Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    KPK Tantang Bos Rokok HS Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Mengemuka

    4 April 2026

    5 tips buka warung Madura di Solo: Trik tampilan barang yang menarik pembeli

    4 April 2026

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • KPK Tantang Bos Rokok HS Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Mengemuka
    • 5 tips buka warung Madura di Solo: Trik tampilan barang yang menarik pembeli
    • Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon
    • Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026
    • Sehari Pasca Lebaran 2026, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Panjang
    • KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji
    • Libur Lebaran, Stasiun di Malang Raya Layani 155.419 Penumpang
    • Kemenkes: Kasus Campak Turun 93% Akhir Maret
    • 5 Soto Betawi Lezat di Jakarta Selatan, Favorit Warga dan Selalu Ramai
    • Misteri Pembunuhan Staf Bawaslu Sumsel Terungkap, Maria Simaremare Tewas Dibunuh Pacarnya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Pemeriksaan Influencer Tasik Terkait Konten Sewa Pacar, Polisi Panggil Pihak Endorse Minuman

    Pemeriksaan Influencer Tasik Terkait Konten Sewa Pacar, Polisi Panggil Pihak Endorse Minuman

    adm_imradm_imr25 Januari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelidikan Terhadap Influencer yang Diduga Lakukan “Sewa Pacar” terhadap Pelajar di Bawah Umur

    Polres Tasikmalaya Kota telah memanggil dan memeriksa seorang influencer inisial SL yang diduga melakukan aksi konten “sewa pacar” terhadap pelajar perempuan di bawah umur. Kejadian ini pertama kali terungkap setelah influencer tersebut mengunggah konten yang menawarkan layanan “pacar” kepada remaja perempuan dengan iming-iming uang antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dalam waktu satu jam.

    Beberapa korban, yang didampingi oleh Taman Jingga, melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (23/1/2026). Dalam laporan tersebut, para pelajar mengaku diberi janji untuk ditraktir makanan atau diajak jalan-jalan jika bersedia menjadi “pacar” dalam konten tersebut. Hal ini membuat mereka merasa tertarik meskipun masih berusia di bawah umur.

    Aksi konten ini terkuak setelah salah satu pelajar sempat membuat postingan di media sosial yang menyebutkan adanya kejadian di luar konten yang direncanakan. Postingan tersebut kemudian menyebar di platform X, sehingga menarik perhatian publik dan pihak berwajib.

    Langkah yang Diambil oleh Polisi

    Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sekolah asal korban sebagai bagian dari proses penyelidikan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa keluarga dan korban dalam waktu dekat, karena beberapa dari mereka sudah didampingi oleh Taman Jingga.

    Selain itu, polisi juga berencana memanggil pihak produk minuman yang memberikan endorse ke influencer tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah ada nilai ekonomis yang diberikan kepada SL dalam bentuk barang atau uang, serta melihat keterlibatan pihak ketiga dalam aksi konten ini.

    “Setelah itu, kita mungkin akan memeriksa barang yang di-endorse agar bisa diketahui nilai ekonomisnya. Apakah SL menerima sesuatu secara langsung dari produsen atau tidak,” ujar AKP Herman.

    Proses Pemeriksaan dan Status Kasus

    Meskipun influencer SL sudah diperiksa, polisi belum memberikan detail lebih lanjut tentang aksinya yang melibatkan pelajar di bawah umur. Menurut AKP Herman, SL mengakui semua hal yang dilakukannya, tetapi pihaknya tetap perlu memverifikasi keterangan tersebut dengan keterangan dari korban dan pihak yang terkait.

    “Kita harus pastikan antara keterangan dari SL, pihak endorse, dan korban. Setelah semua diperiksa, kita akan menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap sidik atau tidak,” tambahnya.

    Kritik dari Aktivis

    Menanggapi kasus ini, Layla Safitri, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Kota Tasikmalaya, mengecam keras aksi yang dilakukan oleh influencer SL. Ia menilai bahwa konten tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga menormalisasi eksploitasi terhadap perempuan dan pelajar.

    Layla menyebutkan bahwa dalam video yang beredar, terlihat interaksi fisik seperti pegangan tangan, disuapi, hingga dibelai. Ia menilai bahwa hal ini menempatkan perempuan dalam posisi rentan dan tidak setara.

    “Konten ini bukan sekadar hiburan, tapi bentuk eksploitasi simbolik terhadap tubuh, perasaan, dan ruang aman perempuan yang dibungkus dengan dalih hiburan,” ujarnya.

    Status Influencer Saat Ini

    Hingga berita ini ditulis, influencer SL belum memberikan respons terhadap konfirmasi dari wartawan Infomalangraya.com melalui pesan WhatsApp sejak Jumat sore. Hal ini menunjukkan bahwa pihak terkait masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026

    By adm_imr4 April 20262 Views

    Strategi Mentan Amran Jamin Stok Beras hingga 2027, Hadapi El Nino Godzilla

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Ipang Wahid: Ini Bukan Hanya Kasus Satu Orang

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    KPK Tantang Bos Rokok HS Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Mengemuka

    4 April 2026

    5 tips buka warung Madura di Solo: Trik tampilan barang yang menarik pembeli

    4 April 2026

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    4 April 2026

    Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?