Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Ekonomi»Pemerintah Larang Ekspor Logam Tanah Jarang

Pemerintah Larang Ekspor Logam Tanah Jarang

adm_imradm_imr4 August 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemerintah Memastikan Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang

Pemerintah telah memutuskan untuk melarang ekspor kandungan utama Logam Tanah Jarang (LTJ). Meskipun demikian, pemerintah masih dalam proses penyempurnaan aturan terkait ekspor mineral ikutan yang mengandung LTJ. Penyempurnaan ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan yang diterapkan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menjelaskan bahwa pemerintah telah menggelar rapat koordinasi pada 27 Juli 2026 bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman mengenai harmonisasi regulasi pengelolaan dan tata niaga mineral ikutan yang mengandung LTJ.

“Telah dibangun kesepahaman bahwa ketentuan larangan ekspor LTJ diterapkan terhadap LTJ sebagai produk utama. Ya jadi kalau ekspor LTJ produk utama itu memang dilarang. Bukan serta merta terhadap kandungan LTJ yang terdapat sebagai unsur ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunannya,” ujar Dudung dalam konferensi pers di kantor KSP, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Aturan Ekspor Mineral Ikutan Dalam Proses Penyempurnaan

Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan pendapat hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat kepastian hukum selama proses penyempurnaan regulasi. Hasil koordinasi lanjutan pada 31 Juli 2026 juga memberi kepastian kepada PT Sucofindo (Persero), untuk menerbitkan 85 laporan surveyor yang sebelumnya tertunda akibat indikasi kandungan mineral ikutan. Mayoritas laporan tersebut berasal dari eksportir alumina, katoda tembaga, serta berbagai komoditas turunan nikel.

Produk yang Mengandung Unsur Radioaktif Alami Tetap Bisa Diekspor

Produk pertambangan yang mengandung unsur radioaktif alami tetap dapat diekspor selama kandungannya termasuk kategori Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) dan telah memenuhi persyaratan pengujian keselamatan serta mekanisme pengawasan sesuai ketentuan. Pemerintah juga mempercepat penyusunan aturan mengenai LTJ dan unsur radioaktif agar pelaksanaannya semakin jelas.

Dudung menyampaikan, juga sudah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi untuk membahas rekomendasi batas kandungan LTJ pada produk yang dapat diekspor. Pembahasan meliputi definisi mineral ikutan, batas kadar setiap unsur, metode pengujian laboratorium, mekanisme verifikasi, pengaturan NORM, hingga pedoman penerbitan laporan surveyor dengan melibatkan 15 instansi, akademisi, asosiasi, dan pelaku usaha.

“Hari ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melaksanakan rapat koordinasi pembahasan rekomendasi batasan kandungan LTJ pada produk yang dapat dieskpor,” ucap Dudung.

Ekspor Komoditas Turunan LTJ Sudah Berjalan

Meski aturannya masih digodok, kata Dudung, pemerintah juga sudah mengizinkan kegiatan ekspor komoditas yang mengandung turunan LTJ. Kegiatan ekspor itu sudah dimulai sejak sepekan lalu. “Sudah ya kemarin. Dari mulai kemarin kalau enggak salah, sudah bisa. Sambil paralel ya Permennya itu direvisi. Memang kemarin ada keragu-raguan dari Bea Cukai, kemudian dari Kejaksaan. Tapi setelah kita komunikasikan, karena ini kalau misalnya ini tidak dilakukan ekspor ini nanti akan sudah banyak berapa ratus kapal yang tertunda sehingga berdampak juga kepada stabilitas perekonomian. Itu yang penting menurut saya,” ucap dia.

Lebih lanjut, Dudung mengatakan penetapan batas kandungan turunan LTJ yang diperbolehkan masih dibahas oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selama memenuhi hasil verifikasi PT Sucofindo, komoditas tersebut sudah dapat diekspor.

Dudung mengungkapkan sempat terdapat lebih dari seratus kapal yang tertahan akibat ketidakpastian aturan, dengan komoditas alumina menjadi produk yang paling banyak mengalami penundaan ekspor. Pemerintah berharap penyempurnaan regulasi ini mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus mendorong pengembangan industri pengolahan Logam Tanah Jarang di dalam negeri.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

By adm_imr28 August 20263 Views

5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda

By adm_imr27 August 20263 Views

Telin Dorong Perusahaan Terus Eksplorasi AI

By adm_imr27 August 20263 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?