Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII
    • Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
    • Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM
    • Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu
    • Tekan BBM Tanpa WFH, DPRD Sidoarjo Dorong Transportasi Umum untuk ASN
    • Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air
    • Mensos Sosialisasi Digitalisasi Bansos di Kabupaten Malang untuk Data yang Lebih Akurat
    • 7 cara meningkatkan kesehatan usus, jangan lewatkan
    • Drama Ikan Lele Mentah MBG
    • Klasemen dan Top Skor Final Empat Proliga: Petrokimia dan Popsivo Incar JEP, Voronkova Meledak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Skemanya

    Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Skemanya

    adm_imradm_imr16 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Pembelajaran Selama Bulan Ramadan Tahun 2026

    Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait pembelajaran siswa selama bulan Ramadan tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini diwujudkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SEB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    SEB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran selama bulan Ramadan hingga pasca-Idulfitri. Tujuan dari kebijakan ini adalah memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus mendukung penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik selama bulan puasa.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa bulan Ramadan merupakan momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Ia menekankan bahwa pengaturan pembelajaran harus adaptif dan humanis agar anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa merasa terbebani.

    Skema Pembelajaran Ramadan 2026

    Berdasarkan SEB tersebut, skema pembelajaran Ramadan 2026 dibagi menjadi beberapa tahapan:

    18–21 Februari 2026

    Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

    23 Februari–14 Maret 2026

    Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama periode ini, selain kegiatan akademik, dianjurkan pelaksanaan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

    Bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara, bagi peserta didik beragama selain Islam dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.

    Libur bersama Idulfitri

    Libur bersama Idulfitri berlangsung pada tanggal 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Dalam momen tersebut, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan. Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal pada 30 Maret 2026.

    Peran Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan

    Berdasarkan SEB, pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyiapkan perencanaan pembelajaran selama Ramadan serta menyelaraskan pelaksanaannya di satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan aktivitas pembelajaran, antara lain dengan mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK, memperkuat asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.

    Selain itu, satuan pendidikan diwajibkan menjaga keamanan aset sekolah selama masa libur serta menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua/wali murid terkait keselamatan dan pelindungan peserta didik.

    Peran Orang Tua dan Wali Murid

    Peran orang tua/wali murid khususnya saat pembelajaran mandiri di rumah adalah:
    * Mendampingi anak dalam praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan penguatan literasi, numerasi, serta karakter.
    * Mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak.
    * Mendorong keterlibatan anak dalam kegiatan sosial dan keagamaan.
    * Melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, serta praktik pernikahan usia dini.

    Menteri Abdul Mu’ti mengajak seluruh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk bersinergi. Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah dapat berlangsung tertib, adaptif, serta mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang berilmu, berakhlak mulia, dan berdaya saing.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Menteri Sosial Perintahkan Persiapan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Bantuan Rp1,4 Juta dari KIP Kuliah 2026, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    By adm_imr5 April 20262 Views

    Aturan baru lindungi anak di dunia digital, apa dampaknya?

    By adm_imr5 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026

    Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?