Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!

    14 Mei 2026

    15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo

    14 Mei 2026

    Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • 4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!
    • 15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo
    • Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan
    • Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!
    • Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani
    • Bolehkah Mengulang Akad Nikah?
    • IKAFE Unhas: Bahaya Ekonomi Drift, Stabil Tapi Tak Berarah
    • 5 Manfaat GarudaMiles untuk Liburan dan Cara Mendapatkannya
    • 6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?
    • Bonek Kecewa! Persebaya Disalip Dewa United, Peluang Masuk 4 Besar Menipis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pemkot Malang Terbitkan 10 Surat Keterangan Harian Akibat Peserta BPJS Nonaktif

    Pemkot Malang Terbitkan 10 Surat Keterangan Harian Akibat Peserta BPJS Nonaktif

    adm_imradm_imr24 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peningkatan Permintaan Surat Keterangan Reaktivasi Peserta BPJS Kesehatan di Kota Malang

    Pemkot Malang melalui Dinas Sosial P3AP2KB mencatat peningkatan signifikan permintaan surat keterangan reaktivasi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini terjadi setelah banyak warga mendapati status kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka tiba-tiba nonaktif saat mengakses layanan kesehatan.

    Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa pihaknya menerima permintaan penerbitan surat keterangan sebanyak lima hingga sepuluh kali per hari. Permintaan itu datang dari pihak rumah sakit yang melayani pasien berstatus kepesertaan nonaktif di BPJS Kesehatan PBI.

    “Sehari bisa 5–10 surat. Itu yang nonaktif semua. Mereka biasanya tahu saat periksa ke rumah sakit,” ujar Donny. “Banyak yang datang ke RS, lalu baru tahu status BPJS-nya nonaktif saat di rumah sakit. Rumah sakit kemudian menghubungi kami untuk dibuatkan surat keterangan.”

    Donny menjelaskan bahwa Dinsos hanya dapat memberikan surat keterangan berdasarkan data yang tersedia di Sistem Integrasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos. “Yang kami lihat itu hanya desil di SIKS-NG yaitu desil 1 sampai 5. Kalau yang bersangkutan ada di desil itu, ya kami keluarkan surat keterangannya. Kalau tidak, keterangannya menunjukkan mereka masuk desil 9–10.”

    Ia menegaskan bahwa Dinsos sebenarnya tidak menerima data khusus mengenai jumlah warga yang dinonaktifkan BPJS Kesehatan. “Data siapa saja yang dinonaktifkan itu bukan di kami. Kami ini pasif. Kami hanya bisa mengakses SIKS-NG, dan seolah-olah jadi kami yang menangani, padahal tidak.”

    Menurutnya, data resmi terkait peserta PBI nonaktif ada di BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Sementara Dinsos hanya membantu menerbitkan surat yang dibutuhkan warga untuk proses reaktivasi sesuai persyaratan Kemensos. “Kami ini cuman diminta mengeluarkan surat keterangan untuk reaktivasi. Data lengkapnya ada di BPJS atau Dinkes.”

    Kendala Utama dalam Proses Reaktivasi

    Donny juga menyebutkan kendala utama dalam proses ini adalah ketidakmampuan daerah untuk mengubah data SIKS-NG. Dengan banyaknya kasus serupa, Donny berharap warga semakin rutin melakukan pengecekan mandiri status kepesertaan BPJS Kesehatan agar tidak terkejut saat membutuhkan layanan medis.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Kesehatan terkait isu penonaktifan. Namun hal itu tak membuahkan hasil karena Pemkot Malang hanya menunggu bola dari pemerintah pusat. Tanpa surat resmi dari pemerintah pusat, Pemkot Malang tak bisa berbuat banyak.

    “Belum ada surat secara resmi berapa angka yang dinonaktifkan di Kota Malang. Jadi kami masih menunggu,” ungkap Husnul. Husnul mengatakan, kalaupun data sudah diberikan oleh pemerintah pusat, pihaknya akan memetakan terlebih dahulu data tersebut. Hal itu dilakukan untuk memvalidasi kondisi sebenarnya di lapangan.

    “BPJS yang tidak aktif itu, kami petakan dulu. Kami sudah koordinasi dengan Dinsos dan juga BPJS. Di Kota Malang berapa yang dinonaktifkan dari PBI pusat itu, nanti kami lihat,” ujar Husnul.

    Data Resmi dari BPJS Kesehatan Cabang Malang

    BPJS Kesehatan Cabang Malang telah mengeluarkan data resmi. Sebanyak 9.920 peserta telah dinonaktifkan. Husnul menjelaskan, jika peserta dinyatakan nonaktif saat mengakses layanan kesehatan, pihak rumah sakit akan langsung berkoordinasi dengan Pemkot Malang. Namun, hingga saat ini, Dinkes Kota Malang belum menerima laporan dari rumah sakit terkait pasien PBI JK yang ditolak berobat karena status kepesertaan nonaktif.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati

    By adm_imr14 Mei 20263 Views

    Tradisi Suro di Makam Ki Ageng Gribig, Ritual Sakral Tahun Baru Islam

    By adm_imr11 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!

    14 Mei 2026

    15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo

    14 Mei 2026

    Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan

    14 Mei 2026

    Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?