Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    17 April 2026

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 19 April 2026
    Trending
    • UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi
    • Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas
    • Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan
    • KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati
    • Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah
    • Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa
    • Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya
    • Studi: Tidur Lebih Awal Tingkatkan Fokus dan Nilai Akademik Remaja
    • Protein Harian: Kebutuhan atau Kelebihan Tanpa Disadari?
    • Lima langkah efektif lolos UTBK SNBT 2026: Fokus dan disiplin latihan soal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pemilik Lengah, Toko Camilan di Pasuruan Rugi Rp 15 Juta Sebelum Lebaran

    Pemilik Lengah, Toko Camilan di Pasuruan Rugi Rp 15 Juta Sebelum Lebaran

    adm_imradm_imr15 Maret 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kejadian Pencurian di Toko Camilan ‘Abi Snack’

    Seorang pemilik toko camilan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat tindakan pencurian yang terjadi di tokonya. Peristiwa ini terjadi meskipun hari Lebaran belum tiba, sehingga menimbulkan rasa kecewa dan kesedihan bagi korban.

    Pelaku Diduga Menyamar sebagai Pembeli

    Dalam rekaman CCTV, pelaku diketahui adalah seorang perempuan berkerudung dan memakai masker. Ia masuk ke toko dengan gerak-gerik seperti pembeli biasa. Saat korban sibuk menata dagangan, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil uang tunai dari dalam tas milik Yuni, pemilik toko.

    Kapolsek Pandaan, Kompol Slamet Prayitno, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Korban baru saja membuka toko dan sedang sibuk menata stok kue lebaran. Pelaku datang dengan cara yang menyerupai konsumen biasa yang ingin membeli snack. Namun, saat situasi lengah, ia diduga mengambil uang yang ada di dalam tas milik korban.

    Tidak Langsung Disadari oleh Korban

    Pencurian tersebut tidak langsung disadari oleh Yuni. Ia hanya merasa curiga sekitar pukul 12.00 WIB ketika hendak mengambil sesuatu dari dalam tasnya yang disimpan di area dalam toko. Kegembiraannya berubah menjadi kaget ketika melihat ikatan uang tunai senilai Rp 15 juta sudah tidak ada di tempat semula.

    Yuni kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat dengan jelas bahwa seorang perempuan memakai masker mengambil uang dari dalam tas saat berpura-pura berbelanja.

    Proses Penyelidikan Berlangsung

    Setelah kejadian, korban langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke Polsek Pandaan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku yang wajahnya sebagian tertutup masker tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

    “Kami masih melakukan penyelidikan. Terduga pelaku masih kami identifikasi,” ujar Slamet.

    Kasus Pencurian yang Berujung pada Tersangka

    Selain kasus di toko camilan ‘Abi Snack’, terdapat juga laporan tentang seorang pemilik rumah makan yang menjadi tersangka padahal dirinya menjadi korban pencurian. Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, kini menjadi tersangka di Bareskrim Polri.

    Pengakuan Nabilah sebagai Tersangka

    Nabilah menyampaikan pengakuan tersebut melalui postingan di Instagram pribadinya, @nabobrien. Ia mengungkapkan bahwa selama lima bulan, ia diminta untuk mengakui bahwa apa yang ia nyatakan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditunjukkan adalah fitnah. Selain itu, ia juga mengaku diminta uang sebesar Rp 1 miliar dalam kasus tersebut.

    “Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” ujar Nabilah.

    Permohonan Keadilan dari Nabilah

    Oleh karena itu, Nabilah meminta kepada Komisi III DPR serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya. Ia berharap dapat melanjutkan hidupnya dan yakin keadilan bisa ditegakkan.

    “Kami mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian. Saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung ke mana,” tutur Nabilah.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    By redaksi17 April 20264,416 Views

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    By adm_imr16 April 20262 Views

    Akses Wisata dan Ekonomi Malang Selatan Kian Luas, Wagub Emil Percepat Pelebaran Jalan

    By adm_imr16 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    17 April 2026

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?