antibodi alami seperti ASI, sehingga bayi lebih rentan mengalami infeksi.
  • Kebersihan botol, alat minum, atau air yang kurang terjaga dapat meningkatkan risiko penyakit seperti diare dan infeksi telinga.
  • Meningkatkan risiko asma, alergi, infeksi saluran pernapasan akut, obesitas, diabetes, hingga gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada bayi.
  • Ibu yang tidak menyusui juga memiliki risiko lebih tinggi mengalami anemia setelah melahirkan, serta peningkatan risiko kanker payudara, kanker rahim, dan diabetes tipe 2.

Kritik IDAI Terkait Susu Formula Masuk dalam Program MBG



Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan catatan kritis terhadap Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan, dan Distribusi Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026. Kritik tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang diunggah di akun Instagram resmi IDAI @idai_ig kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta jajaran wakil kepala BGN.

“Kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui,” tulis IDAI dalam surat terbukanya untuk BGN, pada Rabu (20/5/2026).

IDAI juga menegaskan bahwa ASI bukan sekadar makanan bagi bayi. ASI mengandung berbagai komponen penting yang berperan dalam melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak, mulai dari zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk kesehatan usus, hingga sinyal penting untuk perkembangan otak bayi.

Dalam surat terbukanya, IDAI juga menyampaikan bahwa susu formula memang merupakan produk terbaik yang dapat dibuat manusia saat ini. Namun, susu formula tetap tidak dapat sepenuhnya menggantikan kandungan alami dan manfaat utama yang terdapat dalam ASI. Karena itu, IDAI mengingatkan agar kebijakan pemenuhan gizi anak tetap mengutamakan perlindungan terhadap pemberian ASI bagi bayi dan anak Indonesia.

Rekomendasi IDAI untuk BGN



Melalui surat terbukanya, IDAI juga menyampaikan empat rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kebijakan distribusi susu formula dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berikut poin-poin rekomendasinya:

  • Melakukan harmonisasi kebijakan publik

    IDAI mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan agar program pemenuhan gizi anak tetap sejalan dengan perlindungan pemberian ASI.

  • Mengembalikan peruntukan susu formula sesuai rekomendasi dokter dan indikasi medis

    IDAI menegaskan bahwa pemberian susu formula sebaiknya hanya dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter dan kondisi medis tertentu, bukan diberikan secara massal tanpa pemeriksaan medis.

  • Memprioritaskan kemandirian pangan lokal

    IDAI mendorong pemerintah untuk lebih mengutamakan pangan lokal bergizi sebagai bagian dari upaya pemenuhan nutrisi anak di Indonesia.

  • Melakukan telaah ulang dan sinkronisasi petunjuk teknis intervensi gizi nasional

    IDAI meminta agar petunjuk teknis intervensi gizi dari BGN disesuaikan dengan berbagai regulasi dan pedoman yang berlaku, antara lain:

  • Undang-Undang No. 17 Tahun 2023
  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan
  • Pedoman Standar Gizi Kementerian Kesehatan RI
  • Kode Internasional World Health Organization tentang Pemasaran Produk Pengganti ASI.

Klarifikasi BGN Terkait Susu Formula Masuk dalam Program MBG



Mengutip dari situs resmi Badan Gizi Nasional Indonesia, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan bahwa program MBG tidak menyediakan susu formula untuk bayi usia 0–6 bulan. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip World Health Organization dan regulasi nasional yang melindungi pemberian ASI eksklusif.

“Untuk bayi usia 0–6 bulan tidak ada intervensi formula bayi dalam Program MBG. Oleh karena itu, MBG tidak menyediakan opsi sama sekali untuk formula bayi,” ujar Dadan dalam pernyataannya, pada Jumat (22/5/2026).

Dadan menjelaskan, produk seperti formula lanjutan untuk bayi usia 6–12 bulan, formula pertumbuhan anak usia 12–36 bulan, serta minuman khusus ibu hamil dan menyusui hanya dapat digunakan sebagai intervensi gizi tertentu dengan indikasi medis dan keputusan tenaga kesehatan atau dokter.

“Artinya bukan untuk pengganti ASI, bukan untuk dibagikan bebas atau massal, bukan untuk promosi industri susu, dan hanya diberikan pada kasus tertentu serta waktu tertentu sesuai regulasi yang berlaku,” kata Dadan.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa aturan teknis terkait kandungan gizi dan distribusi susu untuk kelompok balita non-PAUD, ibu hamil, dan ibu menyusui masih dalam tahap revisi bersama Kementerian Kesehatan, BKKBN, BPOM, dan Bappenas agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.

Nah, itu tadi mengenai pemberian susu formula pada bayi hanya atas rekomendasi dokter dan indikasi medis. Semoga informasi ini bisa jadi wawasan baru untuk Mama.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Panduan Merawat Kesehatan Mata bagi Pekerja Digital agar Bebas dari Kelelahan Visual

Panduan Merawat Kesehatan Mata bagi Pekerja Digital agar Bebas dari Kelelahan Visual

By adm_imr16 October 20263 Views
Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga

Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga

By adm_imr12 October 20261 Views
Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas

Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas

By adm_imr11 October 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

17 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?